Sekayu, PALPOS.ID - Kawanan Pencuri kabel listrik atau kabel PLN diamankan tim Srigala Polres Muba.
Tim Srigala dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Muba Iptu Dedi Kurniawan SH MH. Para tersangka diamankan selama 4 hari berturut-turut, mulai dari tanggal 05-08 September 2022. Pelaku pencuri yakni Panji Irawan, M Maulana Pratama dan Chandra Irawan ketiganya warga Kecamatan Sekayu. Dan seorang penadah pencurian bernama Yono. BACA JUGA:Kasus Pencurian Kerangka Sepeda Motor, Korban Ambil Langkah Restorative Justice Dalam Releasenya Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik, melalui Kasi Humas AKP Susianto mengatakan, penangkapan tersangka berawal informasi masyarakat dan laporan pihak PLN, yang menderita kerugian sebesar Rp46 juta. "Dari laporan tersebut, pihak Satreskrim Polres Muba melakukan penyelidikan. Dmana ada tiga laporan yang ada di Polres Muba, unit Pidum pun langsung melalukan penangkapan terhadap para tersangka," terang Susianto, didampingi Kasatreskrim AKP Dwi Rio Adrian, dan KBO Reskrim Iptu Indra Jaya. Lanjutnya, laporan terakhir para pelaku melakukan pencurian kabel di desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu pada tanggal 2 September 2022, sekitar pukul 01.00 WIB. "Dimana modus mereka berpura-pura sebagai petugas PLN. Lalu mereka melakukan pencurian kabel, dengan melemparkan kayu dengan tali ke kabel, lalu menariknya ke bawah. Kmudian memotongnya dengan gergaji besi," jelasnya. BACA JUGA:Asyik Nongkrong di Tugu Pasar Tanjung Enim, Pencuri Pagar Mess PTBA Dibekuk Kemudian, setelah berhasil memotong para pelaku mengupas kabelnya dengan Carter dalam hutan. "Para tersangka menjual hasilnya kepada penadah yakni Yono, sekitar Rp 17 ribu perkilogram," tambahnya. Atas pencurian ini, masih menurut Susianto para tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1, dengan ancaman 7 tahun penjara. "Untuk penadahnya dikenakan pasal 480 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya. (*)Polres Muba Amankan Kawanan Pencuri Kabel PLN
Jumat 09-09-2022,15:11 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 12-06-2026,19:00 WIB
Ledakan Hebat di Proyek Gas Alam Babat Supat, Lima Pekerja Dilarikan ke Rumah Sakit
Kamis 11-06-2026,20:40 WIB
Tragedi Pagi di Lumba Jaya: Satu Tewas, Satu Terluka, Kedua Keluarga Pilih Berdamai
Sabtu 06-06-2026,20:40 WIB
Bobol Mobil Ekspedisi dan Gondol 40 HP, Satu Pelaku Curat Dibekuk Polsek Babat Supat"
Kamis 04-06-2026,15:35 WIB
Dua Pengedar Narkoba, di Babat Toman diamankan, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Rabu 03-06-2026,20:20 WIB
Sesosok Mayat Pria ditemukan di Kebun Karet, Ditubuhnya Banyak Luka Bacokan
Terpopuler
Sabtu 13-06-2026,07:10 WIB
Tumis Jantung Pisang, Kuliner Tradisional yang Kembali Naik Daun di Tengah Tren Makanan Sehat
Sabtu 13-06-2026,07:00 WIB
Tumis Kangkung Saus Tiram, Hidangan Sederhana yang Tetap Jadi Favorit Keluarga Indonesia
Sabtu 13-06-2026,13:48 WIB
Sekali Cas 130 Km! Polytron Fox 500 Siap Tantang Skutik Premium
Sabtu 13-06-2026,13:55 WIB
Tak Takut Harga Pertamax Naik, Polytron Fox Air Tawarkan Biaya Harian Super Murah
Sabtu 13-06-2026,13:39 WIB
BYD M6 DM Datang! Isi Bensin Sekali Bisa Jalan 1.300 Km?
Terkini
Sabtu 13-06-2026,19:25 WIB
Rumah Dinas Mantan Kadisdikbud Ikut Digeledah KPK Tiga Saksi Diperiksa di Polres Muara Enim
Sabtu 13-06-2026,18:33 WIB
Sumur Bor Minyak di Keban 1 Sanga Desa Terbakar
Sabtu 13-06-2026,18:19 WIB
Pemuda Ogan Ilir Bunuh Kekasih Hamil dengan Racun, Terancam 20 Tahun Penjara
Sabtu 13-06-2026,18:09 WIB
Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Maut Motor dan Pikap di Rantau Panjang Ogan Ilir
Sabtu 13-06-2026,18:05 WIB