JAKARTA, PALPOS.ID – Regenerasi koruptor di Indonesia, sepertinya mulai ada. Dan semua itu bukanlah isapan jempol semata.
Buktinya, penyidik KPK mengamankan seorang tersangka korupsi di Kota Balikpapan Provinsi Kaltim. Tersangka korupsi dimaksud merupakan seorang wanita cantik dan baru berusia 24 tahun. Sang wanita cantik itu adalah Nur Afifah Balqis (24). Kesehariannya menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan. BACA JUGA:KPK Apresiasi Capaian MCP dan SPI Kabupaten OKI Diatas Rerata Nasional Dengan penangkapan Nur Afifah Balqis, tentu sangat miris. Karena wanita muda ini sudah terlibat kasus korupsi. Hal itu diungkapkan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana di Gedung Pusat Edukasi KPK, Senin 19 September 2022. KPK merasa prihatin dengan fakta ini bahwa kaum muda telah tergoda tindakan korupsi yang sangat merugikan keuangan negara tersebut. Selama ini dalam benak awam, pelaku korupsi ini yang terbayang adalah orang tua yang akan pensiun atau yang menduduki jabatan tinggi. BACA JUGA:Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan Sebut Konsorsium 303 Ibarat Gunung Es “Coba bayangin, kemarin KPK menangkap seorang tersangka dengan umur 24 tahun, berarti regenerasi mereka berhasil,” kata Wawan Wardiana. Wawan menyebut sejatinya tindakan korupsi itu memang telah berkembang hingga tahap keluarga yang melibatkan anak hingga pasangannya dalam beraksi. Oleh karena itu, Wawan menganggap KPK perlu melakukan pencegahan dan pendidikan antikorupsi sejak dini. KPK mengupayakan hal tersebut dengan melakukan pendidikan budaya antikorupsi di masyarakat. BACA JUGA:Selama 2022, KPK Tetapkan 68 Tersangka Korupsi Tak hanya itu, KPK juga bakal melakukan pencegahan guna membangun sistem yang meniadakan potensi korupsi di seluruh Indonesia. “Yang terakhir, dengan upaya penindakan, tentu harus kita jalankan agar memberikan efek jera bagi para pelakunya,” ungkap Wawan. Adapun koruptor berusia 24 tahun yang berhasil ditangkap KPK ini adalah Nur Afifah Balqis. Kesehariannya Nur Afifah Balqis selaku Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrat Balikpapan. BACA JUGA:Dugaan Suap Mahasiswa Baru, KPK Tetapkan Empat Tersangka Termasuk Rektor Unila Dia termasuk 10 orang yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud. Nur Afifah Balqis ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Januari 2021. (ikror/pojoksatu)KPK Tangkap Tersangka Korupsi yakni Wanita Cantik Berusia 24 Tahun
Selasa 20-09-2022,11:55 WIB
Editor : Bambang
Tags : #wawan wardiana
#wanita cantik
#tersangka korupsi
#regenerasi koruptor
#provinsi kaltim
#ott kpk
#nur afifah balqis
#kpk
#kota balikpapan
#bupati penajam paser utara
Kategori :
Terkait
Minggu 23-03-2025,16:51 WIB
Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Teddy Mengaku Tak Tahu Soal Proyek Itu
Jumat 21-03-2025,17:57 WIB
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU
Kamis 20-03-2025,15:59 WIB
KPK Geledah Gedung DPRD OKU dan Sita Satu Koper Dokumen
Rabu 19-03-2025,21:06 WIB
Bupati OKU Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal Pasca OTT KPK
Rabu 19-03-2025,18:54 WIB
Geledah Kantor PUPR OKU Selama 4 Jam Lebih, KPK Bawa 4 Koper Diduga Barang Bukti
Terpopuler
Kamis 27-03-2025,15:31 WIB
MakJo Mega Cake: Kue Lebaran Khas Palembang yang Legit dan Populer
Jumat 28-03-2025,08:00 WIB
Bakso Beranak, Fenomena Kuliner Unik yang Membuat Penasaran
Jumat 28-03-2025,11:15 WIB
Dari Twente ke Timnas Indonesia : Reuni Kluivert-Pelupessy
Jumat 28-03-2025,11:00 WIB
BMW M1 (1978–1981): Supercar Jerman dengan Sentuhan Italia yang Tak Terlupakan.
Kamis 27-03-2025,22:11 WIB
Apple Rilis iPad Air 11 (2024) dengan Chip M2 dan Desain Lebih Ringkas
Terkini
Jumat 28-03-2025,15:16 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Pinrang Utara Belum Tentukan Ibu Kota
Jumat 28-03-2025,11:17 WIB
Program Mudik Gratis Pemprov Sumsel 2025 : Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang Lepas 25 Armada Bus
Jumat 28-03-2025,11:15 WIB
Dari Twente ke Timnas Indonesia : Reuni Kluivert-Pelupessy
Jumat 28-03-2025,11:11 WIB
Sejarah Toyota Dyna: Perjalanan Truk Legendaris di Indonesia.
Jumat 28-03-2025,11:05 WIB