Melanggar Pasal 18 UU Pers
PALEMBANG, PALPOS.ID – Aksi menghalangi tugas jurnalis yang dilakukan oknum mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang berbuntut panjang. Pasalnya, salah satu media Sriwijaya Post (Sripo) melayangkan surat somasi yang ditujukan ke Rektor UIN Rafa atas tindakan mahasiswa yang menghalangi wartawan Sripo melakukan peliputan sampai didorong dan dipukul. BACA JUGA : AJI dan PWI Mengutuk Keras Oknum Mahasiswa yang Menghalangi Tugas Jurnalis Kepala Newsroom Sripo dan Tribun Sumsel, Hj. Weni Ramdiastuti dalam surat somasi tersebut meminta Rektor UIN Rafa, Prof. Nyayu. Khodijah, S.Ag., M.Si untuk sesegera mungkin mempertemukan mahasiswa tersebut agar meminta maaf secara tertulis dan secara langsung kepada Pers, khususnya Sriwijaya Post. Weni menegaskan, apabila somasi ini tak diindahkan oleh Rektor UIN Raden Fatah, maka akan ditempuh jalur hukum. Berdasar amanat UU Pers No.40 Tahun 1999 Pasal 18. Di mana dalam pasal tersebut menjelaskan setiap orang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja Pers, bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta). Sementara, Rektor UIN Rafa Prof. Nyayu, Khadijah, S.Ag.,M.Si ketika dikonfirmasi mengaku sudah menerima surat somasi dari Sriwijaya Post tersebut. "Kalau itu mahasiswa sendiri lah. Kan mahasiswa sendiri yang berbuat. Kalau ke UIN dilayangkannya tidak tepat, pihak UIN kan gak bermasalah," ujarnya via telepon. Surat somasi tersebut sampai ke rektorat, Rabu (05/10), sekitar pukul 13.25 WIB dan sudah disampaikan langsung ke Rektor. Terpisah, Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Pusat, H. Ocktaf Riyadi meminta Rektor UIN Raden Fatah dapat bertindak tegas terhadap oknum mahasiswa yang menghalangi tugas jurnaslitik. ‘’Mahasiswa tersebut harus meminta maaf secara terbuka kepada insan Pers Sumatera Selatan,’’ tegas Ocktaf. (*)Terkait Aksi Mahasiswa Halangi Tugas Jurnalis, Rektor UIN Rafa Disomasi
Rabu 05-10-2022,17:23 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Erika
Kategori :
Terkait
Jumat 02-10-2026,20:01 WIB
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Gandeng UIN Raden Fatah
Jumat 25-09-2026,19:56 WIB
“Secangkir Kopi, Sejuta Mimpi”, Astra Motor Sumsel Gelar Talkshow Safety Riding di UIN Raden Fatah
Rabu 20-05-2026,16:19 WIB
Kemenkum Sumsel Dorong Pelindungan KI di UIN Raden Fatah dan UMDP
Rabu 13-05-2026,14:15 WIB
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Sebut Menag Nasaruddin Umar sebagai Bapak Ekoteologi Indonesia
Selasa 21-04-2026,15:06 WIB
Terima Audiensi UIN Raden Fatah, Kemenkum Sumsel Siap Dukung Penguatan Mutu Akademik
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,12:21 WIB
Anak Muda Wajib Lirik! Vespa S 150 Rakitan Lokal Punya 3 Warna Keren!
Jumat 23-10-2026,11:57 WIB
Bukan SUV Kaleng-Kaleng! BAIC BJ60 Punya 3 Pengunci Diferensial
Jumat 23-10-2026,11:51 WIB
Terindikasi Judi Online, 2.000 KPM PKH Prabumulih Terancam Kehilangan Bansos
Jumat 23-10-2026,11:37 WIB
Bolu Lapis Surabaya, Kue Legendaris yang Tetap Digemari dan Menjadi Ikon Kuliner Indonesia
Terkini
Sabtu 24-10-2026,07:10 WIB
Lumpia Ayam Suwir, Camilan Gurih yang Semakin Diminati dan Berpotensi Menjadi Peluang Usaha
Sabtu 24-10-2026,07:05 WIB
Bakwan Sayur, Gorengan Favorit Masyarakat Indonesia yang Tetap Diminati
Sabtu 24-10-2026,07:00 WIB
Risol Sayur, Camilan Sederhana yang Tetap Digemari Masyarakat
Jumat 23-10-2026,21:27 WIB
Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Cari Aman Berkendara di Malam Hari
Jumat 23-10-2026,21:23 WIB