PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Haryoni SH, berhasil menangkap Adung Permadani (26).
Tersangka Adung Permadani sendiri merupakan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Warga Jalan Kopral A Wahab Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih tersebut, ditangkap saat berada di depan sebuah kos-kosan, di Jalan Tangkupan Perahu Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa 20 September 2022, sekitar pukul 18.30 WIB. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda merk Patrol tipe 093 milik korban. BACA JUGA:Mantan Komisioner KPU Prabumulih Divonis 3,5 Tahun Penjara Kemudian, topi warna hijau serta pakaian yang digunakan pelaku Adung saat beraksi. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK SH MH, melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Haryoni SH, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan terhadap Adung Permadani bermula dari laporan Djaja Ferdiansyah (52), warga Kelurahan Gunung Ibul Barat. Korban melaporkan perstiwa pencurian yang dialaminya pada Minggu 18 September 2022 yang lalu. BACA JUGA:Jembatan Penghubung Prabumulih-PALI Rusak Berat Dimana dalam aksi pencurian tersebut, pelaku membawa kabur sepeda Patrol 093. Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp10 juta. “Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar, lalu naik ke atap rumah bagian belakang,” katanya. ‘’Kemudian pelaku keluar melalui pintu sampung rumah dengan membawa 1 unit sepeda merk Patrol seri 093 warna hijau,” ungkap Haryoni. Atas laporan itu sambung Haryoni, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan melihat rekaman kamera CCTV. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih, Penyidik Kejari Periksa 30 Saksi Termasuk Panwascam Dari hasil penyelidikan itu, petugas langsung memburu pelaku yang diketahui sedang berada di depan sebuah kos-kosan di Jalan Tangkupan Perahu. “Pelaku berhasil kami tangkap saat berada di depan kos-kosan tersebut, selanjutnya kami juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda milik korban serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi,” ujar Haryoni. Lebih lanjut Haryoni menegaskan, karena perbuatan itu pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). “Ancaman hukumannya 7 tahun kurungan penjara,” tegasnya. (*)Tersangka Pencurian Diringkus depan Kosan di Prabumulih
Kamis 22-09-2022,10:06 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Bambang
Tags : #tersangka pencurian
#polsek prabumulih timur
#kota prabumulih
#diringkus depan kosan
#akp bobby eltarik sh
#akbp witdiardi sik sh mh
#adung permadani
Kategori :
Terkait
Jumat 25-04-2025,15:26 WIB
2 Kali Lolos Dari Penggeberakan, Pelaku Begal di Prabumulih Menyerahkan Diri
Rabu 23-04-2025,16:00 WIB
DPRD Prabumulih Terima Dokumen Rancangan Awal RPJMD Kota Prabumulih Tahun 2025-2029
Rabu 23-04-2025,09:50 WIB
Atlet NPCI Prabumulih Siap Berlaga di PEPARPENAS II Solo, H Arlan Nyatakan Dukungan Penuh
Jumat 11-04-2025,15:01 WIB
Tim Singo Polsek Prabumulih Timur Tangkap Pelaku Pembobol Toko Rizky Qua
Selasa 08-04-2025,22:13 WIB
Polisi Datangi Lokasi Pencurian Kambing Oleh Sekawanan Pencuri Bersenpi
Terpopuler
Sabtu 03-05-2025,22:07 WIB
Memperlancar Peredaran Darah Hingga Mencegah Morning Sickness, Ini Manfaat Berenang Bagi Ibu Hamil
Minggu 04-05-2025,15:05 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kabupaten Cirebon Timur Makin Dekat Jadi Kenyataan
Minggu 04-05-2025,15:43 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Garut Selatan Menuju Daerah Otonomi Baru
Minggu 04-05-2025,16:12 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Dukungan Masyarakat Menguat untuk Pembentukan Kabupaten Garut Utara
Terkini
Minggu 04-05-2025,20:49 WIB
Heboh : Perkelahian Antar Bapak-Bapak di Tulung Selapan OKI Berujung Maut
Minggu 04-05-2025,19:27 WIB
Tiga Polsek Jajaran Polres Ogan Ilir Gencarkan Razia Malam Hari, Ini Hasilnya
Minggu 04-05-2025,19:19 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Lakukan Konsultasi Teknis Pembentukan Regulasi bersama Ditjen PP
Minggu 04-05-2025,19:13 WIB
Revolusi Keamanan Gadget: ArmorShell™ Protection Hadirkan Perlindungan 360° Ultra Tahan Benturan untuk Penggun
Minggu 04-05-2025,19:08 WIB