INDRALAYA, PALPOS.ID - Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang merupakan Ketua Komisi II, Aprizal, mengungkapkan, Satpol PP lesu.
Bahkan tidur dan tidak ada upaya dalam ikut menjalankan Perda yang ada. Terutama terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pernyataan itu disampaikanya pada Rapat Paripurna yang digelar, Selasa, 23 Agustus 2022, di gedung DPRD Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya. "Salah satu tugas dan tanggungjawab Pol PP adalah penegakan perda. Selama ini kita belum melihat hal itu,” ungkapnya. BACA JUGA:Launching Pilkades di 173 Desa, Bupati Ogan Ilir Harap Jangan Lagi Terdapat Multi Tafsir Soal Aturan ‘’Belum ada upaya mereka menegakkan Perda. Untuk apa membuat perda kalau tidak dijalankan," terangnya. Tambah Aprizal, salah satu penegakkan Perda yakni berupa izin mendirikan bangunan (IMB). Padahal IMB salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Kita ketahui masih banyak pelaku usaha yang membangun dulu, baru beberapa tahun setelahnya mengurus IMB. Padahal itu tidak boleh. Sesuai perda ngurus IMB dulu, baru bisa membangun,"kata Aprizal. BACA JUGA:Perdana, Bapenda Ogan Ilir Launching Pembayaran PBB-P2 2022 Pakai QRIS BSB Aprizal berharap Satpol PP dilapangan bisa menyampaikan ke pelaku usaha untuk segera mengurus izin IMB, sehingga bisa meningkatkan PAD Ogan Ilir. "Kami inginnya Satpol PP ini bisa menjalankan fungsinya dalam menegakkan Perda dalam meningkatkan PAD. Agar kita tahu pelaku usaha mana saja yang sudah mengantongi izin atau belum,” jelasnya. ‘’Dan mereka nantinya bisa berkoordinasi langsung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam hal tersebut," terangnya. Sementara Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir Ardani saat dikonfirmasi mengatakan, akan segera mengumpulkan Satpol PP terkait fungsi mereka dalam menegakan Perda IMB. BACA JUGA:Calon Kades di Kabupaten Ogan Ilir Tewas Ditembak dan Dibacok di Depan Rumah "Terkait yang disampaikan oleh ketua komisi II, nanti akan kami kumpulkan Satuan Pol PP untuk menjalankan fungsi mereka. Yakni dalam menegakan Perda meningkatkan PAD di Ogan Ilir ini," ucapnya. (*)Ketua Komisi II DPRD OI Sebut Satpol PP Lesu Tegakkan Perda IMB
Rabu 24-08-2022,11:45 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Senin 03-03-2025,20:36 WIB
Polres OKU Imbau Panti Pijat Tutup Selama Ramadan
Senin 24-02-2025,13:14 WIB
3 Polsek Lakukan Razia, Ini Tujuan dan Hasilnya
Kamis 30-01-2025,20:16 WIB
DPRD OKU Desak Penertiban Pedagang Pasar Atas Baturaja
Minggu 12-01-2025,19:46 WIB
Armada Band Hibur Warga Ogan Ilir pada Peringatan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21
Selasa 07-01-2025,19:24 WIB
Momen Bersejarah, Paripurna HUT Ke-21 Kabupaten Ogan Ilir Berlangsung Sukses
Terpopuler
Rabu 19-03-2025,15:59 WIB
KPM Mau Daftar Bansos dengan Mudah: Berikut Cara dan Penjelasannya
Rabu 19-03-2025,21:18 WIB
Tren Usaha 2025 di Palembang: Bisnis Minuman Keliling dan Digitalisasi
Rabu 19-03-2025,21:24 WIB
OJK Sumsel Gebyar Laksan, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Rabu 19-03-2025,21:06 WIB
Bupati OKU Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal Pasca OTT KPK
Terkini
Kamis 20-03-2025,15:24 WIB
Resahkan Warga, Seorang Pengedar Bertato di Prabumulih Ditangkap Satresnarkoba
Kamis 20-03-2025,15:19 WIB
Idul Fitri 2025, Tol Palindra-Inprabu Tambah 1.500 Kartu Tol, Terapkan Diskon 20 Persen
Kamis 20-03-2025,15:17 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Muncul Usulan Pembentukan 4 Provinsi Baru di Bumi Sriwijaya
Kamis 20-03-2025,14:48 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Pembentukan Calon Provinsi Sumselbar Dapat Dukungan Masyarakat
Kamis 20-03-2025,14:23 WIB