KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memiliki luasan gambut yang paling besar atau 49 persen dari Keseluruhan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang ada di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
"Oleh karena itu, penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolahan Ekosistem Gambut (RPPEG) sangat penting bagi OKI," ungkap Peneliti Senior ICRAF Indonesia, Suyanto diwawancarai awak media di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II, Kamis 06 Oktober 2022. Ia menambahkan, baik yang terkait dengan area budidaya maupun area yang dilindungi, sehingga sangat penting bagi OKI untuk memiliki dokumen terkait perlindungan dan pengelolaan gambut. "Saat ini Pemerintah Provinsi Sumsel sedang dalam proses tahapan akhir penyusunan RPPEG Provinsi. Dan beriringan dengan itu, Kabupaten OKI dan Banyuasin juga dalam proses penyusunan," ujarnya. BACA JUGA:Rumuskan Isu Pembangunan Berkelanjutan Strategis, DLH OKI Gelar FGD Dikatakannya lagi, ICRAF melalui program Peat-IMPACT yang didanai oleh Pemerintah Jerman, akan selalu mendukung dan memfasilitasi proses penyusunan RPPEG dari awal hingga selesai nanti. "Sebagai kabupaten yang memiliki gambut yang luas, maka proporsi indikatif fungsi lindung ekosistem gambut yang berada di Kabupaten OKI juga memiliki nilai lebih besar dibandingkan daerah lainnya di Sumsel," tuturnya. Masih kata Suyanto, untuk itu, hadirnya RPPEG adalah faktor penting yang diharapkan akan mampu melestarikan fungsi ekosistem gambut dan mencegah terjadinya kerusakan ekosistem gambut di wilayah Bumi Bende Seguguk. "Yang dilakukan secara sistematis dan terpadu dalam kurun waktu 30 tahun kedepan. Dokumen RRPEG juga dapat bersinergi dengan berbagai rencana pembangunan lainnya seperti RPJMD dan RTRW," imbuhnya. BACA JUGA:Susun RPPEG, Pemkab OKI Pahami Isu Strategi Pengolahan Gambut Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKI yang juga Ketua Pokja RPPPEG OKI, Aris Panani SP MSi saat membuka acara FGD pada hari ini menyampaikan, mereka semua yang hadir adalah pejuang atau pahlawan gambut. "Untuk itu kontribusi para pihak yang hadir hari ini sangat diharapkan untuk memberikan masukan-masukan bagi strategi, kebijakan dan program RPPEG yang akan disusun," terangnya. Lebih lanjut, dirinya mengajak mari proses penyusunan RPPEG tersebut dituntaskan, sehingga nanti hasilnya dapat bermanfaat untuk masyarakat di OKI, Sumsel, dan juga dunia. "OKI bersama ICRAF telah berusaha menyusun dokumen RPPEG dengan berbagai proses tahapan, hingga hari ini masuk tahap FGD perumusan strategi, kebijakan dan program," jelasnya. BACA JUGA:Sumsel Dilirik Kanada, Kembangkan Kelola Lahan Gambut Lebih jauh, karenanya dia memberikan apresiasinya kepada ICRAF Indonesia yang selalu mendampingi dan memfasilitasi. Sehingga dirint percaya dokumen RPPEG akan segera terselesaikan dan dimplementasikan di OKI nantinya. "Kegiatan FGD melibatkan para pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur pemerintah Kabupaten OKI dan para pihak dari akademisi, swasta, organisasi masyarakat, dan mitra pembangunan yang sudah disahkan melalui SK Bupati," pungkasnya. Dimana SK itu menurut Aris, Nomor: 150/KEP/OLH/2022 sebagai anggota Pokja RPPEG Kabupaten OKI. Proses penyusunan RPPEG telah dimulai sejak November 2021 lalu. BACA JUGA:Pendekatan Klaster, Cegah Kebakaran Lahan Gambut dengan Libatkan Multipihak Dan masih memerlukan beberapa tahapan yang ditargetkan akan selesai pada tahun 2023. (*)Luas Gambut di Kabupaten OKI Mencapai 49 Persen Berdasarkan KHG Sumsel
Kamis 06-10-2022,16:11 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #suyanto
#rppeg
#provinsi sumsel
#luas gambut
#khg sumsel
#kabupaten oki
#icraf indonesia
#dlh kabupaten oki
#dinas lingkungan hidup
#aris panani sp msi
Kategori :
Terkait
Rabu 02-09-2026,21:35 WIB
Setelah Membagikan Masker ke Warga OKI, Astra Motor Sumsel Adakan Layanan Kesehatan Gratis
Rabu 19-08-2026,16:07 WIB
Lomba Bidar dan Permainan Tradisional Meriahkan HUT Ke-81 RI di OKI
Senin 17-08-2026,20:00 WIB
HUT ke-81 RI, 521 Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi
Rabu 12-08-2026,20:10 WIB
Semarakan HUT RI Ke-81, Pelajar OKI Unjuk Kekompakan Lewat Gerak Jalan Indah
Selasa 11-08-2026,11:12 WIB
Edward Candra Lepas 80 Rombongan SRT 31.
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,18:13 WIB
Bansos 2026: Cek Status Penerima BPNT dan PKH September Cukup dengan NIK KTP
Kamis 17-09-2026,17:47 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Muba Timur Terus Diupayakan, Moratorium DOB Masih Jadi Tantangan
Kamis 17-09-2026,18:30 WIB
Dugaan Korupsi Perkimtan Palembang, Empat Terdakwa Divonis Berbeda, Kepala Dinas Dihukum 1 Tahun 4 Bulan
Kamis 17-09-2026,18:04 WIB
Dugaan Korupsi SMBR: Karta Disuruh Tandatangan Plafon Kebijakan, Saksi Sebut Tidak Ada Klaim ke Jamkrindo
Kamis 17-09-2026,19:40 WIB
Resep Kue Pinyaram Tradisional yang Gurih dan Legit, Kue Jadul yang Tak Lekang oleh Waktu
Terkini
Jumat 18-09-2026,10:28 WIB
Polres PALI Ungkap Peredaran Sabu, Satu Pengedar Diamankan
Jumat 18-09-2026,10:25 WIB
Harga Rp100 Jutaan, KTM Duke 390 Bawa Teknologi Motor Balap ke Jalan Raya.
Jumat 18-09-2026,10:20 WIB
Gubernur Herman Deru Perkuat Benteng Keluarga dan Desa untuk Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
Jumat 18-09-2026,10:14 WIB
ASUS SST 125 Siap Goda Rider Pemula, Skutik Adventure Mini dengan Tampilan Kece.
Jumat 18-09-2026,09:52 WIB