JAKARTA, PALPOS.ID – Pemprov Sumsel target mengentaskan kemiskinan ekstrem.
Hal itu sesuai dengan instruksi pemerintah pusat dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia pada 2024. Sebagai langkah awal, Pemprov Sumsel akan melakukan pendataan ulang wilayah. Selanjutnya akan melakukan sinkronisasi dan optimalisasi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. BACA JUGA:Pemprov Sumsel Singkronkan Kebijakan Strategis Nasional Melalui Revisi RTRW “Ya, sesuai instruksi Presiden RI, seluruh provinsi termasuk Sumsel diperintahkan untuk mendata ulang yang dinilai kemiskinan ekstrem di setiap wilayahnya. Tentu selanjutnya akan berkoordinasi dan menentukan langkah dalam menangani masalah tersebut," ungkapnya usai menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022, di Ballroom Hotel Grend Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Agustus 2022. Menurut Mawardi Yahya akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Sumsel, mendata ulang secara valid. Kemudian, turun ke lapangan serta merumuskan program-program sejalan dengan program pemerintah pusat. “Kalangan OPD akan kita perintahkan untuk melakukan pendataan ulang dan merumuskan program-program. Inysa Allah, kita akan tuntaskan kemiskinan ekstrem sesuai dengan instruksi pemerintah pusat,” tegasnya. BACA JUGA:Pemprov Sumsel Bakal Berangkatkan Peserta Magang ke Jepang Sebelumnya, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan/Setwapres, Sekretaris Eksekutif TMP 2K, Suprayoga Hadi mengatakan, pemerintah terus melakukan upaya dalam rangka mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan memperbaiki akurasi data jumlah penduduk yang tergolong dalam kategori miskin ekstrem. “Untuk itu, kepada kepala daerah yang hadir, untuk sama-sama bekerja keras melakukan sinkronisasi program,” terangnya. ‘’Dua kunci utama dalam menurunkan kemiskinan ekstrem adalah konvergensi program dan perbaikan akurasi pensasaran,” ungkapnya. BACA JUGA:Pemprov Sumsel Bentuk Karakter Pegawai Berintegritas Acara dibuka langsung oleh Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan/Setwapres, Sekretaris Eksekutif TMP 2K, Suprayoga Hadi. Kemudian, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraaan Sosial, Kemenko PMK, Andie Megantara, para wakil gubernur, di Indonesia, serta undangan. (*/rilis)Pemprov Sumsel Optimalisasi Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Jumat 02-09-2022,09:29 WIB
Editor : Bambang
Tags : #wagub sumsel
#wagub mawardi
#percepatan
#penghapusan
#pemprov sumsel
#pemerintah pusat
#mawardi yahya
#kemiskinan ekstrem
Kategori :
Terkait
Sabtu 26-04-2025,13:17 WIB
Gubernur Herman Deru Safari Erat Silaturahmi Dengan Jamaah Sholat Masjid Nurul Yakin 9 Ulu
Sabtu 26-04-2025,13:06 WIB
Dorong Transformasi Ekonomi Syariah, BI dan Pemprov Sumsel Perkuat Ekosistem Inklusif
Kamis 24-04-2025,20:14 WIB
Pemprov Sumsel Bakal Segera Perluas Segmen Program GSMP Tahun 2025
Selasa 22-04-2025,18:40 WIB
Wagub Cik Ujang Dorong BSB Kucurkan Bantuan Permodalan Bagi Pelaku Usaha Kecil
Terpopuler
Minggu 27-04-2025,17:31 WIB
BYD Dolphin Surf Meluncur di Eropa, Siap Masuk Indonesia: City Car Listrik dengan Segudang Pembaruan!
Minggu 27-04-2025,17:29 WIB
Pemekaran Wilayah Kaltim: Calon Kabupaten Kutai Utara Membuka Akses ke Wilayah Pedalaman
Minggu 27-04-2025,19:07 WIB
realme 14T 5G: Perpaduan Desain Stylish, Layar Responsif, dan Harga Terjangkau untuk Pasar Menengah
Minggu 27-04-2025,17:04 WIB
Mendorong Percepatan Pembangunan: Pemekaran Sulawesi Utara Menjadi Provinsi Nusa Utara
Minggu 27-04-2025,17:55 WIB
Ratusan Pensiunan TNI Usulkan Copot Wapres Gibran: Ini Respons Para Tokoh Politik
Terkini
Senin 28-04-2025,16:22 WIB
AMSI Dukung Penguatan Fungsi dan Peran Dewan Pers di Era Digital: Harapan Baru untuk Dunia Pers
Senin 28-04-2025,15:56 WIB
Pimpin Apel Mingguan, Franky Nasril: Tidak Ada Lagi ASN yang Malas-Malas
Senin 28-04-2025,15:52 WIB
Wawako Palembang Prima Salam Ikuti Latihan Menembak: Bangun Konsentrasi dan Eratkan Silaturahmi
Senin 28-04-2025,15:49 WIB
Sidang Tipidkor Pengadaan Aplikasi SANTAN Richard Cahyadi di Jatuhi 6 Tahun Penjara
Senin 28-04-2025,15:31 WIB