Kejari Prabumulih Dampingi 13 Proyek Strategis

Kamis 15-09-2022,22:57 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Eco

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengerjaan proyek pembanguan infrastruktur di Kota Prabumulih, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Prabumulih menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih guna melakukan pendampingan proyek-proyek strategis Pemkot Prabumulih tahun 2022.

Kepala Dinas PUPR, Beni Akbari ST MM mengatakan, kerjasama pendampingan proyek strategis tersebut ditandai dengan penandatangan fakta integritas oleh kontraktor pelaksana pembangunan yang memenangkan tender proyek strategis tersebut.

“Penandatangan fakta integritas oleh kontraktor pelaksana tersebut disaksikan langsung oleh pak Kajari Prabumulih Roy Riady SH dan inspektur,” ungkap Beni ketika diwawancarai usai penandatangan fakta integritas di aula Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kamis (15/9/2022).

Dikatakan Beni, ada 13 proyek strategis yang didampingi oleh Kejari Prabumulih. “Kita harapkan kegiatan itu capaiannya maksimal sesuai dengan yang ditentukan di RAB (Rancangan Anggaran Biaya) dan spek serta mengantisipasi terjadinya penyimpangan,” tuturnya.

Ketika ditanya yang dimaksud dengan proyek strategis tersebut, Beni menuturkan dikatakan strategis adalah proyek yang menjadi prioritas daerah untuk kepentingan masyarakat.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH mengatakan dengan adanya kerjasama pendampingan proyek strategis (PPS) tersebut pihaknya akan melakukan pendampingan mulai dari pelaksanaan sampai proses penyerahan pekerjaan.

"Tujuannya sipaya pekerjaan itu tidak ada penyimpangan dan sesuai dengan peraturan,” ucapnya sembari mengatakan ada 13 proyek yang dilakukan pendampingan.

Ketika ditanya apakah dengan adanya pendampingan maka proyek itu akan aman dari pemeriksaan hukum, Roy Riady menegaskan pendampingan tersebut merupakan langkah pencegahan terjadinya korupsi.

"Kalau ada penyimpangan kita cegah kita luruskan supaya jangan ada penyimpangan, kalau dalam perjalanan yang didampingi tidak mengikuti arahan dari kita buat maka akan kita cabut pendampingannya,” pungkasnya. (abu)

 

Tags :
Kategori :

Terkait