PALEMBANG, PALPOS.ID - Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) memiliki kewajiban menjaga berbagai aset perusahaan.
Tujuannya agar dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan perusahaan maupun negara. Aset yang dimiliki KAI berupa sarana dan pra sarana. Aset sarana yaitu aset yang berkaitan langsung dengan operasional perjalanan kereta api seperti lokomotif, kereta, gerbong, dan lainnya. Sedangkan Aset pra sarana yaitu aset yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan operasional perjalanan kereta api di antaranya aset tanah, rumah perusahaan, dan bangunan dinas. BACA JUGA:Belum Vaksin Booster, Pelanggan KAI Wajib Tes RT-PCR “KAI berkomitmen untuk selalu menjaga seluruh aset yang dimiliki perusahaan agar dapat terus memberikan manfaat bagi KAI dan masyarakat luas,” kata Kabag Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, Kamis 08 September 2022. Selain dimanfaatkan untuk kepentingan dinas, KAI juga melakukan optimalisasi atas aset tersebut dengan cara dikomersialkan, sehingga aset-aset itu menjadi produktif dan dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Bentuk komersialisasi aset pra sarana tersebut dipergunakan di antaranya sebagai kantor, rumah makan, parkir, dan sebagainya. Total aset tanah KAI seluas 40.887.775 m2 yang tersebar di berbagai wilayah Divre III Palembang. BACA JUGA:Penumpang Kereta Api Belum Vaksin Booster Wajib Antigen Untuk aset yang telah dilakukan sertifikasi seluas 2.943.524 m2 dan secara bertahap KAI terus melakukan pensertifikatan dan penjagaan untuk mengamankan asetnya. “Guna mempercepat proses sertifikasi aset tersebut, KAI Divre III Palembang telah berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Kejaksaan, Kantor Pertanahan masing-masing kota atau kabupaten, juga pihak penegak hukum,” tuturnya. ‘’Termasuk dukungan dari Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto sewaktu Dirut KAI, Didiek Hartantyo melakukan audiensi, 2 September 2022 lalu,” ungkapnya. ‘’Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka pengembalian aset-aset negara yang ada di pihak ketiga,” tegas Aida. BACA JUGA:Jaga Keselematan, Dishub Muara Enim Bangun 4 Pos Perlintasan Kereta Api Selain pensertifikatan, KAI juga melakukan penjagaan aset. Penjagaan tersebut meliputi pendataan atau mapping aset, pemasangan patok tanda batas, pemasangan plang penanda aset. Kemudian, pemagaran (pasca penertiban), penertiban, dan penyelamatan aset melalui jalur hukum atau litigasi. Jika ditemukan aset yang bermasalah, maka KAI akan menertibkan aset tersebut melalui berbagai langkah. Baik melalui metode non-penertiban, penertiban, atau bahkan harus menempuh jalur hukum berupa gugatan perdata/TUN atau laporan pidana. BACA JUGA:Penumpang Kereta Api Wajib Vaksin Booster Aida menegaskan, KAI terus melakukan berbagai upaya dalam mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan menjaga aset yang dimiliki, KAI ikut andil dalam menjaga aset negara yang dapat digunakan untuk kepentingan bangsa. (*/rilis)KAI Divre III Palembang Jaga dan Selamatkan Aset
Kamis 08-09-2022,15:48 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 20-10-2026,12:42 WIB
Dari Taman Kota, Ruang Aman Asap, Hingga Bagikan Ribuan Laptop untuk Siswa Miskin
Minggu 18-10-2026,15:22 WIB
Sepanjang Triwulan III 2026, Sebanyak 1.160 Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api untuk Jelajahi Sumbagsel
Kamis 15-10-2026,16:40 WIB
Kecelakaan Dua Kereta Api di Stasiun Talang Baru OKU, Lokomotif Terguling dan Awak Terluka
Kamis 01-10-2026,21:31 WIB
Tekab 11 Polres Prabumulih Ringkus Pelaku Pencurian Kabel PT KAI di KM 320
Jumat 18-09-2026,13:00 WIB
Kakanwil Kemenkum Sumsel Ambil Sumpah dan Lantik Notaris Pengganti di Kota Palembang
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,17:15 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 2 Kabupaten Baru Lepas dari Kabupaten Lahat
Sabtu 24-10-2026,20:45 WIB
SampoernaFest 2026 Sapa Warga Palembang, Dorong Literasi Keuangan Digital hingga Pemberdayaan UMKM
Sabtu 24-10-2026,16:25 WIB
Bansos 2026: Begini Cara Cek Bansos Bagi Keluarga Pemegang Kartu PKH Menggunakan KTP dan NIK
Sabtu 24-10-2026,15:29 WIB
Motor Klasik Sultan! Triumph Bobber 1200 Punya Torsi 106 Nm.
Sabtu 24-10-2026,15:48 WIB
iCAR V27 Andalkan Golden REEV, SUV Listrik Boxy Ini Punya Jarak Tempuh 1.200 Km!i.
Terkini
Minggu 25-10-2026,07:10 WIB
Martabak Tahu, Camilan Sederhana yang Digemari Masyarakat karena Lezat dan Terjangkau
Minggu 25-10-2026,07:05 WIB
Roti Tape Goreng, Camilan Tradisional yang Lezat dan Berpotensi Menjadi Peluang Usaha
Minggu 25-10-2026,07:00 WIB
Karipap, Camilan Gurih yang Semakin Digemari dan Berpotensi Menjadi Peluang Usaha
Sabtu 24-10-2026,20:45 WIB
SampoernaFest 2026 Sapa Warga Palembang, Dorong Literasi Keuangan Digital hingga Pemberdayaan UMKM
Sabtu 24-10-2026,19:09 WIB