Pemkot Palembang Dapat Laporan Pungli di CFN

Jumat 16-09-2022,11:28 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Bambang

PALEMBANG, PALPOS.ID - Setelah diresmikannya Car Free Night (CFN) di Sekanak Lambidaro dua minggu lalu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan jika ada evaluasi terkait CFN.

Dewa menyampaikan, bahwa dirinya mendapat laporan jika di CFN terdapat pungutan liar (Pungli) pada tenan bagi UMKM.

"Iya ada evaluasi, jadi kemarin saya mendapat laporan dari warga kalau ada pungutan liar di CFN," ujarnya, Jumat 16 September 2022.

Dewa mengatakan, jika dirinya juga sudah meminta warga untuk membuat keluhannya secara tertulis terkait hal tersebut.

BACA JUGA:Gelar Car Free Night di Sekanak Lambidaro

"Saya juga sudah meminta keluhan warga yang berjulan di CFN secara tertulis terhadap pengutan tersebut," katanya.

Lebih lanjut Dewa mengungkapkan, jika dari Pemkot untuk sementara belum menetapkan pungutan harga untuk pelaku usaha yang berdagang di CFN.

"Iya memang untuk sementara belum ada pungutuan biaya, jadi masih digratiskan. Kalau terkait pungli ini masih belum bisa saya katakan (oknum), saya akan minta laporan melalui forum rapat bagaimana persoalan yang sebenarnya,” ungkap Dewa.

Selain itu, Dewa kuga mendapat laporan ternyata banyak warga yang keberatan terkait retribusi PDAM dan Listrik di tenda jualan.

BACA JUGA:Pembangunan Sekanak-Lambidaro Lanjut Dari Ramayana-Simpang 5

“Kalo yang lain saya pikir sudah selesai ya, mulai dari keamanan, penataan, dari kebersihan dan sebagainya,” ungkapnya.

‘’Cuma PDAM dan Listrik yang jadi keluhuan bagi penjual CFN, dan itu akan saya buat kajian dalam rapat nanti," pungkasnya. (*)

Kategori :