PALEMBANG, PALPOS.ID – Sidang dugaan suap dan pemerasan terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Muba, digelar di PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, Rabu, 24 Agustus 2022.
Namun sidang kali ini ditunda, karena saksi meringankan dan saksi ahli dari pihak terdakwa AKBP Dalizon, berhalangan hadir. Akan tetapi, penasihat hukum terdakwa AKBP Dalizon, yakni Advokat Anwarsyah Tarigan SH MH, meminta jaksa penyidik KPK, agar tidak tebang pilih. Sebab, sudah terungkap di persidangan, bahwa ada pihak lain yang diduga ikut menerima uang jatah suap atau pemerasan dari dugaan korupsi di Dinas PUPR Muba tersebut. BACA JUGA:Dugaan Pemerasan Proyek Dinas PUPR Muba, Mantan Kapolres OKU Jadi Saksi Terdakwa AKBP Dalizon Pihak lain yang dimaksud itu, sambung Anwarsyah, yakni oknum polisi di Mapolda Sumsel. Baik itu bawahan maupun atasan AKBP Dalizon saat menjabat Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel. Untuk itu, Anwarsyah meminta semuanya diusut. Terutama yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Karena ulah oknum itu juga sudah mencoreng institusi kepolisian. "Karena jelas, baik itu dari keterangan-keterangan saksi maupun yang dihadirkan. Serta terdakwa sendiri telah mengungkapkan adanya penerimaan sejumlah uang kepada pihak-pihak lain tersebut," singgung pria yang akrab disapa Anwar ini kepada SUMEKS.CO (Grup Palpos.id). BACA JUGA:AKBP Dalizon Ngaku Korban, Hakim Minta JPU Usut Keterlibatan Penyidik Polda Sumsel Maka dari itu, lanjut Anwar meminta kepada pihak penegak hukum utamanya kepada penyidik untuk mengusut tuntas pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk di dalam tubuh institusi kepolisian itu sendiri, jangan sampai terkesan tebang pilih. "Karena pengusutan perkara ini kan bermuaranya di penyidikan, kalau dalam penyidikan benar-benar didalami dan dikembangkan tentunya akan menjadi hal yang menarik guna membersihkan nama baik institusi kepolisian," pungkasnya. Lebih jauh dikatakan Anwar, sebagaimana fakta persidangan dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan terungkap bahwa perkara ini sebenarnya telah direkayasa sedemikian rupa, dan terkesan ada yang ditutupi dalam perkara ini, hingga terdakwa AKBP Dalizon dijadikan korban. "Terbukti dari awal mula sidang, klien kami juga telah membuka diri untuk membeberkan siapa-siapa saja yang diduga turut menerima uang, dan berharap majelis hakim bisa menilai sendiri siapa yang benar dan siapa yang salah," tandasnya. Sidang AKBP Dalizon Ditunda Sementara itu, Majelis hakim PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, terpaksa menunda sidang pemeriksaan perkara terdakwa korupsi suap AKBP Dalizon hingga Rabu pekan depan. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dinas PUPR Muba, Kapolda Siapkan Sanksi Kepada AKBP Dalizon Penundaan itu lantaran tim penasihat hukum terdakwa mantan Kapolres OKU Timur, belum siap menghadirkan satu saksi meringankan serta satu orang ahli hukum pidana. "Seyogyanya hari ini menghadirkan saksi meringankan dan ahli, namun dikarenakan keduanya lagi bersidang juga di tempat lain, kami mohon penundaan waktu satu Minggu kedepan," kata Anwar Tarigan SH MH, penasihat hukum Dalizon, usai majelis hakim membuka sidang terlebih dahulu, Rabu, 24 Agustus 2022. Sementara, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung RI di hadapan majelis hakim Tipikor diketua Mangapul Manalu SH MH di persidangan tidak berkeberatan dengan penundaan tersebut. Begitu juga tanggapan terdakwa AKBP Dalizon, yang dihadirkan secara virtual karena telah dilakukan penahanan Rutan Pakjo Palembang juga tidak berkeberatan adanya penundaan itu. