INDRALAYA, PALPIS.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kelebihan bayar pada dua pekerjaan rekontruksi pada dinding penahan tanah atau Tembok Penahan Tebing (TPT) di dua desa di Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Pekerjaan tersebut merupakan proyek Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Ilir. Berdasarkan dokumen yang diterima Palpos.id, kelebihan bayar berdasarkan lembar dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI total sebesar Rp107 juta dari dua pekerjaan rekonstruksi dimaksud. Temuan BPK itu mengacu pada Pengawasan supervisi rekontruksi dinding penahan tanah batang hari Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang dengan Kontrak: No 360/05/Kontrak-Supervisi/BPBD-OI 2021. BACA JUGA:588 Calon Kades di Ogan Ilir Deklarasikan Diri Siap Kalah dan Siap Menerima Kekalahan Nilai pekerjaan Rp193 juta, dengan pelaksana CV Rrb. Dengan nilai kelebihan pembayaran sekitar Rp22 juta. Juga pada pengawasan supervisi rekontruksi di Desa Kuang Anyar, Kecamatan Muara Kuang, dengan kontrak: No 360/08/Kontrak-Supervisi/BPBD-OI 2021. Nilai Pekerjaan Rp. 113 juta. Pelaksana CV Moh dengan kelebihan pembayaran sebesar Rp84 juta. Berdasarkan Informasi yang diterima, kelebihan bayar atas temuan BPK itu baru dikembalikan Rp1 Juta ke Kas Daerah, setelah 60 hari dari stressing BPK. BACA JUGA:Pemilik Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir yang Terbakar Warga Sipil Dikabarkan Akan Menyerahkan Diri Sebelumnya, dua proyek tersebut diberitakan pernah bermasalah. Dimana pada masa pengerjaan oleh pihak ketiga PT Gajah Mada Sarana, dua proyek tersebut secara fisik mengalami amblas alias ambruk. Karena masih dalam masa pemeliharaan pihak ketiga bersedia untuk memperbaiki kembali. Proyek tersebut menelan dana yang bersumber dari APBN senilai Rp8,4 miliar. Kepala BPBD Ogan Ilir, Edy Rahmat melalui Staf Rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, Pitha membenarkan terkait temuan BPK tersebut. Namun Pitha membantah terkait adanya pengembalian senilai Rp1 juta dimaksud. Dia mengatakan pihak yang bersangkutan telah dua kali mengembalikan atas kelebihan bayar itu. BACA JUGA:Miris, Begini Pengakuan Tersangka Pembunuhan Pedagang Sayur Keliling di Ogan Ilir "Terkait itu telah ada mediasi antara Pemkab OI dengan pihak perencana dari proyek Rekontruksi TPT itu. Pak Sekda dengan yang bersangkutan telah ada kesepakatan untuk melunasi kelebihan pembayaran," terangnya. Adapun pihak ketiga yakni PT Dwi Egenering telah dua kali melakukan pengembalian sebanyak Rp100 juta. Sisanya Rp7 juta akan dikembalikan bulan November 2022 mendatang. (*)BPK Temukan Kelebihan Bayar Dua Proyek TPT di BPBD OI
Kamis 06-10-2022,14:23 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #tembok penahan tebing
#pt dwi egenering
#proyek tpt
#pitha
#kelebihan bayar
#kabupaten ogan ilir
#edy rahmat
#bpk ri
#bpbd oi
Kategori :
Terkait
Kamis 21-08-2025,21:19 WIB
Honor Pimpinan BAZNAS Ogan Ilir Jadi Temuan BPK, Sidharta: Semua Telah Dikembalikan
Rabu 28-05-2025,16:29 WIB
Pemkab Muara Enim Raih WTP Ke-12 Kali Berturut-turut
Senin 26-05-2025,19:09 WIB
Prabumulih Raih Opini WTP ke-12 dari BPK, H Arlan Apresiasi Kinerja OPD
Kamis 27-03-2025,16:57 WIB
Kejari OKI Pulihkan Rp2.7 Miliar Kerugian Keuangan Negara Hasil Temuan BPK
Minggu 19-01-2025,16:57 WIB
Muara Enim Terima LHP Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,16:01 WIB
Nissan Xterra 2028 Bangkit! SUV Off-Road Legendaris Siap Kembali Lebih Gahar.
Minggu 26-04-2026,10:10 WIB
Pemkot Prabumulih Beri Pendampingan Korban KDRT, DP2KBP3A Pastikan Layanan Kesehatan dan Psikologis
Minggu 26-04-2026,10:17 WIB
Program Karo Mamang PEP Ramba Field Dorong Ekonomi Warga Mangunjaya, UMKM Ikan Tumbuh Pesat
Minggu 26-04-2026,10:13 WIB
Ketua DPRD Prabumulih Desak Disperindag Lakukan Penertiban Rokok Ilegal
Minggu 26-04-2026,15:43 WIB
Kalah Pamor dari Agya, Etios Valco Justru Punya Kualitas Lebih Baik
Terkini
Senin 27-04-2026,05:50 WIB
Hari Bumi 2026, Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Berkelanjutan
Minggu 26-04-2026,21:08 WIB
Samsung Galaxy C55 5G Meluncur, Usung Kamera 50 MP dan Fast Charging 45 Watt di Kelas Menengah
Minggu 26-04-2026,21:03 WIB
Dandim Tutup Persami KKRI dengan Pesan Nasionalisme dan Kepedulian Sosial
Minggu 26-04-2026,20:59 WIB
Semarakkan HUT Bhayangkara Ke-80 di Polres OKU Timur, 206 Karateka Ikuti UKT
Minggu 26-04-2026,20:55 WIB