BATURAJA, PALPOS.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU, H Achmad Tarmizi menegaskan bahwa pihaknya tetap mengusulkan anggaran buat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN di wilayahnya diperuntukan selama tiga bulan.
"Kita tetap ajukan usulan di APBD Perubahan 2022 ini dana TPP selama 3 bulan. Mudah-mudahan usulan kita itu disetujui dewan," tegas Sekda saat dibincangi wartawan, Selasa 20 September 2022. Diungkapkan Sekda, saat ini TPP ASN OKU masih dibahas di DPRD OKU. "Masih di Badan Anggaran (Badan Anggaran) DPRD OKU, baru kemarin mulai dibahas," tuturnya. Sekda berharap DPRD OKU dapat menyetujui usulan TPP ASN tersebut. "Mudah-mudahan disetujui DPRD OKU," tandasnya. BACA JUGA:Pemkab OKU Usulkan Kuota Tambahan BBM Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab OKU melalui BPKAD OKU menganggarkan TPP untuk ASN dilingkungan Pemkab OKU senilai Rp15 miliar. Jumlah itu diperuntukan untuk 6.000 ASN. TPP rencananya diberikan selama tiga bulan. Usulan untuk pengajuan TPP itu sendiri saat ini sudah disetujui oleh Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah dan Sekda OKU, H Achmad Tarmizi Kepala BPKAD OKU Hanafi mengatakan, pihaknya sendiri berusaha agar TPP yang diterima ASN OKU nanti besarannya sama dengan Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN yang sudah dibayar selama tiga bulan pada semester pertama tadi. BACA JUGA:Kuota Penerimaan PPPK Kabupaten OKU Capai 568 Orang Menurut dia, tukin atau TPP sendiri diberikan kepada ASN dengan nilai disesuaikan dengan kemampuan keuangan di kas daerah. "Artinya dianjurkan diberikan, namun sifatnya tidak wajib. Kita lihat dulu kemampuan kas daerah," katanya. Berhubung kondisi keuangan di kas daerah Kabupaten OKU sendiri pada 2022 ini mengalami defisit dan Pemkab OKU memiliki hutang kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai Rp107 miliar. Maka TPP atau Tukin ASN Kabupaten OKU itu tidak bisa diberikan full selama 12 bulan kepada ASN. BACA JUGA:Inflasi, Pemkab OKU Siapkan Dana Miliaran "Untuk APBD Perubahan 2022 ini kita akan fokuskan terlebih dahulu membayar hutang kepada pihak ketiga. Nilainya mencapai Rp38 miliar. Sementara sisanya sudah dilunasi pada APBD induk 2022," ungkapnya. Mengingat hal itu lanjut Hanafi, pihaknya berharap kepada ASN untuk bersabar dan banyak-banyak bersyukur. Sebab ditengah kondisi keuangan di OKU yang lagi defisit seperti saat ini, Pemkab tetap memperjuangkan akan memberikan TPP kepada ASN. (*)TPP Untuk ASN Kabupaten OKU Tetap Diusulkan 3 Bulan
Selasa 20-09-2022,17:03 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #tpp asn
#sekda oku
#pemkab oku
#kabupaten oku
#h achmad tarmizi
#diusulkan tiga bulan
#asn kabupaten oku
Kategori :
Terkait
Jumat 26-12-2025,20:57 WIB
Pemkab OKU Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif
Rabu 24-12-2025,15:20 WIB
Teddy Ajak Warga OKU Tidak Bereforia dalam Perayaan Pergantian Tahun
Rabu 24-12-2025,15:10 WIB
Pemkab OKU Tekan Lonjakan Harga Sembako Jelang Nataru
Selasa 23-12-2025,14:32 WIB
Resmi Buka Tahapan Tes Wawancara dan Karya Tulis Untuk Lelang Jabatan Kepala OPD
Minggu 14-12-2025,14:32 WIB
Pemkab OKU Antisipasi Jalan dan Jembatan Longsor
Terpopuler
Selasa 30-12-2025,20:32 WIB
Bukan Motor Listrik, Kymco KR50 Skutik Bensin Murah Super Irit Bisa Tempuh Jarak 300 KM
Rabu 31-12-2025,10:24 WIB
Di Tengah Serbuan Motor Listrik, Kymco KR50 Siap Tawarkan Kesederhanaan
Rabu 31-12-2025,10:15 WIB
Diproduksi di Jawa Tengah, Sun V Mobil Listrik Surya Paling Terjangkau di Indonesia.
Rabu 31-12-2025,12:57 WIB
Yamaha Vino Penantang Tangguh Kymco 50 CC: Desain Retro Klasik, Irit BBM, dan Ramah Emak-emak ke Pasar
Rabu 31-12-2025,11:17 WIB
Produksi Migas PEP Prabumulih Field Tembus 124,9 Persen di 2025, Minyak Capai 11.024 BOPD
Terkini
Rabu 31-12-2025,16:54 WIB