PALEMBANG, PALPOS.ID - Kasat Reskrim Polres Ponorogo Polda Jatim, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia langsung terjun ke lokasi otopsi AM (17), santri Ponpes Gontor 1 Jatim yang diduga korban penganianyaan.
Otopsi jenazah AM berlangsung secara tertutup yang telah berlangsung dari pukul 09.00 WIB, Kamis 08 September 2022. "Otopsi dilakukan secara menyeluruh dari tim penyidik dan tim forensik melibatkan RS Bhayangkara Palembang terdiri dari satu dokter. Ada juga satu dokter dari RSUP Muhammad Husein bersama empat orng asisten," papar Nikolas, Kamis 08 September 2022. Untuk hasil keluar otopsi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak forensik yakni dari ahli. Mengingat hasil otopsi ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti. BACA JUGA:Kasus Santri Gontor Tewas, Soimah: Kenapa Baru Sekarang Diakui Sementara itu, Nikolas menyampaikan terkait pemeriksaan saksi yang audah dilakukan pihak Polres Ponorogo terhitung hari ini ada 18 orang saksi. ‘’Dan untuk beberala saksi lainnya nanti akan kami hadir kembali," jelasnya. Saksi yg diperiksa dari staff pengasuhan, pengajar, dokter rumah sakit ponpes Gontor, dua rekan Almargum AM, beberapa staff IGD sudah dilakukan pemeriksaan. "Terduga pelaku saat ini masih proses pemeriksaan. Ada dua orang santri. Senior AM, nanti domisili akan dijelaskan," tuturnya. Sementara dua korban lainnya, kondisinya sehat, dan masih bisa melakukan aktivitas pembelajaran. BACA JUGA:Temui Hotman Paris, Wali Santri Ponpes Gontor Minta Keadilan Hukum "Motif dugaan adanya kesalahpahaman, ada kaitan dengan perkemahan. Saya ini kami fokus untuk proses autopsi. nanti hasil lebih lanjut akan disampaikan Kapolres," katanya. Sejauh ini ponpes kooperatif . Beberala saksi yang dihadirkan dimana pihak Ponpes melaporkan hal ini ke polisi terkait penganiyaan AM. "Cukup, keluarga tidak perlu melapor," tegasnya. Sedangkan surat keterangan kematian yang dikeluarkan pihak RS sebelumnya. Belum menindak lanjuti akan hal itu. "Kami belum ke sana, itu dari hasil pemeriksaan. Kami masih fokus untuk autopsi," jelasnya lagi. Sementara untuk barang bukti yang turut diamankan berupa becak yang digunakan untuk membawa korban. Tongkat pentungan, serta lokasi TKP di ponpes. BACA JUGA:Dendam Sering Dimarahi, Oknum Santri Ponpes Tikam Ustadz "Ini masuk UU perlindungan anak. Usia terduga pelaku nanti akan kita ungkap," tuturnya. Sementara itu Kuasa Hukum Keluarga AM, Titis Rachmawati menyampaikan, memang dalam rangka pengungkapan penganiayaan ini, pihaknya mengapresiasi dan membantu sepenuhnya agar terungkap dan tidak berlarut, kejelasan atas penganiayaan ini bisa ditetapkan siapa pelakunya. "Sampai skrg blm ada rencana pertemuan dengan ponpes, fokus proses pengungkapan dg pihak penyidik," kata Titis. Meskipun diakui Titis jika sejauh ini komunikasi yang dilakukan masih melalui dari juru ponpes yang belum ada pembicaraan selanjutnya. "Orangtua korban sudah bisa menerima kenyataan, ayahnya juga ikut otopsi. Ibunya belum karena kondisinya masih syok. Karena ini sudah di ranah hukum, kita tunggu proses hukum, kita koordinasi dg klien kami apa yg akan dilakukan," tegas Titis. BACA JUGA:Herman Deru Bantu Wujudkan Pembangunan Masjid di Ponpes Al Jailaniyah Muara Enim Masih dikatakan Titis, dari awal pihaknya menyesalkan kenapa pihak ponpes baru akan bertindak setelah viral dengan Hotman Paris. Baru ponpes melaporkan dan melakukan rilis terbuka, mengajukan permohonan maaf. "Karena kita belum ada komunikasi yang intens. Kenapa melakukan pelaporan tersebut yang sudah terlambat, yang akhirnya proses seperti ini (otopsi) harus dilalui," tuturnya. Seandainya cepat melakukan pelaporan itu, mungkin tidak sampai otopsi yang akan dilakukan. "Kita hanya dikenalkan jubir ponpes saja, selain itu tidak ada lagi," tandas Titis. (*)Otopsi Santri Ponpes Gontor AM Dilakukan Secara Tertutup di Palembang
Kamis 08-09-2022,16:11 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang
Tags : #tewas dianiaya
#tertutup
#santri
#ponpes gontor
#polres ponorogo
#otopsi
#kota palembang
#akp nikolas bagas yudhi kurnia
Kategori :
Terkait
Minggu 02-06-2024,15:21 WIB
Apriyadi Dorong Bantuan Khusus untuk Santri Mukim
Sabtu 30-03-2024,13:27 WIB
Bareng Istri, Pj Bupati Apriyadi Beri Sembako dan THR untuk Santri Santriwati Ponpes Al Fath
Selasa 05-03-2024,11:02 WIB
Kemenag RI dan Unilever Indonesia Melalui Lifebuoy Berkolaborasi Cetak Duta Santri di Ponpes SMB Palembang
Minggu 14-01-2024,21:26 WIB
Pj Bupati Muara Enim Hadiri Wisuda 220 Santri TPQ dari 30 TPA
Sabtu 30-12-2023,21:54 WIB
Sambut Tahun Baru 2024, Jaringan Santri Indonesia Sumsel Gelar Do'a dan Dzikir Bersama
Terpopuler
Sabtu 18-01-2025,20:04 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kota Takengon Sebagai Kota Wisata Unggulan
Sabtu 18-01-2025,19:42 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Kota Meulaboh untuk Pengembangan Ekonomi Masyarakat
Sabtu 18-01-2025,19:27 WIB
Oseng-Oseng Tauge Bakso: Perpaduan Rasa yang Menggugah Selera
Sabtu 18-01-2025,23:06 WIB
Prasasti Belanda 96 Tahun di Palembang, Bukti Peresmian "Kantor Ledeng" di Era Kolonial
Sabtu 18-01-2025,19:35 WIB
Nasi Bakar Balap Puyung : Sensasi Kuliner Khas Lombok yang Menggugah Selera
Terkini
Minggu 19-01-2025,18:26 WIB
Kendaraan korban rusak berat akibat menabrak babaranjang Belajar Bemobil, Sarkum Justru Nabrak Babaranjang
Minggu 19-01-2025,18:21 WIB
Optimalisasi Pelayanan Publik, Diskominfo Prabumulih Gencar Pengecekan Infrastruktur TI
Minggu 19-01-2025,18:15 WIB
Terima LHP dari BPK, Pj Wako dan Ketua DPRD Prabumulih Kompak Akan Tingkatkan Efektivitas Pengelolaan Keuangan
Minggu 19-01-2025,18:09 WIB
2 Kasat dan 3 Kapolsek di Polres Prabumulih Diganti, Ini Daftar Nama Penggantinya
Minggu 19-01-2025,17:47 WIB