INDRALAYA, PALPOS.ID - Ketua DPRD Kabupaten OI, Suharto membantah terkait isu keterlambatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Menurut Suharto isu atau pemberitaan terkait keterlambatan pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan itu tidaklah benar. Kalaupun ada isu atau desas-desus terkait itu, dirinya mengatakan hal itu biasa dalam membahas sebuah anggaran. "Tadi kita sudah sahkan bersama pak Wabub Ardani, dan berjalan lancar. Semuanya telah mencapai kesepakatan baik dari Pemkab OI maupun dari DPRD. Adapun nilainya naik sebesar Rp1,7 triliun dari sebelumnya Rp1,5 triliun,” tuturnya. BACA JUGA:Ketua Komisi II DPRD OI Sebut Satpol PP Lesu Tegakkan Perda IMB ‘’Ada penambahan 200M,” beber Suharto usai rapat paripurna membahas KUA PPAS APBD Perubahan, di Gedung DPRD, Komplek perkantoran terpadu, Tanjung Senai, Indralaya, Rabu 07 September 2022 Soeharto menjelaskan bahwa masa waktu pembahasan KUA PPAS itu sampai 31 November mendatang. Kabupaten Ogan ilir melaksanakan jauh sebelum tanggal yang telah di tentukan itu. Itu artinya batas waktu yang di tentukan tidak ada keterlambatan sama sekali. "Kami berharap penambahan Rp200 miliar ini dapat betul-betul dirasakan masyarakat terutama Infratuktur, kesehatan, pendidikan dan lainya," ungkap Suharto. BACA JUGA:Tidak Kuorum, Paripurna DPRD OI Hanya Dihadiri 16 Anggota Dewan, Ada Apa Ya Sementara Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir, Ardani, mengaku bersyukur dan mengucapkan apresiasi kepada semua yang terlibat atas tercapainya kesepakatan pada anggaran APBD perubahan itu. "Saya ucapkan Alhamdulillah dan apresiasi kepada yang terlibat baik itu Eksekutif maupun legislatif dalam hal ini DPRD,” ungkapnya. ‘’Kita bersyukur juga pembahasan APBD perubahan ini telah sesuai sebaimana mestinya," tutup Ardani. (*)Ketua DPRD OI Bantah Keterlambatan Pembahasan APBD Perubahan
Kamis 08-09-2022,10:15 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #wabup ogan ilir
#suharto
#pembahasan apbd
#ketua dprd oi
#keterlambatan
#kabupaten ogan ilir
#dprd ogan ilir
#ardani
#apbd perubahan
Kategori :
Terkait
Rabu 12-02-2025,14:45 WIB
Dikritik Soal Narkoba, Polsek Tanjung Batu Sambang Markas DPRD OI, Bahas Hal Ini!
Senin 10-02-2025,19:44 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir Hasil Pilkada 2020 Resmi di Berhentikan
Senin 10-02-2025,15:51 WIB
Resah Dengan Peredaraan Narkoba Anggota DPRD Ogan Ilir Ini Minta APH Tangkap Bandar
Sabtu 25-01-2025,16:18 WIB
Anggota DPRD Ogan Ilir Tanggapi Aksi Demo Warga Bakung di Kejagung RI terkait Sengketa Lahan
Kamis 16-01-2025,19:45 WIB
Wakil Ketua II DPRD OKU, Parwanto Anggota DPRD OKU Nyaris Baku Hantam
Terpopuler
Senin 03-03-2025,22:32 WIB
Festival Ramadan Pegadaian 2025: Dukung UMKM dan Sajikan Menu Buka Puasa di Rambang Semesta
Senin 03-03-2025,14:28 WIB
Rumah Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Tersangka Pengoplosan Pertamax Dijaga Ketat
Senin 03-03-2025,12:47 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kabupaten Bandung Timur untuk Meningkatkan Pelayanan Publik
Senin 03-03-2025,12:51 WIB
Marble Shortbread Kue Tradisional yang Memikat dengan Sentuhan Cokelat dan Mentega
Senin 03-03-2025,15:26 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur Terus Bergulir
Terkini
Selasa 04-03-2025,11:42 WIB
Kejari Muara Enim Konsolidasi Persiapan Menuju WBK 2025
Selasa 04-03-2025,11:38 WIB
Tingkatkan Pemahaman Keagamaan
Selasa 04-03-2025,11:27 WIB
Realme 12 5G: Smartphone Terjangkau dengan Konektivitas 5G dan Performa Mumpuni
Selasa 04-03-2025,11:21 WIB
ASUS Vivobook Go 15 OLED: Laptop Terjangkau dengan Layar OLED Berkualitas Tinggi
Selasa 04-03-2025,11:15 WIB