MURATARA, PALPOS.ID - Pemerintah pusat berencana mengangarkan dana pesiunan bagi anggota DPRD.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Muratara Efriansyah sangat setuju dengan adanya wacana tersebut. Namun, menurut Efriansyah hal itu harus juga sesuai dengan regulasi atau aturan yang ada. "Apabila diberlakukan seluruh Indonesia, pastinya kita sangat setuju sekali. Jika anggota DPRD tidak terpilih atau tidak menjabat lagi mendapat tunjangan pesiunan," katanya, Senin, 29 Agustus 2022. BACA JUGA:Pemberian Pensiun DPR RI Bakal Bebani APBN Dikatakannya, kalau untuk daerah tentunya bersifat hanya menunggu sesuai dengan pengarahan dari pemerintah pusat. "Jika mereka itu memiliki wacana seperti itu, tentunya anggarannya ada," ujarnya. Ketika disingung menuai protes? Efriansyah menjelaskan sebelum kebijakan itu dibuat tentunya sudah ada pertimbangan dilakukan oleh pemerintah pusat. "Pastinya terlebih dahulu dipertimbangkan dan tentunya pemerintah pusat itu mampun intuk membayar pesiunan DPRD," jelasnya. BACA JUGA:Uang Pensiunan DPR, Kalau Baru Satu Periode Cukup Penghargaan Ia menceritakan ada sebagian kawan kawan dulunya pernah menjadi anggota DPRD kehidupannya mengalami penurunan masalah ekonomi. "Jika ini benar benar diberlakukan, artinya bisa membantu apabilah sudah tidak menjabat sebagai anggota DPRD," pungkasnya. Satu Periode Cukup Penghargaan Sementara itu, DPR RI dan DPD RI merupakan pejabat negara dan masa jabatannya juga hanya 5 tahun. Harusnya pemerintah cukup memberikan uang penghargaan kepada mereka, tanpa harus membebani negara dengan uang pensiun. BACA JUGA:Lebih Besar Mana Uang Pensiun PNS atau Mantan Anggota Dewan "Kecuali untuk anggota dewan yang telah menjabat 2 atau 3 periode. Masih bisa dimaklumi. Karena untuk pengabdian selama 5 tahun, belum banyak hasil yang bisa dimanfaatkan negeri ini," ujar Bagindo Togar Butar-butar, Pengamat Sosial Politik Sumsel saat dihubungi Palpos.id, Senin, 29 Agustus 2022. Sebagai gambaran, Bagindo mengatakan, dalam satu periode ada 575 anggota DPR RI. Nah, bila dari jumlah itu hanya separuhnya saja yang terpilih kembali, maka bisa dibayangkan berapa besaran dana yang harus dikeluarkan pemerintah untuk membayar pensiunan wakil rakyat ini. Dari situ saja sudah masuk pemborosan. Pada kesempatan yang sama, Bagindo juga mempertanyakan sikap pemerintah saat ini, yang terkesan sangat memanjakan pejabat politik terutama ditingkat pusat. BACA JUGA:Puluhan PNS Empat Lawang Memasuki Usia Pensiun "Mengapa sekarang pemerintah begitu mengapresiasi secara berlebihan pejabat politik negeri ini,” tuturnya. ‘’Sementara apa yang mereka berikan pada negara ini, tidak sebanding dengan uang negara yang diberikan kepada para pejabat politik tersebut," ujar Bagindo. Padahal banyak kelompok lain yang justru lebih membutuhkan perhatian dan anggaran dari pemerintah. Seperti petani, nelayan, buruh, wartawan dan lainnya. "Mereka ini yang harusnya mendapat pehatian lebih. Bukannya pada anggota DPR Ri yang secara moral dan keuangan sudah lebih mapan," tukasnya. BACA JUGA:Gugatan Nahwawi Ditolak, PKB Siapkan PAW DPRD Muratara Sikap pemerintah ini lanjut Bagindo, menimbulkan kecurigaan dimasyarakat. "Apa yang dilakukan pemerintah saat ini menimbulkan tanda tanya. Ada apa sebenarnya, apa ada sesuatu yang besar yang mereka sembunyikan,” terangnya. ‘’Atau ada sesuatu yang ditakutkan pemerintah, agar DPR RI tidak membuka masalah tersebut secara terang benderang," jelas Bagindo. (*)Pensiunan DPR, Dewan Muratara Setuju namun Harus Sesuai Regulasi
Selasa 30-08-2022,11:35 WIB
Reporter : Alam
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Senin 13-01-2025,16:40 WIB
dr Ratu Tenny Leriva Silaturahmi dengan DPC Pertuni Kota Palembang
Minggu 24-03-2024,03:54 WIB
Komeng Si Komika Fenomenal Meluncur ke Dunia Politik dan Raih Suara Terbanyak Kalahkan Ganjar-Mahfud
Minggu 18-02-2024,19:35 WIB
Kapolda Sumsel Himbau Peserta Pemilu 2024 Prioritaskan Protes Jalur Konstitusional, Bukan Turun ke Jalanan
Minggu 18-02-2024,19:27 WIB
Kapolda Sumsel Turun Langsung ke Muratara Terkait Kecurangan Pemilu, Penghitungan Ulang Dilakukan
Kamis 15-02-2024,17:46 WIB
Prabowo-Gibran Untuk Sementara Unggul di OKU
Terpopuler
Jumat 04-07-2025,11:34 WIB
Timnas Putri Indonesia Hadapi Laga Penentuan vs China Taipei,
Jumat 04-07-2025,11:31 WIB
Jadwal Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025: Duel Ulangan Final Eropa
Jumat 04-07-2025,15:33 WIB
Nahas! Kaki ASN OKU Patah Dua Tulang di Porprov KORPRI Sumsel 2025
Jumat 04-07-2025,15:40 WIB
Tegak Miras dan Hisap Lem Aibon, Remaja di Tanjung Batu Ogan Ilir Diberi Pembinaan oleh Polisi
Jumat 04-07-2025,15:19 WIB
Muba Perkuat Portal Satu Data untuk Akurasi dan Aksesibilitas Data Desa
Terkini
Jumat 04-07-2025,18:09 WIB
MK Putuskan Pemilu Lokal dan Nasional Dipisah, Masa Jabatan DPRD Tak Bisa Diperpanjang
Jumat 04-07-2025,17:38 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat Daya Makin Kencang
Jumat 04-07-2025,17:09 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Pahungalodu Terus Bergerak
Jumat 04-07-2025,16:51 WIB
Tanggapi Aspirasi Masyarakat, BPD Tanjung Terang Gelar Musdesus
Jumat 04-07-2025,16:50 WIB