Sekayu, PALPOS.ID - Kawanan Pencuri kabel listrik atau kabel PLN diamankan tim Srigala Polres Muba.
Tim Srigala dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Muba Iptu Dedi Kurniawan SH MH. Para tersangka diamankan selama 4 hari berturut-turut, mulai dari tanggal 05-08 September 2022. Pelaku pencuri yakni Panji Irawan, M Maulana Pratama dan Chandra Irawan ketiganya warga Kecamatan Sekayu. Dan seorang penadah pencurian bernama Yono. BACA JUGA:Kasus Pencurian Kerangka Sepeda Motor, Korban Ambil Langkah Restorative Justice Dalam Releasenya Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik, melalui Kasi Humas AKP Susianto mengatakan, penangkapan tersangka berawal informasi masyarakat dan laporan pihak PLN, yang menderita kerugian sebesar Rp46 juta. "Dari laporan tersebut, pihak Satreskrim Polres Muba melakukan penyelidikan. Dmana ada tiga laporan yang ada di Polres Muba, unit Pidum pun langsung melalukan penangkapan terhadap para tersangka," terang Susianto, didampingi Kasatreskrim AKP Dwi Rio Adrian, dan KBO Reskrim Iptu Indra Jaya. Lanjutnya, laporan terakhir para pelaku melakukan pencurian kabel di desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu pada tanggal 2 September 2022, sekitar pukul 01.00 WIB. "Dimana modus mereka berpura-pura sebagai petugas PLN. Lalu mereka melakukan pencurian kabel, dengan melemparkan kayu dengan tali ke kabel, lalu menariknya ke bawah. Kmudian memotongnya dengan gergaji besi," jelasnya. BACA JUGA:Asyik Nongkrong di Tugu Pasar Tanjung Enim, Pencuri Pagar Mess PTBA Dibekuk Kemudian, setelah berhasil memotong para pelaku mengupas kabelnya dengan Carter dalam hutan. "Para tersangka menjual hasilnya kepada penadah yakni Yono, sekitar Rp 17 ribu perkilogram," tambahnya. Atas pencurian ini, masih menurut Susianto para tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1, dengan ancaman 7 tahun penjara. "Untuk penadahnya dikenakan pasal 480 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya. (*)Polres Muba Amankan Kawanan Pencuri Kabel PLN
Jumat 09-09-2022,15:11 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Minggu 01-06-2025,16:37 WIB
Dua Pengendar Narkoba diamankan
Selasa 27-05-2025,13:49 WIB
Satu Hari dua Pengendar Narkoba diamankan
Sabtu 24-05-2025,19:31 WIB
Bidang Propam Polda Sumsel Gelar Tes Urine Mendadak di Polres Muba, Ini Sasarannya
Jumat 23-05-2025,13:25 WIB
Edarkan Narkoba Warga Babat Toman diamankan
Rabu 21-05-2025,15:00 WIB
Polres Muba Ungkap 66 Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Musi Berikut Rincian Kasusnya
Terpopuler
Minggu 01-06-2025,18:22 WIB
Mengenang HP Jadul yang Pernah Populer di Zamannya, Simbol Kejayaan Teknologi Mobile Era 90-an hingga 2000-an
Minggu 01-06-2025,17:14 WIB
Utang Indonesia Nyaris Tembus Rp 9.000 Triliun: FITRA Ingatkan Pemerintah Waspada
Minggu 01-06-2025,16:55 WIB
Wujudkan Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Pemkot dan DPRD Prabumulih Gelar Pertandingan Sepak Bola Persahabat
Minggu 01-06-2025,17:18 WIB
realme GT 7T: Flagship Paling Powerful di Segmennya, Usung Dimensity 8400-MAX dan Baterai 7000mAh
Minggu 01-06-2025,19:05 WIB
6 Tari Sambut Khas Sumatera Selatan Memukau di Lawang Borotan, Targetkan Tembus Panggung Internasional
Terkini
Senin 02-06-2025,16:31 WIB
Bantuan Subsidi Upah Cair 5 Juni 2025: Cek Daftar Penerima BSU untuk Pekerja dan Guru Honorer Sekarang!
Senin 02-06-2025,16:30 WIB
Bingung Gunakan Tombol Sirkulasi AC Mobil? Begini Cara Benar yang Bisa Menghemat BBM juga Selamatkan Nyawa!
Senin 02-06-2025,16:21 WIB
Aliansi Pemuda Mahasiswa Soroti 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Muara Enim
Senin 02-06-2025,16:12 WIB
Minta DLH Investigasi Dugaan Pencemaran Sungai Lengi
Senin 02-06-2025,16:06 WIB