BATURAJA, PALPOS.ID - Setelah sempat buron selama empat bulan dan menyamar menjadi nelayan di pinggir laut Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Musthafa Kamal alias Mus Tato, ditangkap.
Musthafa Kamal alias Mus Tato ini terlibat kasus pembunuhan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, Muhammad Sajili (44). Bahkan, karena mencoba melawan saat ditangkap, Mus Tato pun ditembak polisi di kaki kanannya. Tersangka Mus Tato ditangkap saat menyamar menjadi nelayan di pinggir laut Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur, Rabu 12 Oktober 2022, sekitar pukul 15.00 WIB. BACA JUGA:Belum Bebas Kasus Pembunuhan, Mantan Kades Tampang Baru Kembali Terjerat Kasus Korupsi Penangkapan itu sendiri dipimpin Kanit Pidum Polres OKU, Ipda Bustami bersama Tim Singa Ogan dipimpin oleh Katim Resmob Singa Ogan Aiptu Hefni Yansyah. Diinformasikan tersangka menjadi pelaku tunggal peristiwa tewasnya Sekretaris BPD Karang Dapo Kecamatan Peninjauan dengan sedikitnya 42 luka tusukan di sekujur tubuh korban. Korban ditemukan satu hari setelah kejadian, yaitu pada 22 Juni 2022, sekitar pukul 15.00 WIB. Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin, Jumat 14 Oktober 2022 mengatakan, tersangka diamankan ditempat persembunyiannya di Lampung Timur. BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Muara Enim Terancam Hukuman Mati Tersangka sempat menjadi buronan polisi selama 4 bulan. Karena setelah kejadian tersangka langsung kabur membawa serta anggota keluarganya. Selama jadi buronan polisi, Musthafa Kamal alias Mus Tato jadi nelayan di laut. Tersangka juga kerja serabutan sebagai pencari barang rongsokan di pinggir laut Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur. Menurut informasi, selama jadi buronan polisi, tersangka dan keluarga tidak bersosialisasi serta menutup diri. BACA JUGA:Minggu Depan Berkas Dilimpahkan, Tersangka Pembunuhan Kades Kuala 12 Segera Disidang Warga sekitar tidak ada yang tahu nama dan identitasnya. Setiap ada yang bertanya identiasnya, tersangka langsung mengalihkan topik pembicaraan, hingga tidak ada yang tahu latar belakang kehidupan Musthafa Kamal. Sementara Musthafa sendiri mengaku, sebelum menikam korban membabi buta, ia sempat cekcok mulut dengan Sajili. "Saya kesal dengan korban karena telah mengambil jabatan saya sebagai Sekretaris BPD di Karang Dapo. Lalu tak sengaja saat kejadian, saat saya lagi mau mencari ikan dengan mengendarai perahu ketek, saya bertemu dengan korban yang tengah mencari ikan di TKP," ungkap tersangka. BACA JUGA:Polisi Kantongi Identitas Tersangka Pembunuhan Pemilik Salon di Lubuklinggau Selanjutnya pelaku mendekati korban, lalu keduanya cekcok mulut. Sejurus kemudian, korban mencoba menikam pelaku dengan senjata tajam yang diselipkannya di pinggang. Melihat hal itu, pelaku langsung mengelak, lalu merampas senjata tajam milik korban. Lalu Mus Tato menikam Sajili bertubi-tubi hingga tewas. BACA JUGA:Miris, Begini Pengakuan Tersangka Pembunuhan Pedagang Sayur Keliling di Ogan Ilir "Usai membunuh korban, saya ambil barangnya Sajili. Lalu saya buang untuk menghilangkan jejak. Kemudian saya mengajak anak istri kabur ke Lampung," beber pria bertato yang mengaku pernah mendekam di penjara karena kasus pembunuhan pada tahun 1994 itu. (*)4 Bulan Buron Pelaku Pembunuhan di OKU Keok Dipelor Polisi
Jumat 14-10-2022,16:36 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #satreskrim polres oku
#pembunuhan di oku
#pelaku pembunuhan
#musthafa kamal alias mus tato
#keok dipelor polisi
#kabupaten oku
#kabupaten lampung timur
#buron pembunuhan
#akp syafaruddin
#akbp danu agus purnomo
Kategori :
Terkait
Rabu 12-03-2025,21:20 WIB
2 Pelaku Pembunuhan Bos Cucian Mobil Diamond Berhasil Ditangkap, Ini Motifnya
Minggu 02-02-2025,18:07 WIB
Polres OKU Dalami Motif Pembunuhan di Jembatan Kisam
Kamis 21-11-2024,23:18 WIB
Otak Pelaku Pembunuhan Hairuni Divonis Hukuman Mati
Rabu 06-03-2024,18:06 WIB
Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan di OKU Akhirnya Ditangkap
Sabtu 16-09-2023,10:09 WIB
Pelaku Yang Menghabisi Mahasiswa STAI Silampari Diringkus
Terpopuler
Minggu 18-05-2025,09:57 WIB
119 Tahun Penantian! Crystal Palace Angkat Trofi FA Cup 2025
Minggu 18-05-2025,09:44 WIB
Suzuki Samurai 1995: Petualang Kompak yang Tak Lekang oleh Waktu.
Minggu 18-05-2025,10:04 WIB
Dembele vs Lautaro: Final Liga Champions Pembuktian Top Skor dan Ballon d'Or 2025
Minggu 18-05-2025,20:01 WIB
Heboh! Jaksa Agung ST Burhanuddin Dikabarkan Bakal Diganti, Leonard Eben Ezer Disebut Calon Kuat Pengganti
Minggu 18-05-2025,10:06 WIB
PSG Tundukkan Auxerre 3-1, Tutup Musim Ligue 1 dengan Gelar Juara
Terkini
Minggu 18-05-2025,22:46 WIB
Vivo Y28 Resmi Meluncur: Smartphone Stylish dengan Baterai Jumbo dan Tahan Air
Minggu 18-05-2025,22:40 WIB
XLSMART Sediakan Kartu Perdana dan Paket Internet Haji dengan Fitur Booster Terbaru
Minggu 18-05-2025,22:30 WIB
Pusri Dukung Asta Cita Swasembada Pangan di Bangka Selatan
Minggu 18-05-2025,20:42 WIB
Peserta Seleksi PPPK 2024 Bernafas Lega: BKN Beri Harapan Lewat Skema Optimalisasi
Minggu 18-05-2025,20:21 WIB