PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Haryoni SH, berhasil menangkap Adung Permadani (26).
Tersangka Adung Permadani sendiri merupakan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Warga Jalan Kopral A Wahab Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih tersebut, ditangkap saat berada di depan sebuah kos-kosan, di Jalan Tangkupan Perahu Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa 20 September 2022, sekitar pukul 18.30 WIB. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda merk Patrol tipe 093 milik korban. BACA JUGA:Mantan Komisioner KPU Prabumulih Divonis 3,5 Tahun Penjara Kemudian, topi warna hijau serta pakaian yang digunakan pelaku Adung saat beraksi. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK SH MH, melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Haryoni SH, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan terhadap Adung Permadani bermula dari laporan Djaja Ferdiansyah (52), warga Kelurahan Gunung Ibul Barat. Korban melaporkan perstiwa pencurian yang dialaminya pada Minggu 18 September 2022 yang lalu. BACA JUGA:Jembatan Penghubung Prabumulih-PALI Rusak Berat Dimana dalam aksi pencurian tersebut, pelaku membawa kabur sepeda Patrol 093. Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp10 juta. “Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar, lalu naik ke atap rumah bagian belakang,” katanya. ‘’Kemudian pelaku keluar melalui pintu sampung rumah dengan membawa 1 unit sepeda merk Patrol seri 093 warna hijau,” ungkap Haryoni. Atas laporan itu sambung Haryoni, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan melihat rekaman kamera CCTV. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih, Penyidik Kejari Periksa 30 Saksi Termasuk Panwascam Dari hasil penyelidikan itu, petugas langsung memburu pelaku yang diketahui sedang berada di depan sebuah kos-kosan di Jalan Tangkupan Perahu. “Pelaku berhasil kami tangkap saat berada di depan kos-kosan tersebut, selanjutnya kami juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda milik korban serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi,” ujar Haryoni. Lebih lanjut Haryoni menegaskan, karena perbuatan itu pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). “Ancaman hukumannya 7 tahun kurungan penjara,” tegasnya. (*)Tersangka Pencurian Diringkus depan Kosan di Prabumulih
Kamis 22-09-2022,10:06 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Bambang
Tags : #tersangka pencurian
#polsek prabumulih timur
#kota prabumulih
#diringkus depan kosan
#akp bobby eltarik sh
#akbp witdiardi sik sh mh
#adung permadani
Kategori :
Terkait
Rabu 21-05-2025,20:19 WIB
BPS dan Pemkot Prabumulih Gelar Pembinaan Statistik Sektoral dan Sosialisasi Desa Cantik 2025
Kamis 15-05-2025,19:00 WIB
Ambil HP Milik Keluarga Pasien yang Tertinggal di Minimarket, Dua Warga PALI Ditangkap Team Singo Timur
Senin 12-05-2025,17:06 WIB
Tergabung Dalam Kloter 17, JCH Asal Kota Prabumulih Akan Diberangkatkan 23 Mei Mendatang
Sabtu 10-05-2025,16:14 WIB
Kuras Isi Rumah Tetangga, Seorang IRT di Prabumulih Ditangkap Team Singo Timur
Jumat 25-04-2025,15:26 WIB
2 Kali Lolos Dari Penggeberakan, Pelaku Begal di Prabumulih Menyerahkan Diri
Terpopuler
Sabtu 24-05-2025,15:08 WIB
CPNS dan PPPK Sama: BKN Tegaskan Semua Bisa Mengembangkan Karier
Sabtu 24-05-2025,15:07 WIB
Mitsubishi Pajero Mini 2025: SUV Kompak Bergaya, Harga Mulai Rp220 Jutaan!.
Sabtu 24-05-2025,15:50 WIB
Wacana Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Enam Provinsi Baru Siap Lahir?
Sabtu 24-05-2025,14:08 WIB
Tacos : Sajian Ikonik Meksiko yang Mendunia dan Menyatukan Budaya
Sabtu 24-05-2025,15:13 WIB
Heboh! Calon Pengantin Pria di Ogan Ilir Dikira Tenggelam, Ternyata Kabur ke OKI, Ternyata Karena Hal Ini
Terkini
Minggu 25-05-2025,12:28 WIB
Makin Bersinar, UMKM Perhiasan Asal Mojokerto Siap Go Global Berkat Dukungan BRI
Minggu 25-05-2025,12:25 WIB
Toyota RAV4 Generasi ke-6 Resmi Meluncur: Siap Tantang Honda CR-V di Era Elektrifikasi.
Minggu 25-05-2025,12:22 WIB
1997 Toyota Supra: Legenda Otomotif Jepang yang Tak Terlupakan.
Minggu 25-05-2025,12:17 WIB
Toyota Hilux SR5 Short 2.2 M/T 4WD 1982: Legenda Pick-up Tangguh yang Masih Diburu Kolektor.
Minggu 25-05-2025,12:12 WIB