PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Haryoni SH, berhasil menangkap Adung Permadani (26).
Tersangka Adung Permadani sendiri merupakan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Warga Jalan Kopral A Wahab Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih tersebut, ditangkap saat berada di depan sebuah kos-kosan, di Jalan Tangkupan Perahu Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa 20 September 2022, sekitar pukul 18.30 WIB. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda merk Patrol tipe 093 milik korban. BACA JUGA:Mantan Komisioner KPU Prabumulih Divonis 3,5 Tahun Penjara Kemudian, topi warna hijau serta pakaian yang digunakan pelaku Adung saat beraksi. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK SH MH, melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Haryoni SH, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan terhadap Adung Permadani bermula dari laporan Djaja Ferdiansyah (52), warga Kelurahan Gunung Ibul Barat. Korban melaporkan perstiwa pencurian yang dialaminya pada Minggu 18 September 2022 yang lalu. BACA JUGA:Jembatan Penghubung Prabumulih-PALI Rusak Berat Dimana dalam aksi pencurian tersebut, pelaku membawa kabur sepeda Patrol 093. Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp10 juta. “Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar, lalu naik ke atap rumah bagian belakang,” katanya. ‘’Kemudian pelaku keluar melalui pintu sampung rumah dengan membawa 1 unit sepeda merk Patrol seri 093 warna hijau,” ungkap Haryoni. Atas laporan itu sambung Haryoni, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan melihat rekaman kamera CCTV. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih, Penyidik Kejari Periksa 30 Saksi Termasuk Panwascam Dari hasil penyelidikan itu, petugas langsung memburu pelaku yang diketahui sedang berada di depan sebuah kos-kosan di Jalan Tangkupan Perahu. “Pelaku berhasil kami tangkap saat berada di depan kos-kosan tersebut, selanjutnya kami juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda milik korban serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi,” ujar Haryoni. Lebih lanjut Haryoni menegaskan, karena perbuatan itu pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). “Ancaman hukumannya 7 tahun kurungan penjara,” tegasnya. (*)Tersangka Pencurian Diringkus depan Kosan di Prabumulih
Kamis 22-09-2022,10:06 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Bambang
Tags : #tersangka pencurian
#polsek prabumulih timur
#kota prabumulih
#diringkus depan kosan
#akp bobby eltarik sh
#akbp witdiardi sik sh mh
#adung permadani
Kategori :
Terkait
Selasa 19-08-2025,20:10 WIB
Tim Opsnal Elang Muara Polsek Cambai Ringkus Spesialis Pencuri Kotak Amal di Prabumulih, Sudah 13 Kali Beraksi
Senin 18-08-2025,12:10 WIB
Buron Dua Tahun, Pelaku Pengeroyokan di Prabumulih Timur Ditangkap Tim Opsnal Singo Timur
Rabu 06-08-2025,21:22 WIB
Polisi Ungkap Pencurian di Gedung Majelis Tafsir Al-Quran, Ini Tampang Tersangkanya!
Rabu 30-07-2025,16:50 WIB
Wali Kota Prabumulih Naikkan Insentif Satlinmas Jadi Rp400 Ribu, Janji Tambah Lagi Tahun Depan
Selasa 29-07-2025,10:52 WIB
DPRD Prabumulih Sahkan Perda LPJ Pelaksanaan APBD 2024, Ini Realisasi dan Besaran SILPA
Terpopuler
Sabtu 23-08-2025,18:02 WIB
Viar Cross X 250: Motor Trail Lokal 250cc dengan Harga Ramah Dompet
Sabtu 23-08-2025,20:12 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kabupaten Batam Kepulauan untuk Pelayanan Publik
Sabtu 23-08-2025,13:05 WIB
Striker FC Volendam Mauro Zijlstra Tiba di Jakarta
Sabtu 23-08-2025,19:48 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kota Batam Barat Untuk Tata Ruang Kota
Sabtu 23-08-2025,19:28 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kota Batam Selatan Terus Diperjuangkan
Terkini
Minggu 24-08-2025,08:20 WIB
Risol Bihun : Camilan Legendaris yang Tak Pernah Kehilangan Penggemar
Minggu 24-08-2025,08:10 WIB
Otak-otak : Kuliner Tradisional yang Tetap Digemari di Tengah Arus Modernisasi
Minggu 24-08-2025,08:00 WIB
Otak-Otak Crispy, Inovasi Camilan Kekinian yang Bikin Nagih
Sabtu 23-08-2025,22:05 WIB
Saham BRI Menguat di Bursa, Warga Palembang Kian Antusias Menjadikan Investasi Sebagai Gaya Hidup
Sabtu 23-08-2025,22:03 WIB