Sekayu, PALPOS.ID - Kawanan Pencuri kabel listrik atau kabel PLN diamankan tim Srigala Polres Muba.
Tim Srigala dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Muba Iptu Dedi Kurniawan SH MH. Para tersangka diamankan selama 4 hari berturut-turut, mulai dari tanggal 05-08 September 2022. Pelaku pencuri yakni Panji Irawan, M Maulana Pratama dan Chandra Irawan ketiganya warga Kecamatan Sekayu. Dan seorang penadah pencurian bernama Yono. BACA JUGA:Kasus Pencurian Kerangka Sepeda Motor, Korban Ambil Langkah Restorative Justice Dalam Releasenya Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik, melalui Kasi Humas AKP Susianto mengatakan, penangkapan tersangka berawal informasi masyarakat dan laporan pihak PLN, yang menderita kerugian sebesar Rp46 juta. "Dari laporan tersebut, pihak Satreskrim Polres Muba melakukan penyelidikan. Dmana ada tiga laporan yang ada di Polres Muba, unit Pidum pun langsung melalukan penangkapan terhadap para tersangka," terang Susianto, didampingi Kasatreskrim AKP Dwi Rio Adrian, dan KBO Reskrim Iptu Indra Jaya. Lanjutnya, laporan terakhir para pelaku melakukan pencurian kabel di desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu pada tanggal 2 September 2022, sekitar pukul 01.00 WIB. "Dimana modus mereka berpura-pura sebagai petugas PLN. Lalu mereka melakukan pencurian kabel, dengan melemparkan kayu dengan tali ke kabel, lalu menariknya ke bawah. Kmudian memotongnya dengan gergaji besi," jelasnya. BACA JUGA:Asyik Nongkrong di Tugu Pasar Tanjung Enim, Pencuri Pagar Mess PTBA Dibekuk Kemudian, setelah berhasil memotong para pelaku mengupas kabelnya dengan Carter dalam hutan. "Para tersangka menjual hasilnya kepada penadah yakni Yono, sekitar Rp 17 ribu perkilogram," tambahnya. Atas pencurian ini, masih menurut Susianto para tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1, dengan ancaman 7 tahun penjara. "Untuk penadahnya dikenakan pasal 480 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya. (*)Polres Muba Amankan Kawanan Pencuri Kabel PLN
Jumat 09-09-2022,15:11 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Sabtu 11-10-2025,15:09 WIB
Lapas Sekayu Gelar Razia Mendadak, Pastikan Blok Hunian Aman dan Kondusif
Sabtu 04-10-2025,18:34 WIB
Polsek Sanga Desa Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Tersangka Hendri Ditangkap
Selasa 30-09-2025,14:39 WIB
Pencabul Anak Bawah Umur, Warga Sungai Lilin diamankan
Sabtu 27-09-2025,18:09 WIB
Tim Elang Muara Ringkus Pencuri HP di Cambai, Pelaku Ngaku Pernah Mencuri HP di RSUD dan Larikan Motor Kades
Senin 22-09-2025,14:01 WIB
Lagi, Polres Muba Amankan Penganiaya dr Syafri yang Viral
Terpopuler
Rabu 22-10-2025,12:59 WIB
TVS Apache RTX 300 Resmi Meluncur: Motor Petualang Baru dengan Mesin RTXD4 yang Gahar!
Rabu 22-10-2025,15:36 WIB
DKUKM Muara Enim Bekali 70 Masyarakat Kurang Mampu Buka Keterampilan Pangkas Rambut & Tata Rias
Rabu 22-10-2025,11:43 WIB
Hasil Liga Champions 2025/2026: Manchester City Kalahkan Villarreal 2-0
Rabu 22-10-2025,10:40 WIB
Hasil Liga Champions 2025/2026: Arsenal Hancurkan Atletico Madrid 4-0
Rabu 22-10-2025,10:32 WIB
Muba Tetap Kokoh di Puncak Klasemen Porprov Sumsel XV
Terkini
Rabu 22-10-2025,18:04 WIB
Lindungi Karya Jurnalistik dari Ancaman AI, AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta
Rabu 22-10-2025,17:43 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Sumbawa Timur Sebagai Daerah Mandiri
Rabu 22-10-2025,17:36 WIB