INDRALAYA, PALPOS.ID - Ketua DPRD Kabupaten OI, Suharto membantah terkait isu keterlambatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Menurut Suharto isu atau pemberitaan terkait keterlambatan pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan itu tidaklah benar. Kalaupun ada isu atau desas-desus terkait itu, dirinya mengatakan hal itu biasa dalam membahas sebuah anggaran. "Tadi kita sudah sahkan bersama pak Wabub Ardani, dan berjalan lancar. Semuanya telah mencapai kesepakatan baik dari Pemkab OI maupun dari DPRD. Adapun nilainya naik sebesar Rp1,7 triliun dari sebelumnya Rp1,5 triliun,” tuturnya. BACA JUGA:Ketua Komisi II DPRD OI Sebut Satpol PP Lesu Tegakkan Perda IMB ‘’Ada penambahan 200M,” beber Suharto usai rapat paripurna membahas KUA PPAS APBD Perubahan, di Gedung DPRD, Komplek perkantoran terpadu, Tanjung Senai, Indralaya, Rabu 07 September 2022 Soeharto menjelaskan bahwa masa waktu pembahasan KUA PPAS itu sampai 31 November mendatang. Kabupaten Ogan ilir melaksanakan jauh sebelum tanggal yang telah di tentukan itu. Itu artinya batas waktu yang di tentukan tidak ada keterlambatan sama sekali. "Kami berharap penambahan Rp200 miliar ini dapat betul-betul dirasakan masyarakat terutama Infratuktur, kesehatan, pendidikan dan lainya," ungkap Suharto. BACA JUGA:Tidak Kuorum, Paripurna DPRD OI Hanya Dihadiri 16 Anggota Dewan, Ada Apa Ya Sementara Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir, Ardani, mengaku bersyukur dan mengucapkan apresiasi kepada semua yang terlibat atas tercapainya kesepakatan pada anggaran APBD perubahan itu. "Saya ucapkan Alhamdulillah dan apresiasi kepada yang terlibat baik itu Eksekutif maupun legislatif dalam hal ini DPRD,” ungkapnya. ‘’Kita bersyukur juga pembahasan APBD perubahan ini telah sesuai sebaimana mestinya," tutup Ardani. (*)Ketua DPRD OI Bantah Keterlambatan Pembahasan APBD Perubahan
Kamis 08-09-2022,10:15 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #wabup ogan ilir
#suharto
#pembahasan apbd
#ketua dprd oi
#keterlambatan
#kabupaten ogan ilir
#dprd ogan ilir
#ardani
#apbd perubahan
Kategori :
Terkait
Kamis 08-01-2026,16:51 WIB
Ketua DPC Gerindra Ogan Ilir Hormati Proses Hukum Kasus Yansori, Tunggu Putusan Inkrah
Kamis 08-01-2026,10:36 WIB
Resmi Tersangka, Ys Anggota DPRD Ogan Ilir Aktif Terancam 20 Tahun Penjara
Rabu 07-01-2026,20:43 WIB
Kasus Mafia Tanah, Anggota DPRD Ogan Ilir Dijemput Paksa Kejari Saat Paripurna HUT ke-22
Rabu 07-01-2026,19:40 WIB
DPRD dan Pemkab Ogan Ilir Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-22 Kabupaten Ogan Ilir
Rabu 07-01-2026,19:20 WIB
Wagub Cik Ujang Apresiasi Kemandirian Ogan Ilir di Usia ke-22
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,11:27 WIB
XPeng G6 EREV Meluncur, Mobil Listrik + Mesin Turbo Ini Bisa Tempuh 1.700 Km
Selasa 10-03-2026,11:35 WIB
Mercedes Bocorkan g-Class Listrik Ukuran Mini, SUV Legendaris Kini Lebih Terjangkau
Selasa 10-03-2026,11:20 WIB
Hasil Liga Serie A: Sassuolo Dipukul Lazio 2-1.
Selasa 10-03-2026,11:20 WIB
Bikin Bangga! Mobil Listrik Polytron Buatan Lokal Tembus Daftar Mobil Terlaris Nasional
Selasa 10-03-2026,11:09 WIB
Sekda Prabumulih Lantik Empat Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja Pemerintahan
Terkini
Selasa 10-03-2026,20:40 WIB
Silaturahmi dengan Warga Banyuasin, Kapolda Sumsel Tegaskan Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Selasa 10-03-2026,20:36 WIB
Kapolda Sumsel Konsolidasikan Kekuatan Daerah untuk Sukseskan Operasi Ketupat Musi 2026
Selasa 10-03-2026,20:33 WIB
Safari Ramadhan Pemkab OKI: Serap Aspirasi, Hadirkan Layanan, Salurkan Bantuan
Selasa 10-03-2026,20:30 WIB
Diduga Sopir Mengantuk, Dua Mobil Avanza Adu Banteng di Jalinteng Indralaya–Prabumulih
Selasa 10-03-2026,20:26 WIB