PRABUMULIH, PALPOS.ID - Malang nasib dialami seorang anak baru gede (ABG) berinisial EP (14).
Pasalnya, ABG yang masih tercatat sebagai siswi disalah satu SMP di Kota Prabumulih tersebut, diduga telah menjadi korban rudapaksa. Tak tanggung-tanggung, ABG tersebut diperkosa oleh 3 orang pemuda tanggung alias ‘digilir’, yang baru dikenalnya 2 hari. Perstiwa itu terjadi, di kediaman salah seorang pelaku Jalan Arjuna Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, Kamis 01 September 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. BACA JUGA:Pengaruh Nonton Film Dewasa, Paman Berstatus Pelajar SMP Tega Cabuli Keponakan Karena perbuatan amoral itu, ke tiga pelaku berinisial RJ (17), warga Jalan H Dellah, RF (16), warga Jalan Lematang dan AZ (18) warga Jalan Arjuna Kelurahan Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, diringkus tim opsnal Satreskrim Polres Prabumulih pimpinan AKP Alita Firman. Ketiga tersangka dibekuk polisi saat berada di kediamannya masing-masing, Senin 05 September 2022, sekitar pukul 22.30 WIB. Selain menangkap ke tiga pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 stel baju daster warna putih gambar miskey mouse, 1 bra warna merah dan 1 celana dalam warna ungu milik korban. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK SH MH melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman didampingi Kanit PPA, Ipda Mansyur SH mengatakan penangkapan terhadap pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur iti bermula dari laporan orang tua korban di SPKT Polres Prabumulih. BACA JUGA:Warga Lempuing Jaya Cabuli Anak 4 Tahun Hingga Trauma “Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan terhadap korban dan saksi-saksi. Setelah bukti-bukti sudah cukup, personel langsung turun ke lapangan mengamankan para pelaku,” ungkap Kanit PPA, Ipda Mansyur SH. Sementara ketika ditanya kronologis kejadian dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut, Kanit PPA menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan awal dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur itu bermula ketika korban dihubungi oleh salah satu pelaku. “Korban ini diajak ke rumah salah satu pelaku di kawasan Kelurahan Wonosari. Saat itu mereka ini minum-minuman beralkohol, saat korban dalam pengaruh alkohol inilah para pelaku menjalankan aksinya,” ungkap Kanit PPA. Lebih lanjut Kanit PPA menegaskan karena perbuatan itu, ke tiga pelaku dijerat Pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. BACA JUGA:Lima Kali Dicabuli Tak Dibayar, Maryanto Nekat Bunuh Korban Tary “Ancaman hukumannya pidana kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” tegasnya. Sementara itu, ketiga pelaku ketika dibincangi wartawan mengakui perbuatanya itu. Menurut para pelaku, sebelum melakukan perbuatan bejat tersebut mereka bertiga termasuk korban sempat minum-minuman beralkohol merk Anggur Merah. “Minum Amer (anggur merah) kami pak, tapi kami idak memperkosa pak. Kami tuh suka sama suka,” ungkap para pelaku sembari mengatakan mereka bergantian melakukan perbuatan tak bermoral tersebut. (*)Dicekoki Anggur Merah, Pelajar di Prabumulih ‘Digilir’ 3 Pemuda Tanggung
Rabu 07-09-2022,16:05 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Bambang
Tags : #polres prabumulih
#pemuda tanggung
#pelajar smp
#kota prabumulih
#diperkosa
#dicekoki anggur merah
#dicabuli
#anggur merah
#'digilir'
Kategori :
Terkait
Kamis 27-08-2026,11:38 WIB
Desa Karangan Resmi Terapkan DIGIDES, Pelayanan Administrasi Kini Bisa Diakses 24 Jam dari Rumah
Selasa 25-08-2026,13:28 WIB
Karhutla Prabumulih Meningkat, AKBP Gunarto Turun Langsung Cek Kesiapan Posko dan Personil
Senin 24-08-2026,15:26 WIB
Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Prabumulih, H Arlan Dorong Siswa Giat Belajar dan Raih Prestasi
Minggu 16-08-2026,17:37 WIB
Cegah Pernikahan Dini, Pemkot Prabumulih Dorong Generasi Muda Siapkan Mental dan Masa Depan
Selasa 11-08-2026,21:20 WIB
Petugas Linmas Desa Muara Sungai Tewas Tertabrak Kereta Api Saat Jaga Perlintasan Tanpa Palang di Prabumulih
Terpopuler
Senin 31-08-2026,18:29 WIB
Bansos 2026: Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH Ibu Hamil Rp750 Ribu, Cek Jadwal Pencairannya
Senin 31-08-2026,17:44 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Wacana Kabupaten Pasaman Utara dengan Potensi Alam Yang Memukau
Senin 31-08-2026,21:15 WIB
Isu Warga Dibacok Gara- gara Berebut Air di Gunung Ibul Prabumulih, Polisi Pastikan Hoaks
Senin 31-08-2026,16:48 WIB
Berkas Kasus Maut ALS vs Truk BBM Dilimpahkan, Dua Direktur Jadi Tersangka
Senin 31-08-2026,16:41 WIB
Apresiasi Kinerja Anggota, Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto Beri Penghargaan kepada 25 Personel
Terkini
Selasa 01-09-2026,11:55 WIB
Indeks-indeks saham Wall Street kompak ditutup melemah pada perdagangan terhitung 31 Agustus ini
Selasa 01-09-2026,11:47 WIB
Kasus Dugaan Korupsi KUR BRI Pampangan Bergulir, Kejari OKI Tetapkan 3 Tersangka
Selasa 01-09-2026,11:40 WIB
Perduli Kesehatan Masyarakat, Astra Motor Sumsel Berbagi Masker
Selasa 01-09-2026,11:12 WIB
All New Mitsubishi Pajero Diklaim Siap Jadi Raja Medan Ekstrem Lagi.
Selasa 01-09-2026,10:50 WIB