PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Haryoni SH, berhasil menangkap Adung Permadani (26).
Tersangka Adung Permadani sendiri merupakan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Warga Jalan Kopral A Wahab Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih tersebut, ditangkap saat berada di depan sebuah kos-kosan, di Jalan Tangkupan Perahu Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa 20 September 2022, sekitar pukul 18.30 WIB. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda merk Patrol tipe 093 milik korban. BACA JUGA:Mantan Komisioner KPU Prabumulih Divonis 3,5 Tahun Penjara Kemudian, topi warna hijau serta pakaian yang digunakan pelaku Adung saat beraksi. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK SH MH, melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Haryoni SH, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan terhadap Adung Permadani bermula dari laporan Djaja Ferdiansyah (52), warga Kelurahan Gunung Ibul Barat. Korban melaporkan perstiwa pencurian yang dialaminya pada Minggu 18 September 2022 yang lalu. BACA JUGA:Jembatan Penghubung Prabumulih-PALI Rusak Berat Dimana dalam aksi pencurian tersebut, pelaku membawa kabur sepeda Patrol 093. Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp10 juta. “Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar, lalu naik ke atap rumah bagian belakang,” katanya. ‘’Kemudian pelaku keluar melalui pintu sampung rumah dengan membawa 1 unit sepeda merk Patrol seri 093 warna hijau,” ungkap Haryoni. Atas laporan itu sambung Haryoni, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan melihat rekaman kamera CCTV. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih, Penyidik Kejari Periksa 30 Saksi Termasuk Panwascam Dari hasil penyelidikan itu, petugas langsung memburu pelaku yang diketahui sedang berada di depan sebuah kos-kosan di Jalan Tangkupan Perahu. “Pelaku berhasil kami tangkap saat berada di depan kos-kosan tersebut, selanjutnya kami juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda milik korban serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi,” ujar Haryoni. Lebih lanjut Haryoni menegaskan, karena perbuatan itu pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). “Ancaman hukumannya 7 tahun kurungan penjara,” tegasnya. (*)Tersangka Pencurian Diringkus depan Kosan di Prabumulih
Kamis 22-09-2022,10:06 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Bambang
Tags : #tersangka pencurian
#polsek prabumulih timur
#kota prabumulih
#diringkus depan kosan
#akp bobby eltarik sh
#akbp witdiardi sik sh mh
#adung permadani
Kategori :
Terkait
Kamis 27-08-2026,11:38 WIB
Desa Karangan Resmi Terapkan DIGIDES, Pelayanan Administrasi Kini Bisa Diakses 24 Jam dari Rumah
Selasa 25-08-2026,13:35 WIB
Satu Pelaku Curanmor di GIB Ditangkap Tim URC Prabumulih Timur, Motor Korban Berhasil Diamankan
Selasa 25-08-2026,13:28 WIB
Karhutla Prabumulih Meningkat, AKBP Gunarto Turun Langsung Cek Kesiapan Posko dan Personil
Senin 24-08-2026,15:26 WIB
Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Prabumulih, H Arlan Dorong Siswa Giat Belajar dan Raih Prestasi
Selasa 18-08-2026,20:10 WIB
Kunker Perdana ke Polsek Prabumulih Timur, AKBP Gunarto Tekankan Pelayanan Humanis dan Perkuat Deteksi Dini
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,18:08 WIB
Bansos 2026: Daftar Lengkap Bansos Agustus 2026, Cek Nominal PKH, BPNT dan BLT Rp400 Ribu
Kamis 27-08-2026,13:34 WIB
Reformasi Publik: Menjamin Ketepatan Sasaran Bantuan Pangan Melalui Pemutakhiran Data dan Sistem Desil
Kamis 27-08-2026,18:28 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Provinsi Priangan Timur, Dorong Pemerataan Pembangunan di Selatan Jabar
Kamis 27-08-2026,14:13 WIB
'DIGITAL IDENTITY' menuju Reformasi Administrasi Publik
Kamis 27-08-2026,19:12 WIB
Teridentifikasi, Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan Panther Tertabrak Kereta Api di Prabumulih
Terkini
Jumat 28-08-2026,12:40 WIB
YBM PLN, Srikandi, dan PIKK Dukung UMKM dan Pengemudi Ojol melalui Bantuan Usaha dan BBM
Jumat 28-08-2026,12:14 WIB
Reformasi Administrasi Publik dalam Penguatan Perlindungan Perempuan sebangai Strategi Pencegahan Kekerasan
Jumat 28-08-2026,12:06 WIB
Polsek Kota Agung Ungkap Pencurian Rp150 Juta, Pelaku Ditangkap di Pagar Alam
Jumat 28-08-2026,11:55 WIB
Polres Muba Amankan Tiga Tersangka Kasus Karhutla, Ancaman Hukuman hingga 15 Tahun
Jumat 28-08-2026,11:45 WIB