BATURAJA, PALPOS.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU, H Achmad Tarmizi menegaskan bahwa pihaknya tetap mengusulkan anggaran buat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN di wilayahnya diperuntukan selama tiga bulan.
"Kita tetap ajukan usulan di APBD Perubahan 2022 ini dana TPP selama 3 bulan. Mudah-mudahan usulan kita itu disetujui dewan," tegas Sekda saat dibincangi wartawan, Selasa 20 September 2022. Diungkapkan Sekda, saat ini TPP ASN OKU masih dibahas di DPRD OKU. "Masih di Badan Anggaran (Badan Anggaran) DPRD OKU, baru kemarin mulai dibahas," tuturnya. Sekda berharap DPRD OKU dapat menyetujui usulan TPP ASN tersebut. "Mudah-mudahan disetujui DPRD OKU," tandasnya. BACA JUGA:Pemkab OKU Usulkan Kuota Tambahan BBM Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab OKU melalui BPKAD OKU menganggarkan TPP untuk ASN dilingkungan Pemkab OKU senilai Rp15 miliar. Jumlah itu diperuntukan untuk 6.000 ASN. TPP rencananya diberikan selama tiga bulan. Usulan untuk pengajuan TPP itu sendiri saat ini sudah disetujui oleh Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah dan Sekda OKU, H Achmad Tarmizi Kepala BPKAD OKU Hanafi mengatakan, pihaknya sendiri berusaha agar TPP yang diterima ASN OKU nanti besarannya sama dengan Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN yang sudah dibayar selama tiga bulan pada semester pertama tadi. BACA JUGA:Kuota Penerimaan PPPK Kabupaten OKU Capai 568 Orang Menurut dia, tukin atau TPP sendiri diberikan kepada ASN dengan nilai disesuaikan dengan kemampuan keuangan di kas daerah. "Artinya dianjurkan diberikan, namun sifatnya tidak wajib. Kita lihat dulu kemampuan kas daerah," katanya. Berhubung kondisi keuangan di kas daerah Kabupaten OKU sendiri pada 2022 ini mengalami defisit dan Pemkab OKU memiliki hutang kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai Rp107 miliar. Maka TPP atau Tukin ASN Kabupaten OKU itu tidak bisa diberikan full selama 12 bulan kepada ASN. BACA JUGA:Inflasi, Pemkab OKU Siapkan Dana Miliaran "Untuk APBD Perubahan 2022 ini kita akan fokuskan terlebih dahulu membayar hutang kepada pihak ketiga. Nilainya mencapai Rp38 miliar. Sementara sisanya sudah dilunasi pada APBD induk 2022," ungkapnya. Mengingat hal itu lanjut Hanafi, pihaknya berharap kepada ASN untuk bersabar dan banyak-banyak bersyukur. Sebab ditengah kondisi keuangan di OKU yang lagi defisit seperti saat ini, Pemkab tetap memperjuangkan akan memberikan TPP kepada ASN. (*)TPP Untuk ASN Kabupaten OKU Tetap Diusulkan 3 Bulan
Selasa 20-09-2022,17:03 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #tpp asn
#sekda oku
#pemkab oku
#kabupaten oku
#h achmad tarmizi
#diusulkan tiga bulan
#asn kabupaten oku
Kategori :
Terkait
Rabu 03-09-2025,13:35 WIB
Sekda OKU Sosialisasikan Tiga Media Pelaporan Pengaduan Tipikor
Rabu 27-08-2025,14:32 WIB
GNPF Desak Pemkab OKU Tutup Rapat Tempat Hiburan Malam
Kamis 14-08-2025,14:11 WIB
Kantor Bupati OKU Baru Akan Dibangun Tahun Depan
Selasa 12-08-2025,13:16 WIB
Jelang Pemberian Remisi 17 Agustus, Karutan Baturaja Koordinasi dengan Bupati OKU
Rabu 30-07-2025,15:50 WIB
7 Jabatan Kepala OPD di OKU Bakal Dilelang
Terpopuler
Jumat 12-09-2025,13:18 WIB
Hasil Uji Coba Timnas Indonesia U17: Tahan Imbang CSKA Sofia
Jumat 12-09-2025,20:02 WIB
Harga Tetap, Fitur Bertambah: Toyota Innova Zenix Hybrid 2025 Lebih Lengkap
Jumat 12-09-2025,16:14 WIB
Warga Telang Bayung Lencur ditemukan Tewas Tergeletak di Jalintim Palembang - Jambi
Jumat 12-09-2025,15:56 WIB
Banjir Kembali Melanda Kota Prabumulih, 20 Kelurahan dan Desa Terendam
Jumat 12-09-2025,20:57 WIB
Kawasaki Ninja H2R 2026: Hyperbike Buas dengan Tenaga 310 HP, Harga Rp 1,1 Miliar!
Terkini
Sabtu 13-09-2025,10:06 WIB
XGubernur Herman Deru: Kebijakan Sumsel Harus Berbasis Data Statistik
Sabtu 13-09-2025,10:02 WIB
Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,42 Persen, Kepala BPS RI Akui Bangga Capaian Gubernur Herman Deru
Sabtu 13-09-2025,08:40 WIB
Mie Gomak : Spaghetti Batak yang Menggoda Selera Nusantara
Sabtu 13-09-2025,08:20 WIB
Sate Taichan : Inovasi Kuliner Pedas yang Menggoyang Lidah Anak Muda
Sabtu 13-09-2025,08:10 WIB