BATURAJA, PALPOS.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU, H Achmad Tarmizi menegaskan bahwa pihaknya tetap mengusulkan anggaran buat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN di wilayahnya diperuntukan selama tiga bulan.
"Kita tetap ajukan usulan di APBD Perubahan 2022 ini dana TPP selama 3 bulan. Mudah-mudahan usulan kita itu disetujui dewan," tegas Sekda saat dibincangi wartawan, Selasa 20 September 2022. Diungkapkan Sekda, saat ini TPP ASN OKU masih dibahas di DPRD OKU. "Masih di Badan Anggaran (Badan Anggaran) DPRD OKU, baru kemarin mulai dibahas," tuturnya. Sekda berharap DPRD OKU dapat menyetujui usulan TPP ASN tersebut. "Mudah-mudahan disetujui DPRD OKU," tandasnya. BACA JUGA:Pemkab OKU Usulkan Kuota Tambahan BBM Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab OKU melalui BPKAD OKU menganggarkan TPP untuk ASN dilingkungan Pemkab OKU senilai Rp15 miliar. Jumlah itu diperuntukan untuk 6.000 ASN. TPP rencananya diberikan selama tiga bulan. Usulan untuk pengajuan TPP itu sendiri saat ini sudah disetujui oleh Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah dan Sekda OKU, H Achmad Tarmizi Kepala BPKAD OKU Hanafi mengatakan, pihaknya sendiri berusaha agar TPP yang diterima ASN OKU nanti besarannya sama dengan Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN yang sudah dibayar selama tiga bulan pada semester pertama tadi. BACA JUGA:Kuota Penerimaan PPPK Kabupaten OKU Capai 568 Orang Menurut dia, tukin atau TPP sendiri diberikan kepada ASN dengan nilai disesuaikan dengan kemampuan keuangan di kas daerah. "Artinya dianjurkan diberikan, namun sifatnya tidak wajib. Kita lihat dulu kemampuan kas daerah," katanya. Berhubung kondisi keuangan di kas daerah Kabupaten OKU sendiri pada 2022 ini mengalami defisit dan Pemkab OKU memiliki hutang kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai Rp107 miliar. Maka TPP atau Tukin ASN Kabupaten OKU itu tidak bisa diberikan full selama 12 bulan kepada ASN. BACA JUGA:Inflasi, Pemkab OKU Siapkan Dana Miliaran "Untuk APBD Perubahan 2022 ini kita akan fokuskan terlebih dahulu membayar hutang kepada pihak ketiga. Nilainya mencapai Rp38 miliar. Sementara sisanya sudah dilunasi pada APBD induk 2022," ungkapnya. Mengingat hal itu lanjut Hanafi, pihaknya berharap kepada ASN untuk bersabar dan banyak-banyak bersyukur. Sebab ditengah kondisi keuangan di OKU yang lagi defisit seperti saat ini, Pemkab tetap memperjuangkan akan memberikan TPP kepada ASN. (*)TPP Untuk ASN Kabupaten OKU Tetap Diusulkan 3 Bulan
Selasa 20-09-2022,17:03 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #tpp asn
#sekda oku
#pemkab oku
#kabupaten oku
#h achmad tarmizi
#diusulkan tiga bulan
#asn kabupaten oku
Kategori :
Terkait
Senin 23-02-2026,13:47 WIB
Komisi Perlindungan Anak OKU Desak Iklan Rokok Langgar Aturan Segera Dicopot
Minggu 15-02-2026,18:30 WIB
Teddy Lakukan Mutasi Besar-besaran, 96 Pejabat Dilantik
Senin 09-02-2026,15:02 WIB
Pemkab OKU Gulirkan Program Bantuan Seragam Sekolah Gratis
Rabu 04-02-2026,16:38 WIB
Cetak SDM Unggul, Siapkan Beasiswa Pendidikan
Jumat 30-01-2026,20:20 WIB
575 Warga OKU Dapat Bantuan Listrik Gratis
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,13:08 WIB
Chery KP31 Siap Guncang Pasar! Pick-Up Diesel Plug-in Hybrid 2.5L Meluncur Tahun Depan
Selasa 24-02-2026,13:19 WIB
Motor Sport 4 Silinder Harga Ramah? VOGE RR500S Siap Tantang Pasar Eropa
Selasa 24-02-2026,10:49 WIB
Negara Tekor 2 Miliar, Jaksa Hanya Tuntut 20 Bulan Penjara Terdakwa Korupsi APAR 4 Lawang
Selasa 24-02-2026,13:27 WIB
Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan AS, Harley-Davidson Luncurkan Liberty Edition Super Langka
Selasa 24-02-2026,16:37 WIB
Bansos PKH 2026 Cair, Ini Besaran Nominal Bantuan dan Cara Cek Penerima Secara Online
Terkini
Selasa 24-02-2026,21:50 WIB
Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan, Polsek SP Padang Siapkan Sanksi Tegas Terkait Aksi Balap Liar
Selasa 24-02-2026,21:40 WIB
Sarat Intrik, Saksi Ungkap Cara Kotor Penarikan Mobil oleh Leasing TAF Disidang
Selasa 24-02-2026,21:36 WIB
Sita Uang Tunai Rp65 Ribu, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Amankan Pelaku Pungli
Selasa 24-02-2026,21:30 WIB
Dulu Dibui 7 Tahun, Residivis Narkoba Ini Malah 'Main' Lagi, Kini Terancam Hukuman Maksimal
Selasa 24-02-2026,21:20 WIB