Terungkap di Sidang Etik, Anak Buah Ferdy Sambo Nobar CCTV Pembunuhan Brigadir J

Sabtu 03-09-2022,13:09 WIB
Editor : Bambang

JAKARTA, PALPOS.ID – Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, semakin terungkap.

Kamera pengintai alias CCTV yang ada di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, memang benar-benar tidak hilang.

Hal itu diketahui setelah penyidik Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus pembunuhan berencana tersebut. Termasuk dari keterangan para saksi di persidangan kode etik Ferdy Sambo.

Dimana, CCTV yang sempat diakui hilang itu, ternyata memang diamankan anak buah Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Tetap Tembak Brigadir J Meski Sudah Meninggal dan Terkapar di Lantai

Bahkan, empat anak buah Ferdy Sambo semuanya perwira menengah (pamen) sempat gelar nonton bareng (nobar) CCTV detik-detik pembunuhan Brigadir J.

Keempat pamen itu diketahui nobar CCTV pembunuhan, pada Selasa, 12 Juli 2022, sekitar pukul 02.00 WIB.

Para pamen itu, adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Ridwan Soplanit, dan AKBP Arif Rahman.

Meskipun sudah sempat diancam oleh Irjen Pol Ferdy Sambo, agar CCTV itu jangan sampai bocor.

BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Ayah Sama-sama Gagal Jadi Kapolri

Namun secara diam-diam keempat pamen ini masih nobar CCTV. Bahkan mereka tidak melakukan pelaporan terkait kasus tersebut.

Kini, tiga dari empat anak buah Ferdy Sambo tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice.

Namun satu sari mereka yakni AKBP Ridwan Soplanit tidak ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau bocor, berarti kalian berempat yang bocorin,” ancam Ferdy Sambo seperti yang diceritakan ulang AKBP Arif Rahman.

BACA JUGA:Polwan Pangkat Kompol Menjerit Minta Tolong Saat Diperiksa Ferdy Sambo

Saat menjalani sidang etik pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis 25 Agustus 2022, AKBP Arif Rahman menceritakan mengenai keberadaan CCTV yang merupakan bukti penting peristiwa yang menghebohkan Tanah Air tersebut.

Dalam sidang etik itu terungkap pula empat anak buah Ferdy Sambo melakukan nobar rekaman CCTV pembunuhan Brigadir J.

Hasil CCTV tersebut diserahkan oleh Kompol Chuck Putranto ke Polres Metro Jaksel. Tetapi kemudian, dia memintanya lagi, karena takut dimarahi Ferdy Sambo.

Kompol Chuck Putranto juga sempat menonton rekaman CCTV tewasnya Brigadir J ini bersama Kompol Baiquni Wibowo dan AKBP Arif Rahman.

BACA JUGA:Polri Tolak Pengunduran Diri Irjen Pol Ferdy Sambo, Uang Pensiunan Lewat

Tak lama terungkap bahwa Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit juga ikut menonton rekaman CCTV tersebut.

AKBP Arif menyebut barang bukti penting itu telah dia laporkan kepada Brigjen Hendra Kurniawan.

Brigjen Hendra selanjutnya menyampaikan informasi itu kepada Ferdy Sambo. Kemudian AKBP Arif dipanggil Sambo ke ruangannya pada, Rabu 13 Juli 2022.

Saat itu, Ferdy Sambo bertanya siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV itu dan AKBP Arif menjawab hanya dia, Ridwan, Chuck, dan Baiquni.

BACA JUGA:Jurnalis Aiman Witjaksono Benarkan Temuan Uang Ratusan Miliar di Rumah Ferdy Sambo

Ferdy Sambo lantas memerintahkan AKBP Arif segera memusnahkan semua barang bukti penting itu.

“Kalau bocor, berarti kalian berempat yang bocorin,” kata Sambo sebagaimana diceritakan ulang oleh Arif.

Dilansir dari radartegal.disway.id, dalam rekaman CCTV tewasnya Brigadir J, terlihat dia masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya di Duren Tiga yang menjadi lokasi pembunuhan.

Sejauh ini tujuh perwira Polisi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Terseret Konsorsium 303, Dua Jenderal Alumni Akpol 94 Gagal Total Antar Ferdy Sambo jadi Kapolri

Antara lain Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, AKP Irfan Widyanto.

Stelah menjalani sidang kode etik, dua anak buah Ferdy Sambo telah dipecat dari Polri diantaranya Kompol Chuk Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo. (*)

Kategori :