MURATARA, PALPOS.ID - Mengingat anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara. Maka panitia Pilkades agar tidak meminta uang tambahan yang memberatkan para kandidat Calon Kades.
"Panitia dilarang keras meminta uang kepada kandidat dan apabila ada yang meminta silahkan laporkan kepada saya dan akan ditindak tegas," tegas Kepala DPMD-P3A Muratara, Hj Gusti Rohmani, Senin (12/9).
Ia mengatakan anggaran yang dikuncurkan setiap desa sebanyak Rp 20 juta dan apabila kurang maka ada anggaran desa yang bersumber dari Dana Desa (DD). "Karena besaran biaya Pilkades tergantung pada banyaknya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)," katanya.
Ia mecontohkan, di suatu desa biaya pilkades Rp 80 juta, bantuan dari pemerintah hanya Rp 20 juta. Artinya ada kekurangan Rp 60 juta. Maka kekurangan tersebut bisa diambil dari ADD.
"Saya berharap Pilkades tahun ini berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak ada masalah, dan ayo kita sama-sama menjaga agar Pilkades tahun ini aman, damai dan kondusif," harapnya. (*)