Sekayu, PALPOS.ID - Kawanan Pencuri kabel listrik atau kabel PLN diamankan tim Srigala Polres Muba.
Tim Srigala dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Muba Iptu Dedi Kurniawan SH MH. Para tersangka diamankan selama 4 hari berturut-turut, mulai dari tanggal 05-08 September 2022. Pelaku pencuri yakni Panji Irawan, M Maulana Pratama dan Chandra Irawan ketiganya warga Kecamatan Sekayu. Dan seorang penadah pencurian bernama Yono. BACA JUGA:Kasus Pencurian Kerangka Sepeda Motor, Korban Ambil Langkah Restorative Justice Dalam Releasenya Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik, melalui Kasi Humas AKP Susianto mengatakan, penangkapan tersangka berawal informasi masyarakat dan laporan pihak PLN, yang menderita kerugian sebesar Rp46 juta. "Dari laporan tersebut, pihak Satreskrim Polres Muba melakukan penyelidikan. Dmana ada tiga laporan yang ada di Polres Muba, unit Pidum pun langsung melalukan penangkapan terhadap para tersangka," terang Susianto, didampingi Kasatreskrim AKP Dwi Rio Adrian, dan KBO Reskrim Iptu Indra Jaya. Lanjutnya, laporan terakhir para pelaku melakukan pencurian kabel di desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu pada tanggal 2 September 2022, sekitar pukul 01.00 WIB. "Dimana modus mereka berpura-pura sebagai petugas PLN. Lalu mereka melakukan pencurian kabel, dengan melemparkan kayu dengan tali ke kabel, lalu menariknya ke bawah. Kmudian memotongnya dengan gergaji besi," jelasnya. BACA JUGA:Asyik Nongkrong di Tugu Pasar Tanjung Enim, Pencuri Pagar Mess PTBA Dibekuk Kemudian, setelah berhasil memotong para pelaku mengupas kabelnya dengan Carter dalam hutan. "Para tersangka menjual hasilnya kepada penadah yakni Yono, sekitar Rp 17 ribu perkilogram," tambahnya. Atas pencurian ini, masih menurut Susianto para tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1, dengan ancaman 7 tahun penjara. "Untuk penadahnya dikenakan pasal 480 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya. (*)Polres Muba Amankan Kawanan Pencuri Kabel PLN
Jumat 09-09-2022,15:11 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 13-02-2026,20:00 WIB
Polres Muba Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Khitan Gratis Jumat Berkah
Jumat 30-01-2026,15:27 WIB
Tokoh Agama,Adat dan Pemuda Muba dukung Polri Langsung dibawah Kepimpinan Presiden
Jumat 23-01-2026,13:04 WIB
Ciptakan Kamtibmas di perairan Sungai Musi, Ini yang dilakukan Sat Polairud Polres Muba
Sabtu 10-01-2026,16:45 WIB
Penodongan Viral di Medsos, Ini Langkah Polsek Lais
Senin 29-12-2025,20:20 WIB
Muba Ikuti Ground Breaking SPPG Polri, Dukung Peningkatan Gizi Masyarakat
Terpopuler
Rabu 18-02-2026,17:32 WIB
Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2026 Segera Cair, Ini 10 Penyebab Bantuan Hingga Rp3 Juta Bisa Gagal Dicairkan
Rabu 18-02-2026,19:14 WIB
BMKG Peringatkan Hujan Disertai Petir di Sumsel, Palembang dan Sekitarnya Waspada
Rabu 18-02-2026,19:10 WIB
Pastel Rumahan Renyah dan Higienis, Cocok untuk Camilan Keluarga atau Takjil Berbuka
Rabu 18-02-2026,18:26 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh Dinilai Strategis, Wacana Pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara Selatan Menguat
Rabu 18-02-2026,19:20 WIB
Ringkus Komplotan Bobol Rumah PNS Yang Kehilangan 23 Suku Emas, Polisi Ungkap Keterlibatan Ibu dan Anak
Terkini
Kamis 19-02-2026,16:08 WIB
OJK dan Pemprov Sumsel Kolaborasikan Sultan Muda Sumsel Center (SMSC) dengan Gerakan Wisata Bersih
Kamis 19-02-2026,16:01 WIB
Peresmian Masjid Al Azhar Cidawang, Herman Deru Apresiasi Gotong Royong Warga OKU Timur
Kamis 19-02-2026,15:55 WIB
Lebih 100 Menu Arabic hingga Live Cooking Pastry Menemani Iftar Aston di Ramadhan Tahun ini
Kamis 19-02-2026,15:51 WIB
Kemenkum Sumsel Ajak Lurah Kota Palembang Optimalkan Layanan Pos Bantuan Hukum
Kamis 19-02-2026,15:43 WIB