INDRALAYA, PALPOS.ID - Ketua DPRD Kabupaten OI, Suharto membantah terkait isu keterlambatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Menurut Suharto isu atau pemberitaan terkait keterlambatan pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan itu tidaklah benar. Kalaupun ada isu atau desas-desus terkait itu, dirinya mengatakan hal itu biasa dalam membahas sebuah anggaran. "Tadi kita sudah sahkan bersama pak Wabub Ardani, dan berjalan lancar. Semuanya telah mencapai kesepakatan baik dari Pemkab OI maupun dari DPRD. Adapun nilainya naik sebesar Rp1,7 triliun dari sebelumnya Rp1,5 triliun,” tuturnya. BACA JUGA:Ketua Komisi II DPRD OI Sebut Satpol PP Lesu Tegakkan Perda IMB ‘’Ada penambahan 200M,” beber Suharto usai rapat paripurna membahas KUA PPAS APBD Perubahan, di Gedung DPRD, Komplek perkantoran terpadu, Tanjung Senai, Indralaya, Rabu 07 September 2022 Soeharto menjelaskan bahwa masa waktu pembahasan KUA PPAS itu sampai 31 November mendatang. Kabupaten Ogan ilir melaksanakan jauh sebelum tanggal yang telah di tentukan itu. Itu artinya batas waktu yang di tentukan tidak ada keterlambatan sama sekali. "Kami berharap penambahan Rp200 miliar ini dapat betul-betul dirasakan masyarakat terutama Infratuktur, kesehatan, pendidikan dan lainya," ungkap Suharto. BACA JUGA:Tidak Kuorum, Paripurna DPRD OI Hanya Dihadiri 16 Anggota Dewan, Ada Apa Ya Sementara Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir, Ardani, mengaku bersyukur dan mengucapkan apresiasi kepada semua yang terlibat atas tercapainya kesepakatan pada anggaran APBD perubahan itu. "Saya ucapkan Alhamdulillah dan apresiasi kepada yang terlibat baik itu Eksekutif maupun legislatif dalam hal ini DPRD,” ungkapnya. ‘’Kita bersyukur juga pembahasan APBD perubahan ini telah sesuai sebaimana mestinya," tutup Ardani. (*)Ketua DPRD OI Bantah Keterlambatan Pembahasan APBD Perubahan
Kamis 08-09-2022,10:15 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #wabup ogan ilir
#suharto
#pembahasan apbd
#ketua dprd oi
#keterlambatan
#kabupaten ogan ilir
#dprd ogan ilir
#ardani
#apbd perubahan
Kategori :
Terkait
Selasa 18-03-2025,19:17 WIB
Sidang Paripurna Ke- XII, DPRD Ogan Ilir Dengarkan Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2024
Minggu 16-03-2025,19:34 WIB
Dugaan Pelecehan Oleh Seorang Guru di OI, DPRD Minta APH Tindak Tegas
Selasa 11-03-2025,19:12 WIB
Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Hingga 2026 Picu Kekhawatiran
Minggu 09-03-2025,19:55 WIB
Konflik Antar Warga Desa Sunur VS Koperasi Tiara Sawit Permai Berhasil Dimediasi Fraksi PKS Ogan Ilir
Rabu 12-02-2025,14:45 WIB
Dikritik Soal Narkoba, Polsek Tanjung Batu Sambang Markas DPRD OI, Bahas Hal Ini!
Terpopuler
Minggu 13-04-2025,15:05 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Usulan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Togean Makin Melaju
Minggu 13-04-2025,18:45 WIB
Seorang Pemuda Tewas Ditusuk di Depan RM Lombok Ijo, Kapolres Prabumulih: Pelaku Sudah Kita Amankan
Minggu 13-04-2025,09:53 WIB
Inter Sikat Cagliari 3-1, Makin Nyaman di Puncak Klasemen Serie A
Minggu 13-04-2025,09:59 WIB
Sah! Parkir di Indomart dan Alfamart di Kota Prabumulih Gratis. Plt Kadishub: Laporkan Kalau Ada yang Menarik
Minggu 13-04-2025,09:45 WIB
11 Poin Lagi Menuju Takhta! Liverpool Masih di Jalur Juara!
Terkini
Minggu 13-04-2025,21:52 WIB
iPhone 16 Pro Max: Apple Siapkan Inovasi Terbaru untuk Pasar Smartphone Premium
Minggu 13-04-2025,21:45 WIB
Realme 14 5G: Smartphone Tangguh dengan Sertifikasi IP66, IP68, dan IP69
Minggu 13-04-2025,21:40 WIB
Realme 14 5G Hadirkan Terobosan Teknologi AI Motion Control: Smartphone Canggih untuk Generasi Modern
Minggu 13-04-2025,19:51 WIB
Resmikan Kelenteng Wie Tien Bio Jakabaring, Herman Deru : Jaga Kerukunan antar Umat Beragama di Sumsel
Minggu 13-04-2025,19:46 WIB