PRABUMULIH, PALPOS.ID - Semenjak sepekan terakhir Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Prabujaya melakukan tindakan tegas berupa pemutusan sambungan rumah.
Yakni terhadap pelanggan yang menunggak. Hal itu diungkapkan, Direktur PDAM Tirta Prabujaya, Ari Fajar C Ardana ST. Menurut Ari Fajar, langkah tegas itu terpaksa dilakukan lantaran tunggakan pelanggan telah lebih dari 3 bulan. “Langkah pemutusan ini kita lakukan karena tunggakannya sudah lebih dari 3 bulan,” ungkap Ari Fajar, Minggu 25 September 2022. BACA JUGA:PDAM Tirta Prabujaya Invetarisir Aset-aset Tua Dikatakannya, jumlah pelanggan yang menunggak lebih dari 3 bulan dan terancam diputus tersebut jumlahnya mencapai 1.449 pelanggan yang tersebar di empat kecamatan. “Tunggakan terbanyak yaitu Kecamatan Prabumulih Barat 263 pelanggan, Kecamatan Prabumulih Timur asebanyak 1016 pelanggan Kecamatan Cambai 116 pelanggan dan Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) 54 pelanggan,” ujar pria penggemar tanaman bonsai ini sembari mengakui tidak hafal berapa jumlah total tunggakan pelanggan. Dijelaskan Ari Fajar, sebelum melakukan pemutusan sambungan pihaknya terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan daftar tunggakan kepada pelanggan. “Dua minggu lalu pemberitahuan sudah kita sampaikan, setelah kita sampaikan ada pelanggan yang melakukan pembayaran namun tak sedikit yang tidak peduli,” ucapnya. BACA JUGA:Jembatan Penghubung Prabumulih-PALI Rusak Berat Terhadap pelanggan yang tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut sambung Ari Fajar, pihaknya mengambil langkah tegas berupa pemutusan. “Tim bergerak mulai dari kawasan Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara,” katanya. Ketika ditanya apa alasan pelanggan lalai melakukan pembayaran tagihan rekening pemakain, Direktur PDAM menuturkan banyak alasan yang dikemukakan pelanggan mulai dari lupa bayar, uang terpakai bahkan ada yang alasannya karena distribusi air tidak lancar. “Terhadap alasan-alasan itu kita tidak bisa memaklumi, karena tunggakannya sudah cukup lama. Termasuk alasan air tidak lancar, karena kita perhatikan saat ini air sudah lancar dan mengalir,” tuturnya. Lebih lanjut Ari Fajar mengimbau kepada pelanggan yang menunggak, untuk segera melakukan pembayaran. BACA JUGA:Tagih Temuan BPK RI, Pemkot Gandeng Kejari Prabumulih Sebab apabila sudah diputus, maka jika hendak melakukan pemasangan sambungan baru pelanggan tersebut tetap diwajibkan membayar tunggakan dan ditambah biaya pemasangan baru. “Jadi kami sarankan, lebih baik lakukan pembayaran dari pada diputus karena akan rugi bagi pelanggan sendiri kalau diputus,” imbuhnya seraya mengatakan kedepan pihaknya akan menggandeng pihak Kejaksaan untuk melakukan penagihan tunggakan pelanggan. (*)1.449 Pelanggan Tirta Prabujaya Terancam Diputus
Minggu 25-09-2022,17:13 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Bambang
Tags : #terancam diputus
#pelanggan pdam
#pdam tirta prabujaya
#kota prabumulih
#ari fajar c ardana st
Kategori :
Terkait
Selasa 11-03-2025,16:33 WIB
BNI Prabumulih Salurkan 337 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan dan Taman, H Arlan: Masyarakat Kita Terbant
Selasa 21-01-2025,14:29 WIB
Tagihan PDAM Tirta Randik 12.9 M, Ini Faktor Penyebabnya
Jumat 17-01-2025,20:03 WIB
Sungai Manau di Prabumulih Meluap, Akibatkan 200 KK di 2 Kelurahan/Desa Terdampak
Minggu 12-01-2025,18:16 WIB
PDAM Tirta Raja Bebaskan Denda Tunggakan Pelanggan
Minggu 01-12-2024,20:01 WIB
Kabar Gembira: Penerimaan PPPK Tahap II Resmi Dibuka di Kota Prabumulih!
Terpopuler
Rabu 19-03-2025,15:59 WIB
KPM Mau Daftar Bansos dengan Mudah: Berikut Cara dan Penjelasannya
Rabu 19-03-2025,11:21 WIB
Ford Capri 2025: Perpaduan Gaya Retro dan Teknologi Masa Depan.
Rabu 19-03-2025,11:28 WIB
Dari Konsep Mercedes ke Supercar Eksklusif: Kisah Isdera Imperator 108i.
Selasa 18-03-2025,23:26 WIB
Xiaomi 14T Resmi Meluncur: Layar 144Hz, Kamera Leica, dan Performa Gahar
Rabu 19-03-2025,10:24 WIB
Ceker Pedas : Sensasi Kuliner yang Semakin Digemari di Indonesia
Terkini
Rabu 19-03-2025,21:24 WIB
OJK Sumsel Gebyar Laksan, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Rabu 19-03-2025,21:18 WIB
Tren Usaha 2025 di Palembang: Bisnis Minuman Keliling dan Digitalisasi
Rabu 19-03-2025,21:10 WIB
Wacana Revitalisasi Pasar Inpres Lubuklinggau: Meningkatkan Potensi Ekonomi Lokal
Rabu 19-03-2025,21:06 WIB