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dinas PUPR Muba, Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun, KPK Resmi Ajukan Banding Untuk diketahui, terdakwa AKBP Dalizon yang kala itu sebagai Kasubdit 3 Tipikor Polda Sumsel, disangkakan telah memaksa Kadis PUPR Muba Herman Mayori untuk memberikan fee sebesar Rp10 miliar terhadap sejumlah proyek di Dinas PUPR tahun anggaran 2019. Oleh karena itu, sosok AKBP Dalizon menjadi sorotan publik yang kemudian dinonaktifkan sebagai Kapolres OKU Timur, dia ditahan atas dugaan terima suap atas kasus Bupati nonaktif, Dodi Reza Alex. Atas perbuatannya tersebut, terdakwa Dalizon sebagaimana dakwaan JPU dijerat dengan pasal alternatif kumulatif yakni sebagai aparat penegak hukum diduga telah melakukan tindak pidana gratifikasi dan pemerasan. Yakni melanggar Pasal 12e atau 12B UU RI nomor 31 tahun 2001 tentang korupsi, atau Pasal 5 ayat (2) Jo Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI nomor 31 tahun 2001 tentang korupsi. (fdl/sumeks.co) Berita ini sudah terbit di Sumeks.co (Grup Palpos.id), dengan judul: https://sumeks.disway.id/read/643814/akbp-dalizon-seret-atasan-bawahanAtasan dan Bawahan Diduga Terima Suap, AKBP Dalizon Merasa Dijadikan Korban
Rabu 24-08-2022,13:19 WIB
Editor : Bambang
Tags : #tebang pilih
#sidang ditunda
#polda sumsel
#pn kelas ia khusus tipikor palembang
#penyidik kpk
#dugaan suap
#atasan akbp dalizon
#akbp dalizon
Kategori :
Terkait
Jumat 09-05-2025,11:05 WIB
Polres Prabumulih Raih 2 Penghargaan Tingkat Polda Sumsel, Juara 3 KTL dan harapan II Duta Lalu Lintas
Selasa 06-05-2025,11:49 WIB
Kasat Reskrim Polres OKU dan Anggota Terima Penghargaan dari Kapolda Sumsel
Sabtu 26-04-2025,18:13 WIB
Kapolsek Baturaja Timur Mutasi Ke OKU Timur
Jumat 25-04-2025,15:15 WIB
Kasat Reskrim Polres Muratara Resmi Berganti, Inilah Sosok Iptu Nasirin Pengganti AKP Sofyan Hadi
Senin 24-03-2025,20:08 WIB
AKBP God Parlasro Sinaga SH SIk MH Jabat Kapolres Muba
Terpopuler
Sabtu 10-05-2025,11:59 WIB
Legenda Bangkit! Toyota Land Cruiser FJ Siap Gebrak Dunia SUV Retro Modern. Foto:internet
Sabtu 10-05-2025,11:46 WIB
Land Rover Defender 1994: Ikon Ketangguhan Inggris yang Menyatu dengan Alam Indonesia.
Sabtu 10-05-2025,18:19 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Aspirasi Kabupaten Tasikmalaya Selatan Siap Terbentuk
Sabtu 10-05-2025,19:48 WIB
Realme 14 5G Resmi Hadir di Indonesia: Layar AMOLED 120Hz Cerah dan Responsif, RAM Ekspansi hingga 16GB
Sabtu 10-05-2025,19:35 WIB
Realme 14 5G Resmi Hadir: Bawa Dynamic RAM Expansion hingga 16GB, Performa Mumpuni di Kelas Menengah
Terkini
Sabtu 10-05-2025,21:20 WIB
Satu Unit Rumah Panggung di Mangun Jaya Roboh : Ternyata Pernah Dibedah Rumah Tahun 2022
Sabtu 10-05-2025,20:16 WIB
realme 14 5G Hadir dengan Harga Spesial Rp4.199.000 Selama Periode Open Sale di Shopee, 10–12 Mei 2025
Sabtu 10-05-2025,20:11 WIB
Langkah Strategis Hadirkan Pengalaman Perawatan Rambut Premium di Kota Palembang
Sabtu 10-05-2025,20:06 WIB
Gandeng UMKM dan Kesenian Lokal, PGN Dorong Energi Kemandirian Desa Lewat Suadesa Festival 2025
Sabtu 10-05-2025,20:02 WIB