INDRALAYA, PALPIS.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kelebihan bayar pada dua pekerjaan rekontruksi pada dinding penahan tanah atau Tembok Penahan Tebing (TPT) di dua desa di Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Pekerjaan tersebut merupakan proyek Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Ilir. Berdasarkan dokumen yang diterima Palpos.id, kelebihan bayar berdasarkan lembar dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI total sebesar Rp107 juta dari dua pekerjaan rekonstruksi dimaksud. Temuan BPK itu mengacu pada Pengawasan supervisi rekontruksi dinding penahan tanah batang hari Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang dengan Kontrak: No 360/05/Kontrak-Supervisi/BPBD-OI 2021. BACA JUGA:588 Calon Kades di Ogan Ilir Deklarasikan Diri Siap Kalah dan Siap Menerima Kekalahan Nilai pekerjaan Rp193 juta, dengan pelaksana CV Rrb. Dengan nilai kelebihan pembayaran sekitar Rp22 juta. Juga pada pengawasan supervisi rekontruksi di Desa Kuang Anyar, Kecamatan Muara Kuang, dengan kontrak: No 360/08/Kontrak-Supervisi/BPBD-OI 2021. Nilai Pekerjaan Rp. 113 juta. Pelaksana CV Moh dengan kelebihan pembayaran sebesar Rp84 juta. Berdasarkan Informasi yang diterima, kelebihan bayar atas temuan BPK itu baru dikembalikan Rp1 Juta ke Kas Daerah, setelah 60 hari dari stressing BPK. BACA JUGA:Pemilik Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir yang Terbakar Warga Sipil Dikabarkan Akan Menyerahkan Diri Sebelumnya, dua proyek tersebut diberitakan pernah bermasalah. Dimana pada masa pengerjaan oleh pihak ketiga PT Gajah Mada Sarana, dua proyek tersebut secara fisik mengalami amblas alias ambruk. Karena masih dalam masa pemeliharaan pihak ketiga bersedia untuk memperbaiki kembali. Proyek tersebut menelan dana yang bersumber dari APBN senilai Rp8,4 miliar. Kepala BPBD Ogan Ilir, Edy Rahmat melalui Staf Rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, Pitha membenarkan terkait temuan BPK tersebut. Namun Pitha membantah terkait adanya pengembalian senilai Rp1 juta dimaksud. Dia mengatakan pihak yang bersangkutan telah dua kali mengembalikan atas kelebihan bayar itu. BACA JUGA:Miris, Begini Pengakuan Tersangka Pembunuhan Pedagang Sayur Keliling di Ogan Ilir "Terkait itu telah ada mediasi antara Pemkab OI dengan pihak perencana dari proyek Rekontruksi TPT itu. Pak Sekda dengan yang bersangkutan telah ada kesepakatan untuk melunasi kelebihan pembayaran," terangnya. Adapun pihak ketiga yakni PT Dwi Egenering telah dua kali melakukan pengembalian sebanyak Rp100 juta. Sisanya Rp7 juta akan dikembalikan bulan November 2022 mendatang. (*)BPK Temukan Kelebihan Bayar Dua Proyek TPT di BPBD OI
Kamis 06-10-2022,14:23 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #tembok penahan tebing
#pt dwi egenering
#proyek tpt
#pitha
#kelebihan bayar
#kabupaten ogan ilir
#edy rahmat
#bpk ri
#bpbd oi
Kategori :
Terkait
Senin 28-09-2026,16:41 WIB
KPK Periksa Bobby Rizaldi, Terkait Suap Audit BPK di Pemkab Muaraenim
Rabu 16-09-2026,17:10 WIB
Dugaan Korupsi e-Batara Pos, Ahli BPK Ungkap Aliran Dana Rp350 Juta ke Wanita Idaman Lain
Rabu 05-08-2026,21:53 WIB
Empat Fraksi DPRD Soroti Opini WDP Pemkab Muara Enim, Desak Perbaikan Tata Kelola Keuangan
Senin 03-08-2026,20:56 WIB
Kakanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum 2025
Senin 27-07-2026,20:46 WIB
Sumarni Serahkan Raperda Pertanggungjawaban 2025 ke DPRD Realisasi Belanja Daerah 2025 Capai 89,54 Persen
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,16:26 WIB
Kemenhut Bentuk Kelompok Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon Inklusif bagi Masyarakat
Selasa 29-09-2026,16:37 WIB
Pemekaran Wilayah Lampung: Transformasi Besar dengan Peningkatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Selasa 29-09-2026,11:22 WIB
Audi A6 Sportback e-tron Pecahkan Rekor Dunia, Sekali Cas Bisa Jalan 1.338 Km!
Selasa 29-09-2026,16:48 WIB
Bansos 2026: Harus Tahu! Ini Cara Mudah Cek Desil DTSEN di HP untuk Pencairan Bansos September
Selasa 29-09-2026,17:45 WIB
Richard Cahyadi Kembali Disidang, Saksi Ungkap Uang Rp6 Miliar untuk Urus Perkara Jaringan Internet Desa
Terkini
Rabu 30-09-2026,10:54 WIB
Telur Gulung, Jajanan Sederhana yang Tetap Digemari di Tengah Tren Kuliner
Rabu 30-09-2026,10:34 WIB
Bola-Bola Ayam, Olahan Sederhana yang Makin Digemari Masyarakat
Rabu 30-09-2026,10:20 WIB
Sempol Ayam, Jajanan Sederhana yang Terus Digemari Masyarakat
Selasa 29-09-2026,20:48 WIB
BPN dan Polres Duduk Bareng, Komitmen Berantas Mafia Tanah
Selasa 29-09-2026,20:46 WIB