SEKAYU, PALPOS.ID - Unit Reskrim Polsek Sanga Desa dibackup Unit Pidum Satreskrim Polres Muba, bekuk 1 dari 2 pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) alias todong.
Kejadiannya di Jalan Sekayu-Lubuklinggau di Desa Air Itam, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba. Korbannya seorang sopir truk bernama Asnawi. Pelaku yakni Agus Saputra (23), warga Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba. Pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, Sabtu 01 Oktober 2022, sekitar pukul 23.30 WIB. BACA JUGA:Agen BRIlink di Tanjung Raja Dirampok dan Kerugian Rp80 Juta Selain pelaku, barang bukti senpira ilegal yang digunakan tersangka turut diamankan polisi. "Satu pelaku ditangkap adalah Agus Saputra. Pelaku ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Sanga Desa dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nasirin SH bersama Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muba di Dusun 4 Desa Tanjung Raya, Kecamatan Sanga Desa," ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK, melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Imam Dipsa Maulana STrk, Selasa 04 Oktober 2022. Imam menjelaskan, pelaku Agus sendiri bersama rekannya berinisial R yang DPO melancarkan aksi Curas terhadap Asnawi seorang sopir truk pada, Minggu 17 Juli 2022, sekitar jam 11.00 WIB. "Kedua pelaku menggunakan sepeda motor tanpa no pol, mendatangi korban yang tengah memperbaiki ban mobilnya yang pecah,” katanya. BACA JUGA:Perampok Gasak Uang Rp 591,4 Juta Milik PT Mitra Ogan ‘’Saat itu pelaku Agus mengacungkan senpira illegal terhadap korban dan meminta uang sebesar Rp 200.000, - dan mengancam jika tidak diberi uang. Maka pelaku akan menembak korban. Merasa terancam, lalu korban memberikan uang sebesar Rp 50.000, -, " ujar Imam. Sambung Imam, atas kejadian itu. Korban langsung melapor ke Mapolsek Sanga. Dari laporan itu, selanjutnya kita melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku Agus. Sementara satu pelaku lainnya masih buron (DPO), berinisial R. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Sanga Desa. BACA JUGA:7 Perampok Jalinsum Rampas Uang Rp300 Juta dan Aniaya Karyawan CV SMS "Tersangka akan kita jerat pasal 365 ayat 1 KUHpidana," pungkasnya. (*)Tersangka Todong Sopir Truk dengan Senpira Diamankan Polisi
Selasa 04-10-2022,10:24 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #todong sopir truk
#tersangka todong
#polsek sanga desa
#kabupaten muba
#iptu imam dipsa maulana strk
#gunakan senpira
#akbp siswandi sik
#agus saputra
Kategori :
Terkait
Sabtu 07-02-2026,16:42 WIB
Kunker ke Polsek Sanga Desa, Ini Pesan Kapolres Muba...
Senin 05-01-2026,21:20 WIB
Menciptakan Kondisi Situasi Kamtibmas , Berikut Strategi Kapolsek Sanga Desa
Rabu 10-12-2025,16:47 WIB
Polsek Sanga Desa Menorehkan Prestasi Raih Juara 1, Berikut Kategorinya
Kamis 23-10-2025,16:41 WIB
Identitas Mr X ditemukan Tewas Dalam Karung di Sanga Desa Bernama Rocki
Rabu 22-10-2025,15:27 WIB
Modus Minta Tumpangan Warga Lubai ditodong, 1 Pelaku Menyerahkan Diri
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,19:24 WIB
Bansos 2026: Pencairan PKH dan BPNT Tahap II Dimulai April, Simak Jadwal dan Cara Cek Resmi Penerima
Rabu 22-04-2026,21:20 WIB
Warga OKUT Keluhkan Aktivitas Tambang Batu Split, DLH ; Izin dan Pengawasan DLH Provinsi
Kamis 23-04-2026,11:18 WIB
Revolusi EV Dimulai! Nevo A06 Gunakan Baterai CATL Naxtra, Cas 15 Menit Tembus 80%
Rabu 22-04-2026,21:35 WIB
Gorong-Gorong Ambles di Rengas, Bupati Pastikan Dinas PUPR Segera Tindak Lanjut
Terkini
Kamis 23-04-2026,21:14 WIB
Satresnarkoba Polres Prabumulih Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Arimbi Jaya
Kamis 23-04-2026,21:07 WIB
Rektor UNSRI Lantik Wakil Dekan Baru Fasilkom dan FKM Periode 2026–2031
Kamis 23-04-2026,20:56 WIB
Hari Kedua UTBK SNBT 2026 di UNSRI Berjalan Lancar, Peserta Disabilitas Dapat Fasilitas Khusus
Kamis 23-04-2026,20:51 WIB
Ironis, Ayah Kandung Diduga Setubuhi Anak hingga Melahirkan
Kamis 23-04-2026,20:46 WIB