SEKAYU, PALPOS.ID - Unit Reskrim Polsek Sanga Desa dibackup Unit Pidum Satreskrim Polres Muba, bekuk 1 dari 2 pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) alias todong.
Kejadiannya di Jalan Sekayu-Lubuklinggau di Desa Air Itam, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba. Korbannya seorang sopir truk bernama Asnawi. Pelaku yakni Agus Saputra (23), warga Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba. Pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, Sabtu 01 Oktober 2022, sekitar pukul 23.30 WIB. BACA JUGA:Agen BRIlink di Tanjung Raja Dirampok dan Kerugian Rp80 Juta Selain pelaku, barang bukti senpira ilegal yang digunakan tersangka turut diamankan polisi. "Satu pelaku ditangkap adalah Agus Saputra. Pelaku ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Sanga Desa dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nasirin SH bersama Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muba di Dusun 4 Desa Tanjung Raya, Kecamatan Sanga Desa," ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK, melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Imam Dipsa Maulana STrk, Selasa 04 Oktober 2022. Imam menjelaskan, pelaku Agus sendiri bersama rekannya berinisial R yang DPO melancarkan aksi Curas terhadap Asnawi seorang sopir truk pada, Minggu 17 Juli 2022, sekitar jam 11.00 WIB. "Kedua pelaku menggunakan sepeda motor tanpa no pol, mendatangi korban yang tengah memperbaiki ban mobilnya yang pecah,” katanya. BACA JUGA:Perampok Gasak Uang Rp 591,4 Juta Milik PT Mitra Ogan ‘’Saat itu pelaku Agus mengacungkan senpira illegal terhadap korban dan meminta uang sebesar Rp 200.000, - dan mengancam jika tidak diberi uang. Maka pelaku akan menembak korban. Merasa terancam, lalu korban memberikan uang sebesar Rp 50.000, -, " ujar Imam. Sambung Imam, atas kejadian itu. Korban langsung melapor ke Mapolsek Sanga. Dari laporan itu, selanjutnya kita melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku Agus. Sementara satu pelaku lainnya masih buron (DPO), berinisial R. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Sanga Desa. BACA JUGA:7 Perampok Jalinsum Rampas Uang Rp300 Juta dan Aniaya Karyawan CV SMS "Tersangka akan kita jerat pasal 365 ayat 1 KUHpidana," pungkasnya. (*)Tersangka Todong Sopir Truk dengan Senpira Diamankan Polisi
Selasa 04-10-2022,10:24 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #todong sopir truk
#tersangka todong
#polsek sanga desa
#kabupaten muba
#iptu imam dipsa maulana strk
#gunakan senpira
#akbp siswandi sik
#agus saputra
Kategori :
Terkait
Jumat 17-01-2025,10:40 WIB
2 Pencuri dibekuk Polsek Sanga Desa, Begini Cara Pelaku Mencuri
Sabtu 21-12-2024,10:09 WIB
Beralibi Menemui Keluarga Warga Sungai Keruh Gelapkan Sepeda Motor
Kamis 05-12-2024,16:38 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Sangdes Dukung Peningkatan Produktivitas Padi di 6 Kelompok Tani
Minggu 12-05-2024,17:30 WIB
Tidak Mau Kecolongan, Polsek Sangdes Lakukan Pengawasan Pesta Rakyat
Kamis 04-01-2024,23:45 WIB
Tahun Baru 2024, Polsek Sanga Desa Gelar Yasinan Bersama Sebagai Rasa Syukur
Terpopuler
Jumat 31-01-2025,15:01 WIB
Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Sulawesi Utara: Aspirasi, Tantangan, dan Prospek
Jumat 31-01-2025,18:08 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Menilik Potensi Ibu Kota Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Jumat 31-01-2025,15:34 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Usulkan 5 Kabupaten dan Kota Baru
Jumat 31-01-2025,17:27 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: 4 Kabupaten Termasuk Surga Tambang Emas di Pulau Sulawesi
Jumat 31-01-2025,15:34 WIB
AEROX ALPHA : Super Sport Scooter dengan DNA R-Series, Perpaduan Kecepatan dan Gaya
Terkini
Sabtu 01-02-2025,12:47 WIB
Garuda Lawan Raksasa! Timnas Futsal Indonesia Berani Hadapi Argentina
Sabtu 01-02-2025,12:41 WIB
Pancake Buah : Pilihan Sarapan Sehat dan Lezat untuk Memulai Hari
Sabtu 01-02-2025,12:34 WIB
Asinan Kiamboy Buah Mix : Sensasi Segar dan Lezat yang Memanjakan Lidah
Sabtu 01-02-2025,12:27 WIB
Sandwich : Hidangan Serbaguna yang Menjadi Favorit di Seluruh Dunia
Sabtu 01-02-2025,11:39 WIB