MUARA ENIM, PALPOS.ID – Usai nekat menghabisi nyawa Iqbal Firdaus (22) dan aniaya Dani Ariwinata (20). Pemuda Kota Muara Enim berinisial NS (17) ini diancam hukuman mati.
Tersangka NS berhasil diringkus oleh jajaran Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim setelah kabur ke Kota Palembang, Kamis 15 September 2022, sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah empat hari dinyatakan buron karena perbuatannya yang diduga telah menghabisi nyawa Iqbal Firdaus. Serta Dani Ariwinata, yang saat ini mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Dr HM Rabain Muara Enim. Peristiwa pembunuhan dan penganiayaan tersebut terjadi di Taman Adipura Kota Muara Enim, Senin 13 September 2022, sekitar pukul 24.30 WIB. BACA JUGA:Minggu Depan Berkas Dilimpahkan, Tersangka Pembunuhan Kades Kuala 12 Segera Disidang Iqbal Firdaus diduga meninggal karena kehabisan darah setelah menderita luka tusuk pada tiga liang. Sedangkan satu korban lainnya sempat dilarikan ke rumah sakit. Polres Muara Enim langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah 4 hari melarikan diri, pada akhirnya pelaku berhasil diamankan di daerah Tegal Binangun, Kota palembang. “Pelaku diketahui bernama Nopran Saputra, sempat bersembunyi di kediaman pamannya di Palembang,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK, Jumat 16 September 2022. BACA JUGA:Dua Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Muratara Ditangkap di Lubuklinggau Saat konferensi pers itu, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Tony Saputra dan Kanit Pidum Polres Muara Enim, Iptu Ahmad Juned. Aris mengatakan, pelaku berhasil diamankan di kediaman pamannya, tanpa adanya perlawanan. Motifnya adalah korban mulanya sempat menantang pelaku untuk berkelahi dan memukul korban pada acara konser musik Anji, yang merupakan mantan vokalis group band Drive yang digelar di Gor Pancasila Muara Enim. Pelaku menyimpan pisau yang digunakan untuk membunuh korban, kata Aris, sudah menunggu di depan taman Adipura tiba-tiba melintas korban Iqbal Firdaus dan Dani Ariwinata berboncengan. BACA JUGA:Miris, Begini Pengakuan Tersangka Pembunuhan Pedagang Sayur Keliling di Ogan Ilir Lalu tersangka NS memanggil dan mengejar korban untuk menantangnya berkelahi. Namun, tantangan pelaku ditolak korban dan kabur ke arah Jalan H Pangeran Danal Muara Enim. Setelah itu tersangka dan rekannya menuju ke TKP depan Taman Adipura. “15 menit berselang datanglah korban bersama dengan rekan-rekannya yang lainnya,” katanya. ‘’Melihat kedatangan korban tersangka langsung mencabut sebilah pisau yang telah ia persiapkan di pinggang dan langsung melakukan penusukan terhadap korban DA (luka berat) sebanyak 3 kali pada bagian dada bawah ketiak dan belakang sehingga membuat korban terjatuh ke aspal,” ujarnya. BACA JUGA:Periksa Tujuh Saksi, Kasus Pembunuhan Bacalon Kades Betung II Temui Titik Terang Setelah melakukan penusukan terhadap Dani Ariwinata, sambung Aris, tersangka langsung mengejar Iqbal Firdaus dan menusuknya di dua liang pada bagian dada sebalah kanan dan bagian belakang. Setelah melakukan penusukan pelaku langsung lari dan kabur dan membakar baju yang dikenakan saat melakukan pembunuhan. “Pelaku dikenai Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup” tegasnya. Dikatakan Aris, beberapa barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, satu buah senjata tajam jenis pisau terbuat dari stainless bergagang kayu warna coklat dongan merek Columbia dan beberapa barang lainnya. BACA JUGA:Motif Pembunuhan Kades Kuala 12 Dilatari Dendam Dituduh Curi Speedboat Dua lembar kaos oblong warna putih dengan noda darah, dan satu lembar celana jeans warna hitam dan satu buah HP merk Oppo. (*)Pelaku Pembunuhan di Muara Enim Terancam Hukuman Mati
Minggu 18-09-2022,16:13 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #tersangka ns
#terancam hukuman mati
#taman adipura
#polres muara enim
#pelaku pembunuhan
#korban iqbal firdaus
#kabupaten muara enim
#ditangkap di palembang
#akbp aris rusdiyanto sik
Kategori :
Terkait
Jumat 28-03-2025,19:54 WIB
Edison Optimistis Kabupaten Muara Enim Kembali Raih WTP
Kamis 27-03-2025,21:46 WIB
Wujudkan Muara Enim Zero Stunting 2025
Minggu 23-03-2025,17:22 WIB
Realisasikan Program Pupuk Tersedia dan Murah Luncurkan Toko Pupuk Murah Membara di 22 Kecamatan
Selasa 18-03-2025,17:50 WIB
Bupati Minta Perbaikan Jalan dan Penambahan SMA
Minggu 16-03-2025,14:27 WIB
Bupati Harapkan Dukungan TP PKK Wujudkan Visi MEMBARA
Terpopuler
Minggu 30-03-2025,16:33 WIB
Vivo Y19s: Ponsel Canggih dengan Performa Tinggi dan Desain Premium
Minggu 30-03-2025,08:14 WIB
Jelly Ice Cream Topping Buah : Sensasi Baru yang Menyegarkan untuk Penggemar Es Krim!
Minggu 30-03-2025,08:13 WIB
Great Corolla SE Wagon 1.6 Turbo M/T 1998: Wagon Klasik dengan Performa Menggoda.
Minggu 30-03-2025,07:53 WIB
Chevrolet Chevelle SS 454 LS6 1970: Monster Jalanan yang Jadi Buruan Kolektor.
Minggu 30-03-2025,08:03 WIB
Dari Balapan ke Budaya Pop: Kehebatan Toyota Sprinter Trueno GT 1986.
Terkini
Minggu 30-03-2025,22:55 WIB
Wuling New Cloud EV ‘Driving The Future of Comfort’ Hadir dengan Inovasi Baru dan Versi Lite
Minggu 30-03-2025,20:50 WIB
Hyundai Resmi Luncurkan IONIQ 5 Limited Edition dengan Sentuhan Budaya Lokal
Minggu 30-03-2025,17:31 WIB
Sambut Periode Libur Lebaran 2025, BRI Pastikan Keandalan Super Apps BRImo untuk Transaksi Tanpa Hambatan
Minggu 30-03-2025,17:16 WIB
Waspada Modus Peretasan Melalui APK menjelang Idul fitri oleh hacker
Minggu 30-03-2025,17:09 WIB