Samsat OKI Gelar Pemutihan PKB Selama 5 Bulan

Selasa 16-08-2022,17:36 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Eco

 

"Untuk denda, jika lewat satu hari dihitung satu bulan yakni 25 persen dari pokok PKB. Oleh karena itu, kita berharap, masyarakat dapat memaksimalkan program pemutihan ini," tutupnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait