PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Haryoni SH, berhasil menangkap Adung Permadani (26).
Tersangka Adung Permadani sendiri merupakan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Warga Jalan Kopral A Wahab Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih tersebut, ditangkap saat berada di depan sebuah kos-kosan, di Jalan Tangkupan Perahu Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa 20 September 2022, sekitar pukul 18.30 WIB. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda merk Patrol tipe 093 milik korban. BACA JUGA:Mantan Komisioner KPU Prabumulih Divonis 3,5 Tahun Penjara Kemudian, topi warna hijau serta pakaian yang digunakan pelaku Adung saat beraksi. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK SH MH, melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Haryoni SH, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan terhadap Adung Permadani bermula dari laporan Djaja Ferdiansyah (52), warga Kelurahan Gunung Ibul Barat. Korban melaporkan perstiwa pencurian yang dialaminya pada Minggu 18 September 2022 yang lalu. BACA JUGA:Jembatan Penghubung Prabumulih-PALI Rusak Berat Dimana dalam aksi pencurian tersebut, pelaku membawa kabur sepeda Patrol 093. Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp10 juta. “Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar, lalu naik ke atap rumah bagian belakang,” katanya. ‘’Kemudian pelaku keluar melalui pintu sampung rumah dengan membawa 1 unit sepeda merk Patrol seri 093 warna hijau,” ungkap Haryoni. Atas laporan itu sambung Haryoni, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan melihat rekaman kamera CCTV. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih, Penyidik Kejari Periksa 30 Saksi Termasuk Panwascam Dari hasil penyelidikan itu, petugas langsung memburu pelaku yang diketahui sedang berada di depan sebuah kos-kosan di Jalan Tangkupan Perahu. “Pelaku berhasil kami tangkap saat berada di depan kos-kosan tersebut, selanjutnya kami juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda milik korban serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi,” ujar Haryoni. Lebih lanjut Haryoni menegaskan, karena perbuatan itu pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). “Ancaman hukumannya 7 tahun kurungan penjara,” tegasnya. (*)Tersangka Pencurian Diringkus depan Kosan di Prabumulih
Kamis 22-09-2022,10:06 WIB
                                                        
                Reporter : Prabu            
                                                
                Editor : Bambang            
 
        
        
            Tags :              #tersangka pencurian 
                         #polsek prabumulih timur 
                         #kota prabumulih 
                         #diringkus depan kosan 
                         #akp bobby eltarik sh 
                         #akbp witdiardi sik sh mh 
                         #adung permadani 
             
            
            
            Kategori :  
            
                               
            Terkait
                            Kamis 23-10-2025,10:35 WIB                        
                        Isbat Nikah Massal Warnai HUT ke-24 Kota Prabumulih, 245 Pasangan Resmi Diakui Negara
                            Senin 13-10-2025,15:57 WIB                        
                        Hadiri Konsultasi Publik RTRW Kota Prabumulih, H Arlan Tekankan Pentingnya Tata Ruang Berkelanjutan
                            Sabtu 04-10-2025,18:59 WIB                        
                        LKS Kota Prabumulih Angkatan XX Resmi Ditutup, Wawako Franky Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Kritis
                            Selasa 30-09-2025,20:00 WIB                        
                        Kanwil Kemenkum Sumsel Koordinasikan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum di Kota Prabumulih
                            Minggu 28-09-2025,12:51 WIB                        
                        20 Atlet KORPRI Asal Prabumulih Siap Berlaga di Pornas KORPRI XVII Palembang 2025
Terpopuler
                            Jumat 31-10-2025,15:43 WIB                        
                        Dikritik, Sejumlah Anggota DPRD Prabumulih Kompak Viralkan Video Protes Warga soal Pembebasan Lahan
                            Jumat 31-10-2025,11:20 WIB                        
                        MAX Prostreet Mark II: Jaket Eksklusif Lengkapi Gaya dan Karakter Pengguna MAXi Yamaha
                            Jumat 31-10-2025,07:03 WIB                        
                        Panen Berlimpah, Petani di Desa Pulau Semambu Bisa Bayar Hutang Berkat Teknologi Inovatif SWIS Pertamina
                            Jumat 31-10-2025,15:57 WIB                        
                        Tim Tekab Prabu Tangkap Pelaku Pencurian di PT Amanah Lentera Persada
Terkini
                            Jumat 31-10-2025,21:51 WIB                        
                        MoU Tanjug Carat Jadi Momentum Emas, Herman Deru Pastikan Sumsel Punya Pelabuhan Samudera Sendiri”
                            Jumat 31-10-2025,17:18 WIB                        
                        Lapas - Disperindag Muara Enim, Bahas Pengembangan Kemandirian WB
                            Jumat 31-10-2025,17:13 WIB                        
                        Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Garut Utara Didukung Tokoh Masyarakat Lokal
                            Jumat 31-10-2025,17:11 WIB