Pihaknya menyarankan, jika masih bisa dilakukan perundingan sebaiknya dilakukan mediasi. Namun jika mediasi itu tidak bisa, maka masing-masing tentu sudah ada ranahnya. "Kalau memang nanti tidak puas ya sudah jalannya di pengadilan," pungkasnya. (*)
Pihaknya menyarankan, jika masih bisa dilakukan perundingan sebaiknya dilakukan mediasi. Namun jika mediasi itu tidak bisa, maka masing-masing tentu sudah ada ranahnya. "Kalau memang nanti tidak puas ya sudah jalannya di pengadilan," pungkasnya. (*)