KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Pengadilan Agama (PA) Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mencatat kasus perceraian per 1 Januari - 23 Agustus 2022.
Perceraian masyarakat Kabupaten OKI dan Kabupaten OI didominasi oleh pihak perempuan yang menggugat. Ketua PA Kayuagung OKI, Afrizal SAg MH melalui Humas PA, Arkom Pamulutan SAg MA mengatakan, di tahun 2022 cerai gugat (CG) atau yang dilakukan oleh pihak perempuan sebanyak 1215 kasus. Sedangkan cerai talak (CT) atau oleh pihak laki-laki mencapai 356 kasus. "Untuk penyebab perceraian ini banyak, misalnya ekonomi, judi, mabok, cacat badan, dan lain-lain. Namun, untuk perceraian di tahun ini didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sebanyak 892 kasus," ungkapnya kepada Palpos.Id, Selasa, 23 Agustus 2022. BACA JUGA:Bupati Banyuasin Askolani Akui Nikah Siri, Namun Sudah Bercerai karena NY Selingkuh Ia menambahkan, kalau pasangan suami istri sudah bertengkar itu memang susah untuk diperbaiki. Dan menurutnya, antara alasan dan penyebab sedikit sulit untuk dibedakan. "Nah. Bisa jadi karena selingkuh, suami tidak memberi nafkah, berjudi, main togel, atau narkoba. Kemudian bisa jadi juga karena suami malas bekerja, sehingga semuanya bisa menimbulkan perselisihan dan pertengkaran tadi," ujarnya. Dikatakannya lagi, kalau dilogikakan, misalnya sang suami hobi berjudi dan juga selingkuh. Namun, si istri tidak terlalu mempermasalahkan, sehingga tidak menimbulkan pertengkaran, maka tidak terjadi perceraian. BACA JUGA:Angka Perceraian di OKU Tinggi "Itulah uniknya rumah tangga. Ibaratnya bandit sama-sama bandit, maka tidak terlalu masalahkan. Tetapi, kalau satunya ingin bagus dan satunya lagi tidak bagus, itulah yang memicu pertengkaran. Kemudian, setelah terjadi biasanya pisah tempat tinggal," jelasnya. Lebih lanjut, ketika sudah berpisah rumah tangga, maka untuk apalagi mempertahankan rumah tangga. Oleh sebab itu, banyak yang akhirnya mengajukan gugatan atau talak ke pengadilan. "Pastinya kalau sudah mengajukan ke pengadilan, mereka inikan punya kepentingan, yaitu statusnya ingin jelas. Misalnya dia sudah bercerai dengan pasangannya. Dimana surat ceraian itu hanya bisa didapat setelah diputuskan oleh pengadilan," terangnya. BACA JUGA:Belum Resmi Cerai, Nathalie Holscher Hapus Semua Foto Bersama Suami di Instagram Lebih jauh, oleh karena itu pesannya, di dalam berumah tangga sangat penting saling menerima kelebihan dan kekurangan masing-masing. Menurutnya, jika hal itu sudah dilakukan, mudah-mudahan hubungan akan berlangsung dengan lancar dan harmonis. (*)Tingkat Perceraian di OKI dan OI Didominasi Perempuan yang Menggugat
Selasa 23-08-2022,17:24 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #tingkat perceraian
#pa kayuagung
#menggugat
#kabupaten oki
#kabupaten oi
#didominasi perempuan
Kategori :
Terkait
Selasa 06-01-2026,19:50 WIB
Pemprov Sumsel Cari Jalan Keluar Atasi Gangguan Listrik di Kawasan Tambak Udang OKI
Selasa 30-12-2025,20:10 WIB
Mayat Laki-laki Ditemukan di Aliran Sungai Komering OKI, Ternyata Warga 5 Ulu Palembang
Senin 29-12-2025,20:44 WIB
Cerita Nurmala: Delapan Tahun Jadi Honorer Pulang dari Pelantikan Bawa Motor dari Bupati OKI
Jumat 19-12-2025,21:50 WIB
Sebanyak 130 Personil Gabungan di OKI Siap Antisipasi Potensi Kerawanan Selama Nataru 2025
Rabu 17-12-2025,14:13 WIB
Satu Unit Rumah di Bantaran Sungai Belanti OKI Roboh Diterjang Eceng Gondok
Terpopuler
Rabu 21-01-2026,18:37 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan Kota Sampit Sebagai Pusat Ekonomi Regional Baru
Rabu 21-01-2026,18:21 WIB
Bansos 2026: Ini 6 Bantuan untuk Pemilik KIS BPJS Kesehatan, Mulai PIP hingga Prakerja
Rabu 21-01-2026,14:48 WIB
Wali Kota Prabumulih H Arlan Resmi Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Pramuka 2025–2030
Rabu 21-01-2026,19:50 WIB
Pencurian Motor di Kos Mahasiswa Indralaya Utara Terekam CCTV, Polisi Masih Buru Pelaku
Terkini
Kamis 22-01-2026,11:54 WIB
Hasil Liga Champions: Newcastle United Menang Meyakinkan 3-0 Lawan PSV Eindhoven.
Kamis 22-01-2026,11:51 WIB
Hasil Liga Champions: Liverpool Menang Telak 3-0 atas Marseille di Prancis.
Kamis 22-01-2026,11:46 WIB
Awal 2026, Herman Deru Dorong Akselerasi OPD dan Tinggalkan Pola Kerja Normatif.
Kamis 22-01-2026,11:41 WIB
Gubernur Sumsel Dorong KDEKS Perluas Syiar Ekonomi Syariah ke Masyarakat.
Kamis 22-01-2026,11:34 WIB