JAKARTA, PALPOS.ID – Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, semakin terungkap.
Kamera pengintai alias CCTV yang ada di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, memang benar-benar tidak hilang. Hal itu diketahui setelah penyidik Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus pembunuhan berencana tersebut. Termasuk dari keterangan para saksi di persidangan kode etik Ferdy Sambo. Dimana, CCTV yang sempat diakui hilang itu, ternyata memang diamankan anak buah Ferdy Sambo. BACA JUGA:Ferdy Sambo Tetap Tembak Brigadir J Meski Sudah Meninggal dan Terkapar di Lantai Bahkan, empat anak buah Ferdy Sambo semuanya perwira menengah (pamen) sempat gelar nonton bareng (nobar) CCTV detik-detik pembunuhan Brigadir J. Keempat pamen itu diketahui nobar CCTV pembunuhan, pada Selasa, 12 Juli 2022, sekitar pukul 02.00 WIB. Para pamen itu, adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Ridwan Soplanit, dan AKBP Arif Rahman. Meskipun sudah sempat diancam oleh Irjen Pol Ferdy Sambo, agar CCTV itu jangan sampai bocor. BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Ayah Sama-sama Gagal Jadi Kapolri Namun secara diam-diam keempat pamen ini masih nobar CCTV. Bahkan mereka tidak melakukan pelaporan terkait kasus tersebut. Kini, tiga dari empat anak buah Ferdy Sambo tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice. Namun satu sari mereka yakni AKBP Ridwan Soplanit tidak ditetapkan sebagai tersangka. “Kalau bocor, berarti kalian berempat yang bocorin,” ancam Ferdy Sambo seperti yang diceritakan ulang AKBP Arif Rahman. BACA JUGA:Polwan Pangkat Kompol Menjerit Minta Tolong Saat Diperiksa Ferdy Sambo Saat menjalani sidang etik pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis 25 Agustus 2022, AKBP Arif Rahman menceritakan mengenai keberadaan CCTV yang merupakan bukti penting peristiwa yang menghebohkan Tanah Air tersebut. Dalam sidang etik itu terungkap pula empat anak buah Ferdy Sambo melakukan nobar rekaman CCTV pembunuhan Brigadir J. Hasil CCTV tersebut diserahkan oleh Kompol Chuck Putranto ke Polres Metro Jaksel. Tetapi kemudian, dia memintanya lagi, karena takut dimarahi Ferdy Sambo. Kompol Chuck Putranto juga sempat menonton rekaman CCTV tewasnya Brigadir J ini bersama Kompol Baiquni Wibowo dan AKBP Arif Rahman. BACA JUGA:Polri Tolak Pengunduran Diri Irjen Pol Ferdy Sambo, Uang Pensiunan Lewat Tak lama terungkap bahwa Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit juga ikut menonton rekaman CCTV tersebut. AKBP Arif menyebut barang bukti penting itu telah dia laporkan kepada Brigjen Hendra Kurniawan. Brigjen Hendra selanjutnya menyampaikan informasi itu kepada Ferdy Sambo. Kemudian AKBP Arif dipanggil Sambo ke ruangannya pada, Rabu 13 Juli 2022. Saat itu, Ferdy Sambo bertanya siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV itu dan AKBP Arif menjawab hanya dia, Ridwan, Chuck, dan Baiquni. BACA JUGA:Jurnalis Aiman Witjaksono Benarkan Temuan Uang Ratusan Miliar di Rumah Ferdy Sambo Ferdy Sambo lantas memerintahkan AKBP Arif segera memusnahkan semua barang bukti penting itu. “Kalau bocor, berarti kalian berempat yang bocorin,” kata Sambo sebagaimana diceritakan ulang oleh Arif. Dilansir dari radartegal.disway.id, dalam rekaman CCTV tewasnya Brigadir J, terlihat dia masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya di Duren Tiga yang menjadi lokasi pembunuhan. Sejauh ini tujuh perwira Polisi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J. BACA JUGA:Terseret Konsorsium 303, Dua Jenderal Alumni Akpol 94 Gagal Total Antar Ferdy Sambo jadi Kapolri Antara lain Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, AKP Irfan Widyanto. Stelah menjalani sidang kode etik, dua anak buah Ferdy Sambo telah dipecat dari Polri diantaranya Kompol Chuk Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo. (*)Terungkap di Sidang Etik, Anak Buah Ferdy Sambo Nobar CCTV Pembunuhan Brigadir J
Sabtu 03-09-2022,13:09 WIB
Editor : Bambang
Tags : #tersangka
#sideng etik
#nobar cctv pembunuhan
#kompol chuck putranto
#irjen pol ferdy sambo
#cctv dimusnahkan
#brigadir j
#anak buah ferdy sambo
#akbp arif rahman
Kategori :
Terkait
Rabu 12-04-2023,14:56 WIB
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukuman Mati, Ini Kata Hakim Ketua...
Kamis 16-02-2023,23:14 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Nyatakan Banding, Ini Kata Humas PN Jakarta Selatan...
Rabu 15-02-2023,16:37 WIB
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ini Alasan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan...
Selasa 14-02-2023,20:30 WIB
Dituntut JPU 8 Tahun, Kuat Ma’ruf Divonis Majelis Hakim 15 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan...
Selasa 14-02-2023,19:30 WIB
Terbukti Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J, Akhirnya Bripka Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,17:02 WIB
ASUS Vivobook Go 14/15: Laptop yang Ringan dan Serbaguna untuk Mobilitas dan Produktivitas
Selasa 26-11-2024,18:37 WIB
IDEAS Tegaskan Dana BOS Tak Cukup untuk Kesejahteraan Guru Honorer
Selasa 26-11-2024,19:10 WIB
Viral Video Bagi Amplop, Ketua PKS Prabumulih Tegaskan Bukan Anggota PKS
Selasa 26-11-2024,17:43 WIB
Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara: Semangat Bersatu di Tengah Moratorium DOB
Selasa 26-11-2024,18:00 WIB
Provinsi Sumatera Tenggara: Antara Harapan Pemekaran dan Tantangan Moratorium
Terkini
Selasa 26-11-2024,19:50 WIB
H-1 Pencoblosan Pilkada 2024, KPU Kota Prabumulih Distribusikan Logistik dan Musnahkan Surat Suara
Selasa 26-11-2024,19:43 WIB
Ajak Wartawan Berperan Aktif Perangi Narkoba, Kepala BNN Prabumulih: Narkoba Lebih Bahaya dari Korupsi dan Ter
Selasa 26-11-2024,19:10 WIB
Viral Video Bagi Amplop, Ketua PKS Prabumulih Tegaskan Bukan Anggota PKS
Selasa 26-11-2024,19:03 WIB
Trik Karantina Sumsel dan OJK Sumsel-Babel Siapkan Eksportir Baru Tembus Pasar Internasional
Selasa 26-11-2024,18:38 WIB