PALEMBANG, PALPOS.ID – Gudang berkas atau gudang arsip Bawaslu Sumsel, digeledah penyidik Kejari Prabumulih, Selasa, 23 Agustus 2022.
Penggeledahan gudang arsip yang berada di Gedung Auditorium Ruang Rapat Bawaslu Sumsel itu, diduga terkait dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih. Dimana, dugaan korupsi Dana Hibah di Bawaslu Prabumulih memang sedang diusut Kejari Prabumulih. Bahkan, kasusnya sudah masuk tahap penyidikan. Meskipun hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka kasusnya. Dengan alasan masih menunggu hasil audit BPKP yang belum keluar. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp5,7 Miliar, Penyidik Kejari Geledah Kantor Bawaslu Prabumulih Sebanyak dua kontainer berkas di Gudang Arsip diperiksa. Tujuannya untuk mencari barang bukti atas kasus yang sedang ditangani. Selain Ruang Arsip, juga beberapa ruangan di Kantor Bawaslu Sumsel tak ketinggalan digeledah. Penggeledahan juga dipimpin Kasi Intel Kejari Prabumulih Anjasra Karya, dan Kasi Pidsus Arsyad. Belum ada statemen lebih lanjut, dari pihak penyidik Kejari Prabumulih ataupun dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel yang turut mendampingi penggeledahan. Sementara sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana hibah Rp5,7 miliar di Bawaslu Prabumulih, terus diusut penyidik Kejari Prabumulih. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih Naik ke Tahap Penyidikan Bahkan, Senin, 22 Agustus 2022, penyidik Kejari melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu Prabumulih. Penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB, untuk mencari barang bukti ataupun berkas yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut. Akan tetapi, kedatangan penyidik Kejari Prabumulih, malah disambut Komisioner Bawaslu Prabumulih, yang pagi itu sudah berada di Kantor. Termasuk Ketua Bawaslu Prabumulih Herman Zulaidi, dan komisioner Bawaslu lainnya. Begitu sampai di Kantor Bawaslu Prabumulih, penyidik langsung masuk dan menuju lantai atas Kantor Bawaslu. Namun, para penyidik Kejari yang dipimpin Kasi Intel Kejari Prabumulih Anjasra Karya SH MH, dan Kasi Pidsus M Arsyad SH MH, belum bisa dimintai keterangan terkait hasil penggeledahan. BACA JUGA:Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Bawaslu Prabumulih Sementara sebelumnya Kejari Prabumulih menegaskan jika sudah masuk tahap penyidikan, dan sudah dipastikan ada tersangka. “Sudah pasti ada tersangka, sudah pasti ada tersangka nantinya,” jelasnya Kasi Intel Anjasra beberapa waktu lalu. Anjasra menjelaskan, pihaknya masih berusaha mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi pengelolaan dana hibah dua tahun berturut-turut dengan total nilai anggaran sebesar Rp 5,7 miliar tersebut. Selain telah dilakukan pemanggilan saksi-saksi, pihak jaksa saat ini juga telah memulai melakukan perhitungan kepastian kerugian negara yang ditimbulkan. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Muratara, Terdakwa Siti Zahro Akui Kuitansi Rumah Makan Fiktif “Proses penyidikannya, masih berjalan terkait kasus dugaan korupsi Bawaslu dana hibah 2017/2018,” terang Anjasra seraya menambahkan, jika proses penyidikannya telah lengkap, pihaknya akan segera melakukan penetapan tersangka. "Iya tinggal menunggu waktu saja, nanti kita informasi lebih lanjut,” tegasnya. (Fdl/sumeks.co) Berita ini sudah terbit di Sumeks.co (Grup Palpos.id), dengan judul: https://sumeks.disway.id/read/643738/jaksa-periksa-gudang-bawaslu-sumsel-ada-apaDugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih, Penyidik Kejari Geledah Gudang Arsip Bawaslu Sumsel
Selasa 23-08-2022,11:52 WIB
Editor : Bambang
Tags : #penyidik kejari
#penggeledahan
#kejari prabumulih
#dugaan korupsi
#dana hibah
#bawaslu sumsel
#bawaslu prabumulih
Kategori :
Terkait
Jumat 28-11-2025,11:32 WIB
Sempat Mangkir, 1 Tersangka KUR Mikro Bank Sumsel Babel Ditahan Jaksa
Rabu 24-09-2025,17:07 WIB
Kejari Prabumulih Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI 2015–2024, Ini Alasannya
Rabu 07-05-2025,16:39 WIB
Kejari Muara Enim Dalami Nota Fiktif-Stempel Palsu Kasus Korupsi PMI
Rabu 26-03-2025,15:54 WIB
Konflik 3 Desa dengan PT PWS Bakal Tuntas, Sepakat Warga Diberi Bantuan Modal Usaha
Terpopuler
Selasa 02-12-2025,17:34 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Besemah Makin Seksi
Selasa 02-12-2025,17:57 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 3 Kabupaten Baru Karena Kepadatan Penduduk
Selasa 02-12-2025,13:05 WIB
PHE Ogan Komering Wujudkan Desa Hijau dan Mandiri melalui Kompas Lestari
Selasa 02-12-2025,15:41 WIB
Kolaborasi dan Inovasi Anti Inflasi, Sumsel Kembali Ukir Prestasi Tertinggi Tingkat Nasional
Selasa 02-12-2025,18:04 WIB
Muchendi Sampaikan Komitmen dalam Mendukung Mutu Pendidikan
Terkini
Selasa 02-12-2025,20:10 WIB
Kades Ulak Segara Klaim Jadi Korban Jebakan dan Pemerasan, Minta Polisi Usut Laporanya
Selasa 02-12-2025,19:50 WIB
Cabuli Muridnya Hingga Hamil, Keluarga korban Tak puas Dituntut 15 Tahun Penjara, Minta Guru ngaji ini dihukum
Selasa 02-12-2025,19:40 WIB
Wabup Ardani Pimpin RUPS, Pemkab Ogan Ilir Resmi Angkat Komisaris Utama dan Direksi Baru PT Petrogas OI
Selasa 02-12-2025,19:30 WIB
Jual Sabu dan Ekstasi ke Polisi Menyamar, Pria warga Pinggiran Sungai Musi ini Divonis 9 Tahun Penjara.
Selasa 02-12-2025,19:20 WIB