KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Pengadilan Agama (PA) Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mencatat kasus perceraian per 1 Januari - 23 Agustus 2022.
Perceraian masyarakat Kabupaten OKI dan Kabupaten OI didominasi oleh pihak perempuan yang menggugat. Ketua PA Kayuagung OKI, Afrizal SAg MH melalui Humas PA, Arkom Pamulutan SAg MA mengatakan, di tahun 2022 cerai gugat (CG) atau yang dilakukan oleh pihak perempuan sebanyak 1215 kasus. Sedangkan cerai talak (CT) atau oleh pihak laki-laki mencapai 356 kasus. "Untuk penyebab perceraian ini banyak, misalnya ekonomi, judi, mabok, cacat badan, dan lain-lain. Namun, untuk perceraian di tahun ini didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sebanyak 892 kasus," ungkapnya kepada Palpos.Id, Selasa, 23 Agustus 2022. BACA JUGA:Bupati Banyuasin Askolani Akui Nikah Siri, Namun Sudah Bercerai karena NY Selingkuh Ia menambahkan, kalau pasangan suami istri sudah bertengkar itu memang susah untuk diperbaiki. Dan menurutnya, antara alasan dan penyebab sedikit sulit untuk dibedakan. "Nah. Bisa jadi karena selingkuh, suami tidak memberi nafkah, berjudi, main togel, atau narkoba. Kemudian bisa jadi juga karena suami malas bekerja, sehingga semuanya bisa menimbulkan perselisihan dan pertengkaran tadi," ujarnya. Dikatakannya lagi, kalau dilogikakan, misalnya sang suami hobi berjudi dan juga selingkuh. Namun, si istri tidak terlalu mempermasalahkan, sehingga tidak menimbulkan pertengkaran, maka tidak terjadi perceraian. BACA JUGA:Angka Perceraian di OKU Tinggi "Itulah uniknya rumah tangga. Ibaratnya bandit sama-sama bandit, maka tidak terlalu masalahkan. Tetapi, kalau satunya ingin bagus dan satunya lagi tidak bagus, itulah yang memicu pertengkaran. Kemudian, setelah terjadi biasanya pisah tempat tinggal," jelasnya. Lebih lanjut, ketika sudah berpisah rumah tangga, maka untuk apalagi mempertahankan rumah tangga. Oleh sebab itu, banyak yang akhirnya mengajukan gugatan atau talak ke pengadilan. "Pastinya kalau sudah mengajukan ke pengadilan, mereka inikan punya kepentingan, yaitu statusnya ingin jelas. Misalnya dia sudah bercerai dengan pasangannya. Dimana surat ceraian itu hanya bisa didapat setelah diputuskan oleh pengadilan," terangnya. BACA JUGA:Belum Resmi Cerai, Nathalie Holscher Hapus Semua Foto Bersama Suami di Instagram Lebih jauh, oleh karena itu pesannya, di dalam berumah tangga sangat penting saling menerima kelebihan dan kekurangan masing-masing. Menurutnya, jika hal itu sudah dilakukan, mudah-mudahan hubungan akan berlangsung dengan lancar dan harmonis. (*)Tingkat Perceraian di OKI dan OI Didominasi Perempuan yang Menggugat
Selasa 23-08-2022,17:24 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #tingkat perceraian
#pa kayuagung
#menggugat
#kabupaten oki
#kabupaten oi
#didominasi perempuan
Kategori :
Terkait
Senin 04-08-2025,18:20 WIB
Hadiri Ngaben Massal di OKI, Herman Deru Serukan Pelestarian Budaya Sebagai Perekat Bangsa
Selasa 29-07-2025,17:01 WIB
Hadiri HUT ke-40 Desa Gedung Rejo, Gubernur Herman Deru Ajak Warga Lakukan Evaluasi Pembangunan
Jumat 16-05-2025,14:35 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten OKI
Minggu 04-05-2025,18:25 WIB
Awal Mei, Firespot di Daerah Kabupaten OKI Mulai Muncul
Rabu 09-04-2025,21:56 WIB
Gubernur Herman Deru Bersama Wagub Cik Ujang Simak Paparan Bupati OKI Terkait Usulan BKBK Kepada Pemprov
Terpopuler
Rabu 10-09-2025,23:07 WIB
Xpender Ditabrak Kereta Api, 1 Orang Meninggal Dunia
Kamis 11-09-2025,11:20 WIB
Delapan Wakil Indonesia Siap Tempur di 16 Besar Hong Kong Open 2025
Kamis 11-09-2025,11:12 WIB
Timnas Futsal Indonesia Hadapi Denmark di Final CFA 2025
Rabu 10-09-2025,23:05 WIB
Identitas Jasad Pria Mengapung di Sungai Ogan Terungkap, Diduga ODGJ
Terkini
Kamis 11-09-2025,16:26 WIB
Penetapan Direksi dan Komisaris Baru, Diharapkan Tingkatkan Kinerja BUMD untuk Dongkrak PAD Muba
Kamis 11-09-2025,16:18 WIB
Wabup Ingatkan Guru Deteksi Dini Antisipasi Bullying
Kamis 11-09-2025,16:14 WIB
Lion Parcel Perkuat Layanan di Palembang, Buka Peluang Bisnis Agen dengan Komisi Hingga 35 Persen
Kamis 11-09-2025,16:11 WIB
BBW Palembang 2025: Bazar Buku Internasional Terbesar Perdana Hadir di Sumatera Selatan
Kamis 11-09-2025,16:09 WIB