Terbengkalai dan Rusak, Bangunan Aset Pemda Diduga Dijadikan Ajang Mesum

Senin 26-09-2022,19:01 WIB
Reporter : Febi
Editor : Ardi

 

Ditambahkan Arya, bahwa bangunan rumah dinas tersebut sebelumnya memang akan dihibahkan ke Polres dan Kodim. Namun tidak tahu pasti penyebabnya mengapa gedung tersebut belum diserahkan. Karena gara-gara gedung tersebut juga sempat menjadi temuan dan pertanyaan BPKP. Karena kalau statusnya hibah BPKP minta untuk segera dihibahkan.

 

“Pada dasarnya bangunan tersebut sudah masuk aset milik Pemkab Muara Enim, tetapi masuk dalam persediaan seperti barang habis pakai dan barang hibah. Jadi status gedung tersebut adalah masih tanggungjawab PUPR bukan di BPKAD,” pungkasnya. (*)

Kategori :