INDRALAYA, PALPOS.ID - Ketua DPRD Kabupaten OI, Suharto membantah terkait isu keterlambatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Menurut Suharto isu atau pemberitaan terkait keterlambatan pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan itu tidaklah benar. Kalaupun ada isu atau desas-desus terkait itu, dirinya mengatakan hal itu biasa dalam membahas sebuah anggaran. "Tadi kita sudah sahkan bersama pak Wabub Ardani, dan berjalan lancar. Semuanya telah mencapai kesepakatan baik dari Pemkab OI maupun dari DPRD. Adapun nilainya naik sebesar Rp1,7 triliun dari sebelumnya Rp1,5 triliun,” tuturnya. BACA JUGA:Ketua Komisi II DPRD OI Sebut Satpol PP Lesu Tegakkan Perda IMB ‘’Ada penambahan 200M,” beber Suharto usai rapat paripurna membahas KUA PPAS APBD Perubahan, di Gedung DPRD, Komplek perkantoran terpadu, Tanjung Senai, Indralaya, Rabu 07 September 2022 Soeharto menjelaskan bahwa masa waktu pembahasan KUA PPAS itu sampai 31 November mendatang. Kabupaten Ogan ilir melaksanakan jauh sebelum tanggal yang telah di tentukan itu. Itu artinya batas waktu yang di tentukan tidak ada keterlambatan sama sekali. "Kami berharap penambahan Rp200 miliar ini dapat betul-betul dirasakan masyarakat terutama Infratuktur, kesehatan, pendidikan dan lainya," ungkap Suharto. BACA JUGA:Tidak Kuorum, Paripurna DPRD OI Hanya Dihadiri 16 Anggota Dewan, Ada Apa Ya Sementara Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir, Ardani, mengaku bersyukur dan mengucapkan apresiasi kepada semua yang terlibat atas tercapainya kesepakatan pada anggaran APBD perubahan itu. "Saya ucapkan Alhamdulillah dan apresiasi kepada yang terlibat baik itu Eksekutif maupun legislatif dalam hal ini DPRD,” ungkapnya. ‘’Kita bersyukur juga pembahasan APBD perubahan ini telah sesuai sebaimana mestinya," tutup Ardani. (*)Ketua DPRD OI Bantah Keterlambatan Pembahasan APBD Perubahan
Kamis 08-09-2022,10:15 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #wabup ogan ilir
#suharto
#pembahasan apbd
#ketua dprd oi
#keterlambatan
#kabupaten ogan ilir
#dprd ogan ilir
#ardani
#apbd perubahan
Kategori :
Terkait
Kamis 24-04-2025,16:28 WIB
Disnakertrans Ogan Ilir Minta Perusahaan Segera Catatkan Syarat Kerja, Komisi IV DPRD Siap Bertindak
Selasa 18-03-2025,19:17 WIB
Sidang Paripurna Ke- XII, DPRD Ogan Ilir Dengarkan Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2024
Minggu 16-03-2025,19:34 WIB
Dugaan Pelecehan Oleh Seorang Guru di OI, DPRD Minta APH Tindak Tegas
Selasa 11-03-2025,19:12 WIB
Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Hingga 2026 Picu Kekhawatiran
Terpopuler
Minggu 04-05-2025,15:43 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Garut Selatan Menuju Daerah Otonomi Baru
Minggu 04-05-2025,15:05 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kabupaten Cirebon Timur Makin Dekat Jadi Kenyataan
Minggu 04-05-2025,16:12 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Dukungan Masyarakat Menguat untuk Pembentukan Kabupaten Garut Utara
Minggu 04-05-2025,17:10 WIB
Pembangunan JTTS Tahap II Palembang-Betung Segera Selesai, Jembatan Musi V Jadi Ikon Baru Sumatera Selatan
Minggu 04-05-2025,09:25 WIB
PEVS 2025: PT MAB Tampil Memukau dengan Truk Listrik MT 8 NF dan Deretan Kendaraan Elektrifikasi Terbaru.
Terkini
Minggu 04-05-2025,22:18 WIB
TECNO Spark 30 Pro : Desain Unik dan Kamera 108 MP Jadi Andalan
Minggu 04-05-2025,22:12 WIB
Pengukuhan UMKM Merah Putih YPM Taruna Karya Berjalan Sukses : Siap Dukung Program Pengentasan Kemiskinan
Minggu 04-05-2025,22:11 WIB
3.932 PPPK Kota Palembang Bakal dapat Tambahan Penghasilan, Dewan : Harus Profesional dan Berdedikasi Tinggi
Minggu 04-05-2025,22:04 WIB
Targetkan Menang Pemilu Mendatang, NasDem Sumsel Perkuat dan Mantapkan Konsolidasi
Minggu 04-05-2025,20:49 WIB