PRABUMULIH, PALPOS.ID - Malang nasib dialami seorang anak baru gede (ABG) berinisial EP (14).
Pasalnya, ABG yang masih tercatat sebagai siswi disalah satu SMP di Kota Prabumulih tersebut, diduga telah menjadi korban rudapaksa. Tak tanggung-tanggung, ABG tersebut diperkosa oleh 3 orang pemuda tanggung alias ‘digilir’, yang baru dikenalnya 2 hari. Perstiwa itu terjadi, di kediaman salah seorang pelaku Jalan Arjuna Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, Kamis 01 September 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. BACA JUGA:Pengaruh Nonton Film Dewasa, Paman Berstatus Pelajar SMP Tega Cabuli Keponakan Karena perbuatan amoral itu, ke tiga pelaku berinisial RJ (17), warga Jalan H Dellah, RF (16), warga Jalan Lematang dan AZ (18) warga Jalan Arjuna Kelurahan Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, diringkus tim opsnal Satreskrim Polres Prabumulih pimpinan AKP Alita Firman. Ketiga tersangka dibekuk polisi saat berada di kediamannya masing-masing, Senin 05 September 2022, sekitar pukul 22.30 WIB. Selain menangkap ke tiga pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 stel baju daster warna putih gambar miskey mouse, 1 bra warna merah dan 1 celana dalam warna ungu milik korban. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK SH MH melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman didampingi Kanit PPA, Ipda Mansyur SH mengatakan penangkapan terhadap pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur iti bermula dari laporan orang tua korban di SPKT Polres Prabumulih. BACA JUGA:Warga Lempuing Jaya Cabuli Anak 4 Tahun Hingga Trauma “Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan terhadap korban dan saksi-saksi. Setelah bukti-bukti sudah cukup, personel langsung turun ke lapangan mengamankan para pelaku,” ungkap Kanit PPA, Ipda Mansyur SH. Sementara ketika ditanya kronologis kejadian dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut, Kanit PPA menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan awal dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur itu bermula ketika korban dihubungi oleh salah satu pelaku. “Korban ini diajak ke rumah salah satu pelaku di kawasan Kelurahan Wonosari. Saat itu mereka ini minum-minuman beralkohol, saat korban dalam pengaruh alkohol inilah para pelaku menjalankan aksinya,” ungkap Kanit PPA. Lebih lanjut Kanit PPA menegaskan karena perbuatan itu, ke tiga pelaku dijerat Pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. BACA JUGA:Lima Kali Dicabuli Tak Dibayar, Maryanto Nekat Bunuh Korban Tary “Ancaman hukumannya pidana kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” tegasnya. Sementara itu, ketiga pelaku ketika dibincangi wartawan mengakui perbuatanya itu. Menurut para pelaku, sebelum melakukan perbuatan bejat tersebut mereka bertiga termasuk korban sempat minum-minuman beralkohol merk Anggur Merah. “Minum Amer (anggur merah) kami pak, tapi kami idak memperkosa pak. Kami tuh suka sama suka,” ungkap para pelaku sembari mengatakan mereka bergantian melakukan perbuatan tak bermoral tersebut. (*)Dicekoki Anggur Merah, Pelajar di Prabumulih ‘Digilir’ 3 Pemuda Tanggung
Rabu 07-09-2022,16:05 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Bambang
Tags : #polres prabumulih
#pemuda tanggung
#pelajar smp
#kota prabumulih
#diperkosa
#dicekoki anggur merah
#dicabuli
#anggur merah
#'digilir'
Kategori :
Terkait
Kamis 29-01-2026,16:24 WIB
Melalui Kegiatan Ini, Sat Binmas Polres OKI Cegah Kenakalan Remaja
Rabu 14-01-2026,11:44 WIB
Petugas MBG Bambu Kuning Prabumulih Pakai Kostum Superhero, Siswa Sekolah Antusias Sambut Makan Bergizi
Sabtu 10-01-2026,20:17 WIB
Pipa PDAM Pecah, Distribusi Air Bersih ke Sejumlah Wilayah Prabumulih Terganggu hingga 24 Jam
Minggu 04-01-2026,10:55 WIB
Upacara HAB ke-80 Kemenag RI di Prabumulih, Pemkot Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama
Kamis 01-01-2026,09:43 WIB
62 Personel Polres Prabumulih Naik Pangkat, Kapolres Tegaskan Bukan Hadiah Tapi Amanah dan Tanggung Jawab
Terpopuler
Senin 16-02-2026,20:42 WIB
Honda DN-01 (2008): Motor Gede yang Terlalu Nyeleneh untuk Zamannya, Kini Jadi Barang Langka Berkelas
Senin 16-02-2026,20:59 WIB
Moge Aneh yang Cuma Segelintir Orang Punya: Fakta Mengejutkan Honda DN-01.
Senin 16-02-2026,20:02 WIB
Palembang Gelar Ampera Tourism Run 2026, Ada Kategori Half Maraton
Senin 16-02-2026,19:07 WIB
Lepas Tembakan 5 Kali, Kontraktor Asal Tegal Dibekuk
Senin 16-02-2026,18:46 WIB
Nasi Sisa Disulap Jadi Es Krim Semangka Lembut, Camilan Sehat Favorit Anak
Terkini
Selasa 17-02-2026,17:50 WIB
Honda PCX160 2026 Resmi Meluncur di IIMS, Warna Baru Makin Elegan dan Fitur Makin Modern
Selasa 17-02-2026,17:42 WIB
Bukan Sekadar Konsep! All New Seltos Diam-Diam Siap Mengguncang Pasar SUV
Selasa 17-02-2026,17:34 WIB
Coil Spring Lawan Per Daun! Navara Pro-4X Jadi D-Cab Paling Manusiawi?
Selasa 17-02-2026,16:47 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Kota Kutacane sebagai Pusat Ekonomi Dataran Tinggi
Selasa 17-02-2026,16:30 WIB