JAKARTA, PALPOS.ID – Isu konsorsium 303 atau judi online semakin terbongkar. Hal itu muncul seiring kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dimana, otak pembunuhan berencana itu adalah Irjen Pol Ferdy Sambo. Saat kejadian, Ferdy Sambo menjabat Kadiv Propam, dan juga Ketua Satgassus Merah Putih Polri. Setelah Ferdy Sambo ditetapkan tersangka, isu konsorsium 303 ini mulai merebak. Dimana, konsorsium 303 diduga dibekingi Ferdy Sambo bersama kroninya. Disebut-sebut Ferdy Sambo Cs bisa menghasilkan Rp1,3 triliun per tahun dari bisnis gelap judi online alias konsorsium 303 tersebut. BACA JUGA:Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan Sebut Konsorsium 303 Ibarat Gunung Es Mirisnya lagi, uang judi online itu diduga akan digunakan untuk pemenangan Presiden, hingga modal menjadikan Ferdy Sambo sebagai Kapolri ke depan. Belakangan muncul pengakuan dari salah seorang sumber di channel youtube QUOTIENT TV. Dimana, narasumber yang disamarkan itu bersama Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm. Ketika itu, sang narasumber mengaku bandar judi online harus setor Rp250 juta per minggu ke Mapolda Metro Jaya. Bahkan, sang narasumber sempat menyebut nama AKBP Jerry Siagian sampai Irjen Pol Ferdy Sambo. BACA JUGA:Polri Tolak Pengunduran Diri Irjen Pol Ferdy Sambo, Uang Pensiunan Lewat "Dulu, Jerry Kanit 2 di Jatanras Polda Metro. Dari situ itu, dia ikut Sespim (Sekolah Staf pimpinan), waktu sespim ini, karena dia kan sudah kanit. Kanit 2 itu adalah tangan kanannya Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk mengawasi perjudian-perjudian darat di jakarta," terang narasumber yang disamarkan identitasnya itu di video berjudul PRAKTEK OKNUM POLRI, PMJ 303 PERJUDIAN ‼️. Sosok Jerry Siagian akhir-akhir ini sedang jadi perbincangan karena namanya ikut terseret dalam selebaran Konsorsium 303 Ferdy Sambo yang viral di medsos. Diketahui, Jerry merupakan tangan kanannya Nico Afinta (Polda Jawa Timur saat ini). "Karena dia sangat kuat potensi kepemilikan ekonominya, dia ikut sespim. Setelah ikut sespim, itu orang penjudi setor juga uang sama mereka-mereka. Jadi dia santai aja,” ungkapnya. Setelah selesai sespim, sempat dia (Jerry Siagian) nongkrong di Bareskrim. Di bawah naungannya Dirtipidum Ferdy Sambo. Di situ dia semakin dekat dengan Ferdy Sambo. Karena, dia basicnya sebagai koordinator penampung terima setoran wajib untuk judi darat dengan Judi Online. BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Brigadir J Sempat Lucuti Pakaian Putri Candrawati "Selesai di sespim, dia ditempatkan jadi Kasub di Jatanras. Setelah ditempatkan jadi Kasub di Jatanras Polda Metro itu, Dirnya masih Niko. Yang sekarang jadi Kapolda Jawa Timur," terangnya. Menurut keterangan narasumber itu, para penjudi harus setor melalui Jerry. Khusus untuk Jerry sebagai Jatanras, perminggu mendapat Rp40 juta. Ditanya setoran untuk masing-masing Polres sampai Polsek, dia menjawab, ada. Untuk Polres Rp25 juta per minggu. Dulu, kata narasumber itu. Waktu ramai di Jakarta. Untuk Kasat Rp10 juta. "Penjudi itu pintar, yang dikasih itu Kapolres dengan Kasat. Kalau di Polda