PRABUMULIH, PALPOS.ID – Dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih, terus diusut penyidik Pidsus Kejari Prabumulih.
Bahkan, saat ini penyidik terus memintai keterangan para saksi, termasuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp5,7 miliar tersebut. Hingga saat ini sudah ada sekitar 30 saksi yang dimintai keterangan. Termasuk Panwascam dan Kepala Kesekretariatan (Kasek) Panwascam di Prabumulih. Bahkan, ada mantan Kepala Kesekretariatan (Kasek) Bawaslu Sumsel juga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, yakni H Iriady. BACA JUGA:Stempel Palsu Bawaslu Prabumulih, 14 Pemilik Toko ATK Diperiksa Penyidik Kejari Demikian ditegaskan Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH, melalui Kasi Intelijen Anjasra Karya SH MH, kepada wartawan, Sabtu 10 September 2022. "Dari 30 saksi yang kita panggil itu, diantaranya terdiri dari enam orang Panwascam, serta enam orang kepala kesekretariatan (Kasek) Panwascam," terang Anjasra Karya SH MH, Sabtu 10 September 2022. Selain pihak Panwascam, mantan Kasi Pidsus Kejari Lahat ini juga membeberkan turut memanggil satu orang dari pihak Bawaslu Provinsi Sumsel untuk diambil keterangan sebagai saksi dalam perkara ini. "Satu orang pihak Bawaslu Sumsel yang turut kita panggil itu bernama H. Iriady selaku Kepala Kesekretariatan (Kasek) Bawaslu Provinsi 2018," bebernya. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih, Penyidik Kejari Geledah Gudang Arsip Bawaslu Sumsel Ia menegaskan, dalam proses penyidikan memanggil sejumlah nama tersebut, guna melengkapi berkas serta alat bukti keterangan saksi dalam mencari tersangka dengan jumlah anggaran mencapai Rp5,7 miliar dari Pemkot Prabumulih tahun 2017-2018. Selain memanggil sejumlah saksi, tambah Anjasra Karya tim penyidik juga kembali akan berkoordinasi dengan pihak BPKP Sumatera Selatan. Tujuannya agar dapat segera mengetahui nilai kerugian keuangan negara akibat adanya dugaan kasus ini. "Sekarang masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPK Provinsi Sumsel, jika sudah ada akan kita infokan lebih lanjut," tukasnya. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp5,7 Miliar, Penyidik Kejari Geledah Kantor Bawaslu Prabumulih Untuk diketahui, struktur perkara dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih bermula pada tahun 2017-2018 Bawaslu Kota Prabumulih menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Prabumulih senilai Rp5,7 miliar. Dengan rincian, pada tahun 2017 Bawaslu menerima hibah kurang lebih Rp700 juta, sedangkan di tahun 2018 menerima hibah lebih kurang Rp5 miliar. Dalam perjalanannya, dana hibah untuk kegiatan Bawaslu Kota Prabumulih disinyalir adanya dugaan penyelewengan SPJ serta adanya beberapa kegiatan fiktif, diantaranya dana publikasi kegiatan Bawaslu Kota Prabumulih. Lebih jauh dikatakannya, sejauh ini tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih telah memeriksa total puluhan orang saksi. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih Naik ke Tahap Penyidikan Serta penyitaan dokumen SPJ dalam penggeledahan kali ini juga dalam rangka membidik tersangka dan untuk menghitung kerugian negara. Penyitaan beberapa dokumen itu, disinyalir berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah Bawaslu Kota Prabumulih tahun 2017-2018, diantaranya berupa dokumen laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). (*) Berita ini sudah terbit di Sumeks.co (Grup Palpos.id), dengan judul: https://sumeks.disway.id/read/644870/kasus-bawaslu-prabumulih-panwascam-terseret/15Dugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih, Penyidik Kejari Periksa 30 Saksi Termasuk Panwascam
Sabtu 10-09-2022,17:22 WIB
Editor : Bambang
Tags : #roy riady sh mh
#periksa saksi
#penyidik
#panwascam
#kejari prabumulih
#dugaan korupsi dana hibah
#bawaslu sumsel
#bawaslu prabumulih
#anjasra karya sh mh
Kategori :
Terkait
Sabtu 15-02-2025,16:59 WIB
Diselesaikan Secara RJ oleh Kejari Prabumulih, Pencuri HP di Halaman Kantor Desa Akhirnya Hirup Udara Bebas
Selasa 21-01-2025,20:48 WIB
Profil Aji Martha SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Prabumulih yang Baru
Minggu 24-11-2024,17:29 WIB
Menjelang Masa Tenang, Bawaslu Prabumulih Gelar Apel Siaga
Rabu 20-11-2024,18:58 WIB
Pencegahan Penyalahgunaan Anggaran, Bawaslu Prabumulih Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri
Rabu 20-11-2024,18:49 WIB
Pengawasan Ketat: Bawaslu Prabumulih Tingkatkan Patroli Jelang Pemungutan Suara
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,19:55 WIB
Ramalan Zodiak Senin, 17 Februari 2025 : Sagitarius Jangan Putus Asa, Virgo Tetap Jalan Lurus
Minggu 16-02-2025,15:02 WIB
Mengapa Kode Ban Penting? Ini Cara Membaca dan Memahaminya!.
Minggu 16-02-2025,15:45 WIB
Layang Goreng Kering Siram Sambel Iris Bawang Sensasi Rasa Pedas dan Gurih yang Menggoda
Minggu 16-02-2025,15:27 WIB
Tren Penurunan Penjualan Mobil Baru dan Menyusutnya Kelas Menengah
Minggu 16-02-2025,14:34 WIB
Makaroni Kriwil Cemilan Populer yang Menggoyang Lidah
Terkini
Minggu 16-02-2025,23:54 WIB
Realme 11 Pro Plus Resmi Dirilis, Penuhi Harapan Pengguna dengan Fitur Canggih
Minggu 16-02-2025,23:48 WIB
Realme C65: Smartphone Terjangkau dengan Performa Tangguh dan Fitur Canggih
Minggu 16-02-2025,23:40 WIB
Realme 13: Pilihan Tepat untuk Gamer, Ditenagai Snapdragon 685 dengan Fitur Gaming Canggih
Minggu 16-02-2025,20:29 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Baru Terus Bergulir
Minggu 16-02-2025,20:26 WIB