Sekayu, PALPOS.ID - Kawanan Pencuri kabel listrik atau kabel PLN diamankan tim Srigala Polres Muba.
Tim Srigala dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Muba Iptu Dedi Kurniawan SH MH. Para tersangka diamankan selama 4 hari berturut-turut, mulai dari tanggal 05-08 September 2022. Pelaku pencuri yakni Panji Irawan, M Maulana Pratama dan Chandra Irawan ketiganya warga Kecamatan Sekayu. Dan seorang penadah pencurian bernama Yono. BACA JUGA:Kasus Pencurian Kerangka Sepeda Motor, Korban Ambil Langkah Restorative Justice Dalam Releasenya Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik, melalui Kasi Humas AKP Susianto mengatakan, penangkapan tersangka berawal informasi masyarakat dan laporan pihak PLN, yang menderita kerugian sebesar Rp46 juta. "Dari laporan tersebut, pihak Satreskrim Polres Muba melakukan penyelidikan. Dmana ada tiga laporan yang ada di Polres Muba, unit Pidum pun langsung melalukan penangkapan terhadap para tersangka," terang Susianto, didampingi Kasatreskrim AKP Dwi Rio Adrian, dan KBO Reskrim Iptu Indra Jaya. Lanjutnya, laporan terakhir para pelaku melakukan pencurian kabel di desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu pada tanggal 2 September 2022, sekitar pukul 01.00 WIB. "Dimana modus mereka berpura-pura sebagai petugas PLN. Lalu mereka melakukan pencurian kabel, dengan melemparkan kayu dengan tali ke kabel, lalu menariknya ke bawah. Kmudian memotongnya dengan gergaji besi," jelasnya. BACA JUGA:Asyik Nongkrong di Tugu Pasar Tanjung Enim, Pencuri Pagar Mess PTBA Dibekuk Kemudian, setelah berhasil memotong para pelaku mengupas kabelnya dengan Carter dalam hutan. "Para tersangka menjual hasilnya kepada penadah yakni Yono, sekitar Rp 17 ribu perkilogram," tambahnya. Atas pencurian ini, masih menurut Susianto para tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1, dengan ancaman 7 tahun penjara. "Untuk penadahnya dikenakan pasal 480 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya. (*)Polres Muba Amankan Kawanan Pencuri Kabel PLN
Jumat 09-09-2022,15:11 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Sabtu 25-07-2026,18:59 WIB
Lokasi Illegal Refinery di Babat Toman Muba Diduga Terbakar
Senin 20-07-2026,11:56 WIB
Propam Polres Muba Gelar Gaktiplin, 24 Personel Langgar Disiplin, Tes Urine Seluruhnya Negatif
Selasa 07-07-2026,19:10 WIB
Lacak HP Lewat Email, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curat di Tungkal Jaya, Barang Bukti Ditemukan di Atap Pondok
Senin 06-07-2026,14:27 WIB
Geger! Mayat Pria Misterius Mengapung di Parit Primer Babat Supat, Identitas Masih Jadi Teka-teki
Jumat 03-07-2026,20:00 WIB
Operasi Senpi Musi 2026 Berbuah Hasil, Polres Muba Amankan 15 Senjata Api Ilegal
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,14:28 WIB
7 Cara Mudah Bikin Dodol Kukus Gula Merah yang Tanpa Ribet dan Bikin Nagih
Minggu 02-08-2026,17:41 WIB
Bansos 2026: PKH Tahap 3 Kapan Cair? Berikut Jadwal Penyaluran dan Nominal Bantuan yang Diberikan
Minggu 02-08-2026,14:52 WIB
Yamaha JOG e Bukan Motor Listrik Biasa, Ternyata Pakai Teknologi Honda EM1 e: foto: dok palpos.co
Minggu 02-08-2026,17:52 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Bogor Timur Mampu Percepat Pemerataan Pembangunan
Minggu 02-08-2026,14:24 WIB
Kue Putu Mayang Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Kuliner Modern
Terkini
Minggu 02-08-2026,19:50 WIB
Realme P4x 5G Hadir dengan Pilihan Warna Menawan, Tawarkan Desain Modern dan Elegan
Minggu 02-08-2026,19:40 WIB
Bahlil Soroti Ketimpangan Pengelolaan SDA, Dorong Daerah Penghasil Energi Nikmati Manfaat Ekonomi
Minggu 02-08-2026,19:30 WIB
ArmorShell Protection Tingkatkan Ketahanan Perangkat realme P4x untuk Penggunaan Sehari-hari
Minggu 02-08-2026,19:20 WIB
AI Gaming Partner Optimalkan Performa Bermain, Hadirkan Pengalaman Gaming Lebih Stabil
Minggu 02-08-2026,19:10 WIB