751 WBP Lapas Tanjung Raja Dapat Remisi, Ini Pesan Wabup Ardani

Kamis 18-08-2022,10:24 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang

INDRALAYA, PALPOS.ID - Dalam rangka HUT RI ke 77 sedikitnya 751 Lembaga Pasyarakatn (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja Mendapat Remisi. Remisi diberikan dari satu bulan hingga maksimal 6 bulan pemotongan masa tahanan.

Penyerahan remisi tersebut dilakukan di lapangan Lapas Kelas II A Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja OI. Rabu (17/8).

Dengan adanya remisi tersebut Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani berharap hal itu dapat menjadi motivasi dan upaya memperbaiki diri sebelum nantinya menjalani kehidupan kembali ditengah-tengah masyarakat.

"Remisi yang diberikan ini bukan semata-mata diharapkan untuk cepat keluar saja akan tetapi kami berharap remisi ini menjadi suatu motivasi dan upaya untuk memoerbaiki kualitas diri untuk nantinya kembali di lingkungan masyarakat," terang Ardani.

Ardani juga menyampaikan Pemkab Ogan Ilir juga akan memberikan bantuan sebagai uang saku sebesar Rp 250 ribu bagi warga binaan yang telah dinyatakan bebas pada momen hari kemerdekaan Indonesia ke 77 ini.

"Untuk yang dinyatakan bebas nanti ada santuan dari pak bupati sebesar Rp 250 ribu. Untuk ongkos pulang," terangnya.

Kepala Lapas Tanjung Raja Kelas II A, Batara Utasoid mengatakan, dari 751 warga binaan yang mendapat remisi itu sembilan diantaranya langsung bebas. 23 mendapat remisi umum dan sisa lainya harus menjalani kembali masa tanahan atau subsider.

"Remisi yang kita berikan ini adalah jenis remisi umum dalam rangka HUT RI ke 77. Dari 923 warga binaan yang di setujui mendapat remiai hanya 751 orang," terangnya. (*)

Kategori :