PRABUMULIH, PALPOS.ID - Malang nasib dialami seorang anak baru gede (ABG) berinisial EP (14).
Pasalnya, ABG yang masih tercatat sebagai siswi disalah satu SMP di Kota Prabumulih tersebut, diduga telah menjadi korban rudapaksa. Tak tanggung-tanggung, ABG tersebut diperkosa oleh 3 orang pemuda tanggung alias ‘digilir’, yang baru dikenalnya 2 hari. Perstiwa itu terjadi, di kediaman salah seorang pelaku Jalan Arjuna Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, Kamis 01 September 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. BACA JUGA:Pengaruh Nonton Film Dewasa, Paman Berstatus Pelajar SMP Tega Cabuli Keponakan Karena perbuatan amoral itu, ke tiga pelaku berinisial RJ (17), warga Jalan H Dellah, RF (16), warga Jalan Lematang dan AZ (18) warga Jalan Arjuna Kelurahan Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, diringkus tim opsnal Satreskrim Polres Prabumulih pimpinan AKP Alita Firman. Ketiga tersangka dibekuk polisi saat berada di kediamannya masing-masing, Senin 05 September 2022, sekitar pukul 22.30 WIB. Selain menangkap ke tiga pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 stel baju daster warna putih gambar miskey mouse, 1 bra warna merah dan 1 celana dalam warna ungu milik korban. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK SH MH melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman didampingi Kanit PPA, Ipda Mansyur SH mengatakan penangkapan terhadap pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur iti bermula dari laporan orang tua korban di SPKT Polres Prabumulih. BACA JUGA:Warga Lempuing Jaya Cabuli Anak 4 Tahun Hingga Trauma “Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan terhadap korban dan saksi-saksi. Setelah bukti-bukti sudah cukup, personel langsung turun ke lapangan mengamankan para pelaku,” ungkap Kanit PPA, Ipda Mansyur SH. Sementara ketika ditanya kronologis kejadian dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut, Kanit PPA menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan awal dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur itu bermula ketika korban dihubungi oleh salah satu pelaku. “Korban ini diajak ke rumah salah satu pelaku di kawasan Kelurahan Wonosari. Saat itu mereka ini minum-minuman beralkohol, saat korban dalam pengaruh alkohol inilah para pelaku menjalankan aksinya,” ungkap Kanit PPA. Lebih lanjut Kanit PPA menegaskan karena perbuatan itu, ke tiga pelaku dijerat Pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. BACA JUGA:Lima Kali Dicabuli Tak Dibayar, Maryanto Nekat Bunuh Korban Tary “Ancaman hukumannya pidana kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” tegasnya. Sementara itu, ketiga pelaku ketika dibincangi wartawan mengakui perbuatanya itu. Menurut para pelaku, sebelum melakukan perbuatan bejat tersebut mereka bertiga termasuk korban sempat minum-minuman beralkohol merk Anggur Merah. “Minum Amer (anggur merah) kami pak, tapi kami idak memperkosa pak. Kami tuh suka sama suka,” ungkap para pelaku sembari mengatakan mereka bergantian melakukan perbuatan tak bermoral tersebut. (*)Dicekoki Anggur Merah, Pelajar di Prabumulih ‘Digilir’ 3 Pemuda Tanggung
Rabu 07-09-2022,16:05 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Bambang
Tags : #polres prabumulih
#pemuda tanggung
#pelajar smp
#kota prabumulih
#diperkosa
#dicekoki anggur merah
#dicabuli
#anggur merah
#'digilir'
Kategori :
Terkait
Selasa 13-10-2026,12:26 WIB
Kabut Asap Makin Pekat, Karnaval HUT ke-25 Kota Prabumulih Resmi Ditunda
Minggu 04-10-2026,13:41 WIB
Semarak HUT Kota Prabumulih ke-25, Pemkot Imbau Warga Pasang Umbul-umbul Mulai 1 Oktober
Minggu 04-10-2026,13:35 WIB
Karnaval dan Mobil Hias HUT Kota Prabumulih ke-25 Segera Digelar, OPD hingga BUMN Diajak Unjuk Kreativitas
Selasa 22-09-2026,21:24 WIB
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto Minta Pelayanan Polantas Makin Humanis
Jumat 18-09-2026,20:50 WIB
Unik! Balon Udara Hasil Pelatihan Pengelasan Mejeng di Kantor Disnaker Prabumulih
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,15:48 WIB
Sempat Mehilang Dua Bulan, Dua Tersangka Pembobol Rumah Kosong di Watervang di Tangkap Tim Macan
Jumat 16-10-2026,12:05 WIB
Tesla Model Y Wajib Waspada! Mazda CX-6e Punya Tenaga 258 PS, Harga Lebih Murah.
Jumat 16-10-2026,11:48 WIB
Hotpot Kuah Mala, Sensasi Kuliner Pedas dari Tiongkok yang Semakin Digemari Masyarakat
Jumat 16-10-2026,11:33 WIB
Capcay Kuah, Hidangan Sayuran Lezat dan Bergizi yang Digemari Masyarakat Indonesia
Jumat 16-10-2026,11:56 WIB
Seblak Jamur Enoki, Inovasi Kuliner Pedas yang Digemari Pecinta Makanan Kekinian
Terkini
Jumat 16-10-2026,21:30 WIB
Warung Makan Raja Kuliner Baturaja Terbakar
Jumat 16-10-2026,21:27 WIB
PHR Zona 4 Tingkatkan Produksi Migas Dengan Teknik Batch Drilling, Efesiensi Biaya dan Waktu
Jumat 16-10-2026,21:24 WIB
Disnaker Prabumulih Gandeng BNN, 20 Mantan Pengguna Narkoba Dilatih Bikin Keripik dan Bolu Nanas
Jumat 16-10-2026,21:18 WIB
Pengedar Sabu 106,99 Gram Diringkus di Tanjung Sejaro Ogan Ilir
Jumat 16-10-2026,21:12 WIB