BATURAJA, PALPOS.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU, H Achmad Tarmizi menegaskan bahwa pihaknya tetap mengusulkan anggaran buat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN di wilayahnya diperuntukan selama tiga bulan.
"Kita tetap ajukan usulan di APBD Perubahan 2022 ini dana TPP selama 3 bulan. Mudah-mudahan usulan kita itu disetujui dewan," tegas Sekda saat dibincangi wartawan, Selasa 20 September 2022. Diungkapkan Sekda, saat ini TPP ASN OKU masih dibahas di DPRD OKU. "Masih di Badan Anggaran (Badan Anggaran) DPRD OKU, baru kemarin mulai dibahas," tuturnya. Sekda berharap DPRD OKU dapat menyetujui usulan TPP ASN tersebut. "Mudah-mudahan disetujui DPRD OKU," tandasnya. BACA JUGA:Pemkab OKU Usulkan Kuota Tambahan BBM Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab OKU melalui BPKAD OKU menganggarkan TPP untuk ASN dilingkungan Pemkab OKU senilai Rp15 miliar. Jumlah itu diperuntukan untuk 6.000 ASN. TPP rencananya diberikan selama tiga bulan. Usulan untuk pengajuan TPP itu sendiri saat ini sudah disetujui oleh Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah dan Sekda OKU, H Achmad Tarmizi Kepala BPKAD OKU Hanafi mengatakan, pihaknya sendiri berusaha agar TPP yang diterima ASN OKU nanti besarannya sama dengan Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN yang sudah dibayar selama tiga bulan pada semester pertama tadi. BACA JUGA:Kuota Penerimaan PPPK Kabupaten OKU Capai 568 Orang Menurut dia, tukin atau TPP sendiri diberikan kepada ASN dengan nilai disesuaikan dengan kemampuan keuangan di kas daerah. "Artinya dianjurkan diberikan, namun sifatnya tidak wajib. Kita lihat dulu kemampuan kas daerah," katanya. Berhubung kondisi keuangan di kas daerah Kabupaten OKU sendiri pada 2022 ini mengalami defisit dan Pemkab OKU memiliki hutang kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai Rp107 miliar. Maka TPP atau Tukin ASN Kabupaten OKU itu tidak bisa diberikan full selama 12 bulan kepada ASN. BACA JUGA:Inflasi, Pemkab OKU Siapkan Dana Miliaran "Untuk APBD Perubahan 2022 ini kita akan fokuskan terlebih dahulu membayar hutang kepada pihak ketiga. Nilainya mencapai Rp38 miliar. Sementara sisanya sudah dilunasi pada APBD induk 2022," ungkapnya. Mengingat hal itu lanjut Hanafi, pihaknya berharap kepada ASN untuk bersabar dan banyak-banyak bersyukur. Sebab ditengah kondisi keuangan di OKU yang lagi defisit seperti saat ini, Pemkab tetap memperjuangkan akan memberikan TPP kepada ASN. (*)TPP Untuk ASN Kabupaten OKU Tetap Diusulkan 3 Bulan
Selasa 20-09-2022,17:03 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #tpp asn
#sekda oku
#pemkab oku
#kabupaten oku
#h achmad tarmizi
#diusulkan tiga bulan
#asn kabupaten oku
Kategori :
Terkait
Selasa 02-06-2026,14:54 WIB
Alva Elan Berpotensi Besar Jabat Sekda OKU
Rabu 27-05-2026,14:51 WIB
Pemkab OKU Cegah Praktik Pungli di SPMB 2026
Selasa 26-05-2026,16:46 WIB
Jelang Idul Adha, Pemkab OKU Sidak Pasar
Jumat 22-05-2026,15:02 WIB
Tersisa Tiga Nama Berpeluang Jadi Sekda OKU
Kamis 21-05-2026,13:18 WIB
Pemkab OKU Buka Sekolah Lansia di Kelurahan Sukaraya
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,17:13 WIB
Bansos 2026: Empat Jenis Bantuan Sosial Dihentikan Pemerintah, Namun Program Utama Tetap Berlanjut
Sabtu 06-06-2026,21:00 WIB
Kenali Jenis Kulit Anda! Ini Penyebab Kulit Kering dan Kusam serta Cara Mengatasinya
Sabtu 06-06-2026,13:52 WIB
Kawasaki Brusky 125 Diduga Masuk Indonesia, Ancam Dominasi Skutik 125 cc?
Sabtu 06-06-2026,13:59 WIB
Resmi Dijual Rp41 Jutaan, KLX150 SM SE+ 2027 Tampil Lebih Segar
Sabtu 06-06-2026,14:09 WIB
Harga Belasan Miliar! Audi Nuvolari Punya Performa Setara Mobil Balap Formula 1
Terkini
Minggu 07-06-2026,08:48 WIB
Keripik Pisang Coklat Lumer, Inovasi Camilan Lokal yang Kian Diminati Masyarakat
Minggu 07-06-2026,08:43 WIB
Pisang Molen Tetap Digemari, Menjadi Camilan Favorit Lintas Generasi
Minggu 07-06-2026,08:38 WIB
Mochi Buah, Inovasi Camilan Manis yang Semakin Digemari Masyarakat
Sabtu 06-06-2026,21:10 WIB
Ngaku Menyesal, April Terlibat Aksi Begal Karena Ikut Ajakan Teman
Sabtu 06-06-2026,21:00 WIB