BATURAJA, PALPOS.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali berhasil mengamankan sejumlah penyandang sosial. Seperti anak punk, anak jalanan (anjal) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari sejumlah titik di kawasan Kota Baturaja, Jumat (19/8).
Kasat Pol PP OKU, Agus Salim menjelaskan, total ada 15 anjal, anak punk dan ODGJ yang berkeliaran di Kota Baturaja yang berhasil diamankan. "Mereka ini sering mangkal di Lampu Merah Air Paoh," tegasnya. Dijelaskannya, hasil operasi penertiban penyandang sosial tersebut selanjutnya dibawa dan diserahkan ke Dinas Sosial OKU untuk diberikan peringatan dan pembinaan. “Mereka kami data dulu agar dapat menghubungi pihak keluarganya. Nantinya mereka akan diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulang lagi turun ke jalan. Dan jika masih mengulang kembali, tentunya langkah tegas akan kami berikan," katanya. Menurut Agus Salim, pihaknya selama ini sudah sering melakukan penertiban terhadap anjal, anak punk dan ODGJ tersebut. Namun setelah ditertibkan beberapa bulan kemudian mereka kembali lagi turun ke jalan. "Artinya, kita harus ubah pola penertibannya. Kali ini kita mesti panggil pihak keluarganya dan kalau perlu mereka membuat surat pernyataan siap mengawasi dan mendidik anak-anak mereka agar tidak kembali berkeliaran di jalan, serta mengganggu ketertiban umum," tandas Agus Salim. (*)Satpol PP OKU Kembali Amankan Anjal dan Anak Punk
Jumat 19-08-2022,16:03 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 14-01-2025,19:10 WIB
Iqbal Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Lancar
Rabu 08-01-2025,20:17 WIB
Program Makan Bergizi Gratis Belum Dimulai di OKU, Dinas Pendidikan Tunggu Arahan
Senin 06-01-2025,18:11 WIB
Miris APBD OKU Tahun 2025 Terancam Gagal Dibahas
Senin 16-12-2024,21:10 WIB
IPM OKU Tahun 2024 Meningkat
Sabtu 14-12-2024,17:19 WIB
Minta Pembuatan Bronjong, Anggota DPRD Sumsel Dapil V Reses Tampung Aspirasi Masyarakat OKU
Terpopuler
Sabtu 18-01-2025,16:00 WIB
Garang Asem : Kuliner Khas Jawa Tengah yang Sarat Cita Rasa
Sabtu 18-01-2025,16:35 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Provinsi ALA dengan Kekayaan Alam Melimpah Terutama Perkebunan
Sabtu 18-01-2025,16:58 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Provinsi ABAS dan Peluang Pengembangan Pariwisata Bahari
Sabtu 18-01-2025,20:04 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kota Takengon Sebagai Kota Wisata Unggulan
Sabtu 18-01-2025,18:04 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Kabupaten Aceh Raya untuk Pelayanan Administrasi
Terkini
Sabtu 18-01-2025,23:06 WIB
Prasasti Belanda 96 Tahun di Palembang, Bukti Peresmian "Kantor Ledeng" di Era Kolonial
Sabtu 18-01-2025,23:04 WIB
Bekas Tambang di Bangka Ini Menjelma Menjadi Danau yang Indah
Sabtu 18-01-2025,22:39 WIB
Terpanjang di Pulau Bangka, Pantai Satu Ini Memiliki Hamparan Pasir Putih Lembut Tak Terbatas!
Sabtu 18-01-2025,21:51 WIB
BPJS Kesehatan Tegaskan JKN Jamin Ribuan Penyakit dan Biaya Kesehatan
Sabtu 18-01-2025,21:21 WIB