BATURAJA, PALPOS.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU, H Achmad Tarmizi menegaskan bahwa pihaknya tetap mengusulkan anggaran buat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN di wilayahnya diperuntukan selama tiga bulan.
"Kita tetap ajukan usulan di APBD Perubahan 2022 ini dana TPP selama 3 bulan. Mudah-mudahan usulan kita itu disetujui dewan," tegas Sekda saat dibincangi wartawan, Selasa 20 September 2022. Diungkapkan Sekda, saat ini TPP ASN OKU masih dibahas di DPRD OKU. "Masih di Badan Anggaran (Badan Anggaran) DPRD OKU, baru kemarin mulai dibahas," tuturnya. Sekda berharap DPRD OKU dapat menyetujui usulan TPP ASN tersebut. "Mudah-mudahan disetujui DPRD OKU," tandasnya. BACA JUGA:Pemkab OKU Usulkan Kuota Tambahan BBM Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab OKU melalui BPKAD OKU menganggarkan TPP untuk ASN dilingkungan Pemkab OKU senilai Rp15 miliar. Jumlah itu diperuntukan untuk 6.000 ASN. TPP rencananya diberikan selama tiga bulan. Usulan untuk pengajuan TPP itu sendiri saat ini sudah disetujui oleh Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah dan Sekda OKU, H Achmad Tarmizi Kepala BPKAD OKU Hanafi mengatakan, pihaknya sendiri berusaha agar TPP yang diterima ASN OKU nanti besarannya sama dengan Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN yang sudah dibayar selama tiga bulan pada semester pertama tadi. BACA JUGA:Kuota Penerimaan PPPK Kabupaten OKU Capai 568 Orang Menurut dia, tukin atau TPP sendiri diberikan kepada ASN dengan nilai disesuaikan dengan kemampuan keuangan di kas daerah. "Artinya dianjurkan diberikan, namun sifatnya tidak wajib. Kita lihat dulu kemampuan kas daerah," katanya. Berhubung kondisi keuangan di kas daerah Kabupaten OKU sendiri pada 2022 ini mengalami defisit dan Pemkab OKU memiliki hutang kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai Rp107 miliar. Maka TPP atau Tukin ASN Kabupaten OKU itu tidak bisa diberikan full selama 12 bulan kepada ASN. BACA JUGA:Inflasi, Pemkab OKU Siapkan Dana Miliaran "Untuk APBD Perubahan 2022 ini kita akan fokuskan terlebih dahulu membayar hutang kepada pihak ketiga. Nilainya mencapai Rp38 miliar. Sementara sisanya sudah dilunasi pada APBD induk 2022," ungkapnya. Mengingat hal itu lanjut Hanafi, pihaknya berharap kepada ASN untuk bersabar dan banyak-banyak bersyukur. Sebab ditengah kondisi keuangan di OKU yang lagi defisit seperti saat ini, Pemkab tetap memperjuangkan akan memberikan TPP kepada ASN. (*)TPP Untuk ASN Kabupaten OKU Tetap Diusulkan 3 Bulan
Selasa 20-09-2022,17:03 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #tpp asn
#sekda oku
#pemkab oku
#kabupaten oku
#h achmad tarmizi
#diusulkan tiga bulan
#asn kabupaten oku
Kategori :
Terkait
Senin 02-06-2025,16:39 WIB
Teddy Ajak Masyarakat Maknai Pancasila dalam Setiap Sendi Kehidupan
Minggu 01-06-2025,18:06 WIB
Atasi Banjir Musiman, Pemkab OKU Akan Bangun Talud dan Kolam Retensi
Selasa 27-05-2025,16:26 WIB
Pemkab OKU Raih WTP 10 Kali Berturut-turut
Kamis 15-05-2025,14:20 WIB
Pansus DPRD OKU Bongkar Proyek Diduga Bermasalah
Rabu 07-05-2025,16:03 WIB
Bapenda OKU Siapkan 21 Unit Tapping Box Tingkatkan PAD
Terpopuler
Selasa 03-06-2025,11:16 WIB
Wuyang Honda E-VO, Motor Listrik Bergaya Café Racer dengan Jarak Tempuh 170 KM!
Selasa 03-06-2025,10:52 WIB
Inter Milan Akhiri Musim Tanpa Trofi, Nasib Inzaghi Dipertanyakan!
Selasa 03-06-2025,11:09 WIB
VW Golf GL 1.8 M/T 1993: Hatchback Legendaris Era 90-an yang Masih Bertenaga.
Selasa 03-06-2025,16:51 WIB
BSU Rp 600 Ribu Siap Cair Juni 2025: Ini Syarat Lengkap Penerima dan Cara Cek Status Bantuan
Selasa 03-06-2025,13:55 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Calon Kabupaten Besemah Selatan Menanti Terbukanya Gerbang Otonomi Baru
Terkini
Selasa 03-06-2025,21:23 WIB
Pemkot Prabumulih Gelar Lomba Olahan Jagung 2025, Wako: Kegiatan Ini Wajib Berkelanjutan
Selasa 03-06-2025,21:20 WIB
Inilah "Hikmah Berkurban" Bersama Ustadz Mashuri Zaini
Selasa 03-06-2025,21:15 WIB
Mahasiswa Ogan Ilir Gelar Aksi Protes, Soroti 100 Hari Kerja Panca-Ardani
Selasa 03-06-2025,21:09 WIB
Dinas Pertanian OKU Cegah Penyebaran PMK
Selasa 03-06-2025,21:04 WIB