DPRD OKU Minta Pemprov Cepat Tanggap Soal Jalan Ini

Selasa 09-08-2022,15:13 WIB
Reporter : Eco
Editor : Erika

BATURAJA, PALPOS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), sesungguhnya tak tinggal diam terkait persoalan kerusakan Jalan Letkol Mahmud Abu Hasan atau yang kerap disebut Jalan Cor Batu Kuning.

“Sebenarnya, tiap tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk perbaikannya,” beber Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH, Senin (8/8).

Pernyataan itu diutarakan Yudi saat menjawab pertanyaan Josua, warga Perumahan Grand Akasia Desa Terusan, dalam agenda silaturahmi DPRD OKU di Dusun II Kibang, Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur.

Dan karena hal ini memang menjadi desakan masyarakat umum, kata Yudi, pihaknya melalui Komisi II, sudah diminta menekan pihak provinsi untuk perbaikan jalan tersebut.

“Ya, kami (DPRD) juga kerap desak provinsi untuk perbaiki jalan itu. Tapi aneh juga, kenapa provinsi tidak cepat tanggap,” selorohnya.

Sedikit dijelaskan dia, bahwa awalnya jalan tersebut menjadi tanggung jawab kabupaten. Karena memang mulanya dibangun Pemkab.

Namun, sejak beberapa tahun terakhir sudah beralih status dan menjadi aset Provinsi. Kaitan itu pula, politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini, mengkritisi langkah Pemkab yang justru mengajak pihak ketiga untuk perbaikannya.

“Kan sudah jelas itu tanggung jawab Pemerintah. Dan semestinya pula, kalau ada pelanggaran (ada kendaraan yang melebihi tonase melintas disana), harusnya ditindak. Artinya butuh juga ketegasan Pemerintah setempat,” cetusnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa bantuan Pemprov untuk tahun 2022, ini sangat jauh dari yang diharapkan.

“Ya, rasanya bantuan keuangan Pemprov untuk jalan Lingkar Batukuning – Kurup, itu gak cukup. Karena itu sudah jadi lintas, bukan jalan desa lagi. Apalagi mayoritas warga yang bermukim sekitar situ kerap lewat sana,” imbuhnya.

Oleh karenanya, ia mengajak masyarakat untuk sama-sama mendorong Pemprov agar segera dapat memperbaiki jalan tersebut, sehingga masyarakat bisa melintasi jalan itu dengan kendaraan pribadi.

“Kegelisahan pak Josua ini, jadi pecutan bagi kami. Dan kita juga minta anggota DPRD Provinsi dapat turut bertanggung jawab,” demikian Yudi.

Sebelumnya, Josua warga Perumahan Grand Akasia Dusun II Kubang Desa Terusan, blak-blakan mengungkapkan keresahan dan keprihatinannya terkait kerusakan jalan lingkar cor Batukuning, di depan anggota DPRD OKU.

Sebab, selain ada potensi bahaya terjadi kecelakaan, kerusakan jalan tersebut juga berpotensi menimbulkan penyakit. Seperti ISPA dan paru. Soalnya, kondisi jalan itu berdebu jika kemarau.

“Jalan itu menjadi akses utama kami. Dan selama lima tahun saya tinggal disini, tak ada perubahan. Tolong pak, kalaupun tidak secara keseluruhan, paling tidak perbaiki objek yang rusak. Saya ukur, palingan sekitar 3 km saja dulu. Dak perlu sampai Kurup. Karena disini banyak warga. Ada 2000-an yang tiap hari melintas,” sebutnya.

Usut punya usut, permintaan Josua tersebut berdasarkan pengalaman pribadinya yang cukup mengharukan. Dimana dia sudah dua kali terjatuh dari sepeda motor akibat jalan rusak, dan dua kali pula istrinya mengalami keguguran kandungan. (len)

Tags :
Kategori :

Terkait