INDRALAYA, PALPOS.ID - Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang merupakan Ketua Komisi II, Aprizal, mengungkapkan, Satpol PP lesu.
Bahkan tidur dan tidak ada upaya dalam ikut menjalankan Perda yang ada. Terutama terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pernyataan itu disampaikanya pada Rapat Paripurna yang digelar, Selasa, 23 Agustus 2022, di gedung DPRD Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya. "Salah satu tugas dan tanggungjawab Pol PP adalah penegakan perda. Selama ini kita belum melihat hal itu,” ungkapnya. BACA JUGA:Launching Pilkades di 173 Desa, Bupati Ogan Ilir Harap Jangan Lagi Terdapat Multi Tafsir Soal Aturan ‘’Belum ada upaya mereka menegakkan Perda. Untuk apa membuat perda kalau tidak dijalankan," terangnya. Tambah Aprizal, salah satu penegakkan Perda yakni berupa izin mendirikan bangunan (IMB). Padahal IMB salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Kita ketahui masih banyak pelaku usaha yang membangun dulu, baru beberapa tahun setelahnya mengurus IMB. Padahal itu tidak boleh. Sesuai perda ngurus IMB dulu, baru bisa membangun,"kata Aprizal. BACA JUGA:Perdana, Bapenda Ogan Ilir Launching Pembayaran PBB-P2 2022 Pakai QRIS BSB Aprizal berharap Satpol PP dilapangan bisa menyampaikan ke pelaku usaha untuk segera mengurus izin IMB, sehingga bisa meningkatkan PAD Ogan Ilir. "Kami inginnya Satpol PP ini bisa menjalankan fungsinya dalam menegakkan Perda dalam meningkatkan PAD. Agar kita tahu pelaku usaha mana saja yang sudah mengantongi izin atau belum,” jelasnya. ‘’Dan mereka nantinya bisa berkoordinasi langsung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam hal tersebut," terangnya. Sementara Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir Ardani saat dikonfirmasi mengatakan, akan segera mengumpulkan Satpol PP terkait fungsi mereka dalam menegakan Perda IMB. BACA JUGA:Calon Kades di Kabupaten Ogan Ilir Tewas Ditembak dan Dibacok di Depan Rumah "Terkait yang disampaikan oleh ketua komisi II, nanti akan kami kumpulkan Satuan Pol PP untuk menjalankan fungsi mereka. Yakni dalam menegakan Perda meningkatkan PAD di Ogan Ilir ini," ucapnya. (*)Ketua Komisi II DPRD OI Sebut Satpol PP Lesu Tegakkan Perda IMB
Rabu 24-08-2022,11:45 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Minggu 18-05-2025,17:32 WIB
Cegah Premanisme Polisi Patroli Titik Rawan di Muba
Sabtu 12-04-2025,18:35 WIB
Renovasi Taman Kota Prabujaya, Wako Prabumulih Tambah Fasilitas Bermain Anak-Anak
Sabtu 22-03-2025,16:37 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Ruang ULP Pemkab Muara Enim Terbakar
Senin 03-03-2025,20:36 WIB
Polres OKU Imbau Panti Pijat Tutup Selama Ramadan
Senin 24-02-2025,13:14 WIB
3 Polsek Lakukan Razia, Ini Tujuan dan Hasilnya
Terpopuler
Senin 02-06-2025,15:19 WIB
Per 1 Juli 2025, Kelas 1, 2, dan 3 Dihapus: Ini Besaran Iuran dan Denda BPJS Kesehatan Terbaru
Senin 02-06-2025,14:26 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Usulan Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru Terus Melaju
Senin 02-06-2025,17:08 WIB
Pemkot Prabumulih Jadwalkan Pelantikan 2.092 Honorer PPPK Tahap I Akhir Juni 2025
Senin 02-06-2025,16:31 WIB
Bantuan Subsidi Upah Cair 5 Juni 2025: Cek Daftar Penerima BSU untuk Pekerja dan Guru Honorer Sekarang!
Senin 02-06-2025,17:05 WIB
PPPK Paruh Waktu Ternyata Punya Batas Usia Pensiun, Ini Aturannya Sesuai UU ASN 2023
Terkini
Selasa 03-06-2025,11:52 WIB
Perkuat Pelindungan Produk Lokal, Kakanwil Kemenkum Sumsel Koordinasi dengan Dirjen Kekayaan Intelektual
Selasa 03-06-2025,11:46 WIB
AirAsia Siap Terbang ke Kuala Lumpur dari SMB II Palembang, Gubernur: Ini Kabar Baik untuk Warga Sumsel
Selasa 03-06-2025,11:41 WIB
Timnas Indonesia Latihan di GBK: Diks Bergabung, Paes Masih di AS
Selasa 03-06-2025,11:37 WIB
Wamenkum : Selamat Datang, Calon Birokrat Pemerintahan!
Selasa 03-06-2025,11:28 WIB