INDRALAYA, PALPIS.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kelebihan bayar pada dua pekerjaan rekontruksi pada dinding penahan tanah atau Tembok Penahan Tebing (TPT) di dua desa di Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Pekerjaan tersebut merupakan proyek Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Ilir. Berdasarkan dokumen yang diterima Palpos.id, kelebihan bayar berdasarkan lembar dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI total sebesar Rp107 juta dari dua pekerjaan rekonstruksi dimaksud. Temuan BPK itu mengacu pada Pengawasan supervisi rekontruksi dinding penahan tanah batang hari Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang dengan Kontrak: No 360/05/Kontrak-Supervisi/BPBD-OI 2021. BACA JUGA:588 Calon Kades di Ogan Ilir Deklarasikan Diri Siap Kalah dan Siap Menerima Kekalahan Nilai pekerjaan Rp193 juta, dengan pelaksana CV Rrb. Dengan nilai kelebihan pembayaran sekitar Rp22 juta. Juga pada pengawasan supervisi rekontruksi di Desa Kuang Anyar, Kecamatan Muara Kuang, dengan kontrak: No 360/08/Kontrak-Supervisi/BPBD-OI 2021. Nilai Pekerjaan Rp. 113 juta. Pelaksana CV Moh dengan kelebihan pembayaran sebesar Rp84 juta. Berdasarkan Informasi yang diterima, kelebihan bayar atas temuan BPK itu baru dikembalikan Rp1 Juta ke Kas Daerah, setelah 60 hari dari stressing BPK. BACA JUGA:Pemilik Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir yang Terbakar Warga Sipil Dikabarkan Akan Menyerahkan Diri Sebelumnya, dua proyek tersebut diberitakan pernah bermasalah. Dimana pada masa pengerjaan oleh pihak ketiga PT Gajah Mada Sarana, dua proyek tersebut secara fisik mengalami amblas alias ambruk. Karena masih dalam masa pemeliharaan pihak ketiga bersedia untuk memperbaiki kembali. Proyek tersebut menelan dana yang bersumber dari APBN senilai Rp8,4 miliar. Kepala BPBD Ogan Ilir, Edy Rahmat melalui Staf Rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, Pitha membenarkan terkait temuan BPK tersebut. Namun Pitha membantah terkait adanya pengembalian senilai Rp1 juta dimaksud. Dia mengatakan pihak yang bersangkutan telah dua kali mengembalikan atas kelebihan bayar itu. BACA JUGA:Miris, Begini Pengakuan Tersangka Pembunuhan Pedagang Sayur Keliling di Ogan Ilir "Terkait itu telah ada mediasi antara Pemkab OI dengan pihak perencana dari proyek Rekontruksi TPT itu. Pak Sekda dengan yang bersangkutan telah ada kesepakatan untuk melunasi kelebihan pembayaran," terangnya. Adapun pihak ketiga yakni PT Dwi Egenering telah dua kali melakukan pengembalian sebanyak Rp100 juta. Sisanya Rp7 juta akan dikembalikan bulan November 2022 mendatang. (*)BPK Temukan Kelebihan Bayar Dua Proyek TPT di BPBD OI
Kamis 06-10-2022,14:23 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #tembok penahan tebing
#pt dwi egenering
#proyek tpt
#pitha
#kelebihan bayar
#kabupaten ogan ilir
#edy rahmat
#bpk ri
#bpbd oi
Kategori :
Terkait
Selasa 16-06-2026,12:11 WIB
Prestasi Membanggakan! Pemprov Sumsel Kembali Sabet WTP, Bukti Akuntabilitas di Era Herman Deru
Senin 08-06-2026,18:42 WIB
Audit Investigatif Dugaan Korupsi Penyaluran KUR, Kejari OKI Terima Kunjungan Tim BPK RI
Jumat 01-05-2026,14:05 WIB
Bupati OKU Jalin Kerjasama Dengan BDPKN BPK Yogyakarta
Kamis 21-08-2025,21:19 WIB
Honor Pimpinan BAZNAS Ogan Ilir Jadi Temuan BPK, Sidharta: Semua Telah Dikembalikan
Rabu 28-05-2025,16:29 WIB
Pemkab Muara Enim Raih WTP Ke-12 Kali Berturut-turut
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,10:58 WIB
Lidah Kucing Tetap Jadi Primadona Kue Kering, Permintaan Meningkat Jelang Musim Perayaan
Rabu 17-06-2026,19:25 WIB
Terekam CCTV, Pencuri Gondol Motor Angkutan Galon dan Kayu Milik Warga Wira Karya
Rabu 17-06-2026,17:58 WIB
Bansos 2026: 2 Cara Cek Nama Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu yang Dikabarkan Cair Juni 2026
Rabu 17-06-2026,13:40 WIB
Jaga Kesehatan Jantung hingga Lawan Sel Kanker dengan Kapulaga, Begini Cara Konsumsinya!
Terkini
Kamis 18-06-2026,10:53 WIB
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Prabumulih Kirim 2 Ton Jagung Hasil Panen Petani Binaan ke Bulog
Kamis 18-06-2026,10:47 WIB
Hasil Piala Dunia 2026: Ghana Bungkam Panama 1-0, Caleb Yirenkyi Jadi Pahlawan.
Kamis 18-06-2026,10:46 WIB
Motor Mirip Vespa Ini Bikin Heboh, Suzuki Access 125 Sampai Inden Sebulan!
Kamis 18-06-2026,10:43 WIB
Hasil Piala Dunia 2026: Inggris Tekuk Kroasia 4-2, Harry Kane Pecahkan Rekor.
Kamis 18-06-2026,10:40 WIB