PALEMBANG, PALPOS.ID - Tim kuasa hukum dari Arya Lesmana Putera mendatangi Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumsel, Selasa 11 Oktober 2022.
Kedatangan tim kuasa hukum itu guna mengadukan kampus UIN Raden Fatah (Rafa) Palembang dalam dugaan maladministrasi dilakukan Rektor UIN terhadap kasus penganiayaan dialami Arya Lesmana Putera. "Hari ini kami sudah melakukan pertemuan dengan Ombudsman Sumsel untuk dilakukannya pemanggilan kepada pihak UIN, terkait hasil investigasi yang telah mereka lakukan sebelumnya," ujar Prengki, salah satu tim kuasa hukum Arya Lesmana Puteraa, Selasa 11 Oktober 2022. Prengki menyebutkan, jika ada 6 poin pemberkasan dalam berkas yang mereka bawa ke Ombudsman. BACA JUGA:Keterlaluan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Diduga Dipaksa Minum Air Toilet “Jadi ada 6 point, diantaranya nama-nama saksi, Surat Pengaduan No. 080/YBH-SSB/X/2022 dan Surat Permohonan Dispensasi No.119/Plt/PAN-PEL/UKMK.LIT_BANG,” ucapnya. Prengki menjelaskan, jika pemberkasan tersebut sebagai pengantar. “Pemberkasan ini turut kami bawa sebagai pengantar, yang mana nantinya pihak komisioner Ombudsman sendiri juga akan membuat tim investigasi soal ini," jelasnya. Selain itu iuga, Prengki mengungkapkan ada 4 poin penting lain yang menjadi hasil dari audiensi antara tim kuasai hukum Arya dan Ombudsman. BACA JUGA:Perwakilan Rektorat Temui Keluarga Korban Arya, Katakan UIN Raden Fatah Palembang Akan Hancur “Pertama, Ombudsman akan menyurati Ombudsman RI pusat untuk mengantensi pihak Kementerian Agama RI,” katanya. Kedua, Bahwa Ombudsman akan memanggil pihak UIN untuk meminta garansi Arya," urainya. ''Yakni garansi agar tidak diberhentikan, dikriminalisasi serta intimidasi hingga Arya lulus dari kampus UIN Raden Fatah Palembang,” ungkapnya. “Ketiga, pihak Ombudsman akan memeriksa dan meminta hasil investigasi dari UIN Raden Fatah Palembang,” terangnya. BACA JUGA:Mantan Ketum UKMK Litbang Tegaskan Korban Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah juga Panitia Diksar ‘’Dan keempat, Ombudsman akan meminta agar UIN dapat menyiapkan psikolog bagi Arya guma penyembuhan trauma yang dirasakannya,” tandasnya. (*)Rektor UIN Rafa Palembang Dilaporkan ke Ombudsman Dugaan Maladministrasi
Selasa 11-10-2022,16:11 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Bambang
Tags : #uin raden fatah
#tim kuasa hukum
#rektor uin rafa palembang
#ombudsman sumsel
#mahasiswa uin raden fatah
#kasus penganiayaan mahasiswa
#dugaan maladministrasi
#dilaporkan ke ombudsman
#arya lesmana putera
Kategori :
Terkait
Selasa 09-12-2025,15:23 WIB
UIN Raden Fatah Palembang Perkenalkan Pegadaian kepada Mahasiswa, Resmikan The Gade Creative Lounge
Sabtu 11-10-2025,14:34 WIB
Ombudsman Awasi Program MBG di OKU
Selasa 12-08-2025,20:34 WIB
Kakanwil Kemenkum Sumsel Audiensi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Bahas Kolaborasi Peningkatan Pelayana
Kamis 03-07-2025,12:08 WIB
Herman Deru Dukung Penuh UIN Raden Fatah Buka Fakultas Kedokteran, Jawab Kebutuhan Dokter di Sumsel
Kamis 24-04-2025,21:26 WIB
Ombudsman Sumsel Minta Tes Potensi Akademik Jalur Prestasi Dihapus, Akademisi Beri Tanggapan Kritis
Terpopuler
Senin 02-03-2026,21:28 WIB
Jeritan PPPK di RSUD Sobirin: Gaji Turun Setelah Diangkat, Harapan Setara UMR Pupus
Senin 02-03-2026,21:43 WIB
Dogan, Takjil Prima untuk Berbuka Puasa: Kaya Elektrolit, Aman untuk Lambung dan Lancarkan Pencernaan
Selasa 03-03-2026,10:20 WIB
Bukan Kaleng-Kaleng! Denza B5 AWD 0–100 Km/Jam 4 Detik, Jarak Tempuh 975 Km
Senin 02-03-2026,21:51 WIB
Nekat Belanja Pakai Upal, Dua Remaja di Lubuklinggau Nyaris Diamuk Massa
Senin 02-03-2026,21:32 WIB
Cara Buat Sambal Terong Tanpa Minyak, Pilihan Sehat yang Tetap Nendang di Lidah
Terkini
Selasa 03-03-2026,18:11 WIB
Pemekaran Wilayah Jambi: Wacana Pembentukan Kabupaten Tabir Raya Dinilai Strategis Optimalkan Potensi Daerah
Selasa 03-03-2026,17:45 WIB
Bansos 2026: KPM Penerima PKH Wajib Lengkapi 7 Syarat Ini Agar Bantuan Rp600 Ribu Cair
Selasa 03-03-2026,17:26 WIB
Praktis dan Efisien, Cek Tagihan BPJS Kesehatan dengan NIK Cukup Lewat HP
Selasa 03-03-2026,15:58 WIB
Dilimpahkan ke Kejari, Kades Permata Baru Ditahan 20 Hari di Rutan Pakjo Terkait Korupsi Rp388 Juta
Selasa 03-03-2026,15:53 WIB