Metro, setornya ke Jerry. Kalau tidak salah, Jerry itu Rp40 juta perminggu. Kanitnya ada 5, itu 7,5 juta. Per lokasi," tambahnya. BACA JUGA:Terseret Konsorsium 303, Dua Jenderal Alumni Akpol 94 Gagal Total Antar Ferdy Sambo jadi Kapolri Omsetnya khusu untuk Jerry menurut dia, sebulan mencapai Rp300 juta. Paling kecil. Sementara untuk Dir Dipastikan nilainya lebih besar dari yang didapat Jerry. Bahkan dia mengungkapkan, jika setorannya kecil, maka akan ditangkap dan dimasukkan sel di Polda. Di sel mereka diancam, kalau mau keluar harus menyetor ratusan juta. “Kalau setorannya kecil, ditangkap bawa ke Polda masukin sel yang sempit. Nanti di situ dibilang lu mau keluar gak? kalau mau keluar bayar sekian,” ujarnya. Contohnya, lanjut dia. Pada 10 Agustus 2018 lalu Polda Metro Jaya menangkap perjudian di daerah Jakarta Barat, ada 9 orang yang ditangkap, karena setorannya kecil. BACA JUGA:6 Jenderal Diduga Terseret Bisnis Gelap Judi Online 303 Ferdy Sambo, Setorannya Capai Rp1,3 Triliun per Tahun "Lalu dibilang kalau mau keluar bayar Rp150 juta per orang. Akhirnya dibayar dan empat hari kemudian 9 orang ini dilepas,” ungkapnya. (Muhsin/Fajar) Berita ini sudah terbit di Fajar.co.id, dengan judul: https://fajar.co.id/2022/08/28/heboh-bandar-judi-online-mengaku-setor-rp250-juta-per-minggu-ke-konsorsium-303/Konsorsium 303 Diduga Terima Setoran Rp250 Juta per Minggu dari Bandar Judi Online
Minggu 28-08-2022,12:57 WIB
Editor : Bambang
Tags : #setor
#Polda Metro Jaya
#konsorsium 303
#judi online
#jerry siagian
#irjen pol ferdy sambo
#brigadir j
#bandar judi online
Kategori :
Terkait
Senin 19-05-2025,21:21 WIB
Ingatkan Anggota, Kapolsek Indralaya: Pelayanan Yang Baik Dimulai Dari Sikap dan Etika
Senin 28-04-2025,13:02 WIB
Ini Cara Teknis melaporkan konten judi online oleh warga “Ayo laporkan bersama”
Selasa 22-04-2025,18:27 WIB
Pengadilan Agama Baturaja Tangani 275 Kasus Perceraian
Senin 24-03-2025,16:21 WIB
Menguatkan Generasi Muda: Bupati H M Toha Ajak Mahasiswa dan Pemuda Muba Jauhi Judi Online dan Narkoba
Sabtu 15-03-2025,10:38 WIB
Selamatkan Keluarga dari Bahaya Judi Online & Pornografi dan Bebas Narkoba !
Terpopuler
Senin 02-06-2025,17:08 WIB
Pemkot Prabumulih Jadwalkan Pelantikan 2.092 Honorer PPPK Tahap I Akhir Juni 2025
Senin 02-06-2025,16:31 WIB
Bantuan Subsidi Upah Cair 5 Juni 2025: Cek Daftar Penerima BSU untuk Pekerja dan Guru Honorer Sekarang!
Senin 02-06-2025,17:05 WIB
PPPK Paruh Waktu Ternyata Punya Batas Usia Pensiun, Ini Aturannya Sesuai UU ASN 2023
Selasa 03-06-2025,10:52 WIB
Inter Milan Akhiri Musim Tanpa Trofi, Nasib Inzaghi Dipertanyakan!
Senin 02-06-2025,21:39 WIB
Sambut Kepengurusan Baru SMSI Prabumulih, Wawako Ajak Media Bersinergi Dukung Program Pembangunan
Terkini
Selasa 03-06-2025,16:21 WIB
Bagikan Ribuan Paket Sembako untuk Warga Sekitar
Selasa 03-06-2025,16:19 WIB
OJK Perketat Pengawasan Rekening Dormant: Tindak Tegas Modus Judi Online yang Merajalela
Selasa 03-06-2025,16:15 WIB
Modus Arisan Online, IRT Tipu Puluhan Korban Hingga Ratusan Juta
Selasa 03-06-2025,16:06 WIB
KPK RI dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Selasa 03-06-2025,15:03 WIB