INDRALAYA, PALPOS.ID - Ketua DPRD Kabupaten OI, Suharto membantah terkait isu keterlambatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Menurut Suharto isu atau pemberitaan terkait keterlambatan pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan itu tidaklah benar. Kalaupun ada isu atau desas-desus terkait itu, dirinya mengatakan hal itu biasa dalam membahas sebuah anggaran. "Tadi kita sudah sahkan bersama pak Wabub Ardani, dan berjalan lancar. Semuanya telah mencapai kesepakatan baik dari Pemkab OI maupun dari DPRD. Adapun nilainya naik sebesar Rp1,7 triliun dari sebelumnya Rp1,5 triliun,” tuturnya. BACA JUGA:Ketua Komisi II DPRD OI Sebut Satpol PP Lesu Tegakkan Perda IMB ‘’Ada penambahan 200M,” beber Suharto usai rapat paripurna membahas KUA PPAS APBD Perubahan, di Gedung DPRD, Komplek perkantoran terpadu, Tanjung Senai, Indralaya, Rabu 07 September 2022 Soeharto menjelaskan bahwa masa waktu pembahasan KUA PPAS itu sampai 31 November mendatang. Kabupaten Ogan ilir melaksanakan jauh sebelum tanggal yang telah di tentukan itu. Itu artinya batas waktu yang di tentukan tidak ada keterlambatan sama sekali. "Kami berharap penambahan Rp200 miliar ini dapat betul-betul dirasakan masyarakat terutama Infratuktur, kesehatan, pendidikan dan lainya," ungkap Suharto. BACA JUGA:Tidak Kuorum, Paripurna DPRD OI Hanya Dihadiri 16 Anggota Dewan, Ada Apa Ya Sementara Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir, Ardani, mengaku bersyukur dan mengucapkan apresiasi kepada semua yang terlibat atas tercapainya kesepakatan pada anggaran APBD perubahan itu. "Saya ucapkan Alhamdulillah dan apresiasi kepada yang terlibat baik itu Eksekutif maupun legislatif dalam hal ini DPRD,” ungkapnya. ‘’Kita bersyukur juga pembahasan APBD perubahan ini telah sesuai sebaimana mestinya," tutup Ardani. (*)Ketua DPRD OI Bantah Keterlambatan Pembahasan APBD Perubahan
Kamis 08-09-2022,10:15 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #wabup ogan ilir
#suharto
#pembahasan apbd
#ketua dprd oi
#keterlambatan
#kabupaten ogan ilir
#dprd ogan ilir
#ardani
#apbd perubahan
Kategori :
Terkait
Kamis 10-09-2026,15:35 WIB
Bupati Ogan Ilir dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027
Rabu 19-08-2026,20:19 WIB
Pengukuhan Ketua DPC PSI dan Forum Cakar Sriwijaya, Targetkan Kursi DPRD pada Pemilu Mendatang
Selasa 28-07-2026,15:34 WIB
Donal Apri Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Ogan Ilir PAW PKS Gantikan Almarhum M Sayuti
Selasa 30-06-2026,21:50 WIB
DPRD Ogan Ilir Setujui Raperda APBD 2025, Wabup Apresiasi Sinergi
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,17:19 WIB
Bansos 2026: Cara Cek Status 3 Daftar Bansos September yang Didapat Desil 1-4
Minggu 27-09-2026,17:25 WIB
Pemekaran Wilayah Papua: Wacana Papua Utara dan Papua Timur, Potensi Besar dan Tantangan Menanti
Minggu 27-09-2026,17:44 WIB
Sate Kerang, Kuliner Tradisional yang Menggugah Selera
Minggu 27-09-2026,18:23 WIB
Gelapkan Dana Perusahaan Modus Pinjaman Fiktif Rp1,8 Miliar, Karyawati Amartha Mikron Fintek Serahkan Diri
Minggu 27-09-2026,17:17 WIB
Sate Kulit Ayam, Jajanan Sederhana yang Makin Digemari
Terkini
Minggu 27-09-2026,20:18 WIB
Kemenkum Sumsel Gelar Seleksi Masuk Poltekpin 2026, Skor Tertinggi Peserta 493
Minggu 27-09-2026,20:13 WIB
Pemadaman Karhutla di Gelumbang, Gunakan Formula X-Fire 02 Slog Polri
Minggu 27-09-2026,20:07 WIB
Karhutla Hanguskan Setengah Hektare Lahan di Talang Taling
Minggu 27-09-2026,19:34 WIB
Dewan Akan Panggil Manajemen PT APS dan Pengawas K3
Minggu 27-09-2026,19:27 WIB