PALEMBANG, PALPOS.ID – Gudang berkas atau gudang arsip Bawaslu Sumsel, digeledah penyidik Kejari Prabumulih, Selasa, 23 Agustus 2022.
Penggeledahan gudang arsip yang berada di Gedung Auditorium Ruang Rapat Bawaslu Sumsel itu, diduga terkait dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih. Dimana, dugaan korupsi Dana Hibah di Bawaslu Prabumulih memang sedang diusut Kejari Prabumulih. Bahkan, kasusnya sudah masuk tahap penyidikan. Meskipun hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka kasusnya. Dengan alasan masih menunggu hasil audit BPKP yang belum keluar. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp5,7 Miliar, Penyidik Kejari Geledah Kantor Bawaslu Prabumulih Sebanyak dua kontainer berkas di Gudang Arsip diperiksa. Tujuannya untuk mencari barang bukti atas kasus yang sedang ditangani. Selain Ruang Arsip, juga beberapa ruangan di Kantor Bawaslu Sumsel tak ketinggalan digeledah. Penggeledahan juga dipimpin Kasi Intel Kejari Prabumulih Anjasra Karya, dan Kasi Pidsus Arsyad. Belum ada statemen lebih lanjut, dari pihak penyidik Kejari Prabumulih ataupun dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel yang turut mendampingi penggeledahan. Sementara sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana hibah Rp5,7 miliar di Bawaslu Prabumulih, terus diusut penyidik Kejari Prabumulih. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih Naik ke Tahap Penyidikan Bahkan, Senin, 22 Agustus 2022, penyidik Kejari melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu Prabumulih. Penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB, untuk mencari barang bukti ataupun berkas yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut. Akan tetapi, kedatangan penyidik Kejari Prabumulih, malah disambut Komisioner Bawaslu Prabumulih, yang pagi itu sudah berada di Kantor. Termasuk Ketua Bawaslu Prabumulih Herman Zulaidi, dan komisioner Bawaslu lainnya. Begitu sampai di Kantor Bawaslu Prabumulih, penyidik langsung masuk dan menuju lantai atas Kantor Bawaslu. Namun, para penyidik Kejari yang dipimpin Kasi Intel Kejari Prabumulih Anjasra Karya SH MH, dan Kasi Pidsus M Arsyad SH MH, belum bisa dimintai keterangan terkait hasil penggeledahan. BACA JUGA:Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Bawaslu Prabumulih Sementara sebelumnya Kejari Prabumulih menegaskan jika sudah masuk tahap penyidikan, dan sudah dipastikan ada tersangka. “Sudah pasti ada tersangka, sudah pasti ada tersangka nantinya,” jelasnya Kasi Intel Anjasra beberapa waktu lalu. Anjasra menjelaskan, pihaknya masih berusaha mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi pengelolaan dana hibah dua tahun berturut-turut dengan total nilai anggaran sebesar Rp 5,7 miliar tersebut. Selain telah dilakukan pemanggilan saksi-saksi, pihak jaksa saat ini juga telah memulai melakukan perhitungan kepastian kerugian negara yang ditimbulkan. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Muratara, Terdakwa Siti Zahro Akui Kuitansi Rumah Makan Fiktif “Proses penyidikannya, masih berjalan terkait kasus dugaan korupsi Bawaslu dana hibah 2017/2018,” terang Anjasra seraya menambahkan, jika proses penyidikannya telah lengkap, pihaknya akan segera melakukan penetapan tersangka. "Iya tinggal menunggu waktu saja, nanti kita informasi lebih lanjut,” tegasnya. (Fdl/sumeks.co) Berita ini sudah terbit di Sumeks.co (Grup Palpos.id), dengan judul: https://sumeks.disway.id/read/643738/jaksa-periksa-gudang-bawaslu-sumsel-ada-apaDugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih, Penyidik Kejari Geledah Gudang Arsip Bawaslu Sumsel
Selasa 23-08-2022,11:52 WIB
Editor : Bambang
Tags : #penyidik kejari
#penggeledahan
#kejari prabumulih
#dugaan korupsi
#dana hibah
#bawaslu sumsel
#bawaslu prabumulih
Kategori :
Terkait
Rabu 26-03-2025,15:54 WIB
Konflik 3 Desa dengan PT PWS Bakal Tuntas, Sepakat Warga Diberi Bantuan Modal Usaha
Rabu 26-03-2025,10:59 WIB
Instruksi Langsung dari Gubernur!Bawaslu Sumsel Diminta Awasi Ketat PSU Empat Lawang
Rabu 19-03-2025,20:03 WIB
Kejari Muara Enim Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Dana PMI
Selasa 18-03-2025,15:24 WIB
Dugaan Kasus Korupsi Kejari Muara Enim Geledah Kantor PMI
Rabu 26-02-2025,11:59 WIB
PT MEP Digeledah Unit Tipikor Sat- Reskrim Polres Muba, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Terpopuler
Selasa 15-04-2025,14:24 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Usulan Pembentukan 14 Kabupaten dan Kota Baru Terus Bergulir
Selasa 15-04-2025,15:44 WIB
Kenaikan Tarif Tol di Indonesia Mulai Mei hingga Desember 2025: Daftar Lengkap dan Penjelasan
Selasa 15-04-2025,13:56 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Usulan Pembentukan 4 Provinsi Baru Semakin Menguat
Selasa 15-04-2025,18:57 WIB
Realme 13 Pro+ 5G Usung Kamera Periskop 50MP dan Desain Artistik
Selasa 15-04-2025,15:10 WIB
Harga Emas Terus Naik: Ekonom INDEF Ingatkan Risiko dan Strategi Investasi yang Bijak
Terkini
Selasa 15-04-2025,22:18 WIB
Lenovo Legion Duel: Smartphone Gaming Bertenaga untuk Para Gamer Serius
Selasa 15-04-2025,22:14 WIB
Lenovo Legion 2 Pro: Smartphone Gaming Gahar dengan Sistem Pendingin Ganda dan Performa Maksimal!
Selasa 15-04-2025,22:09 WIB
Pemkot Palembang Akan Menata Kembali Pasar 16 Ilir, Ini tanggapan Kuasa Hukum P3SRS Pasar 16 Ilir
Selasa 15-04-2025,21:39 WIB
OKI Seleksi Ratusan Calon Paskibraka, Bupati Muchendi Pastikan Tidak Ada Titipan
Selasa 15-04-2025,21:15 WIB