INDRALAYA, PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan 18 partai politik (Parpol) yang telah lolos administrasi untuk mengikuti pemilihan umum pada 2024 mendatang.
Penetapan ini tak terkecuali di kabupaten dan kota di Indonesia, termasuk di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Minggu 16 Oktober 2022. Dalam verifikasi administrasi tersebut di ikuti 24 partai, 15 diantaranya adalah partai baru. Setelah adanya pengumuman dari KPU RI, langkah selanjutnya adalah verifikasi faktual yang dilaksanakan dari 15 Oktober hingga 4 November 2022. BACA JUGA:KPU Palembang Verifikasi Faktual Kepengurusan 9 Partai Calon Peserta Pemilu Dalam Verifikasi faktual berdasarkan pengumuman KPU Ogan Ilir Jumat 14 Oktober 2022, terdapat 9 partai politik. Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir (OI), Massuryati mengatakan, pihaknya telah memberikan arahan dan jadwal KPU Ogan Ilir memverifikasi terkait pengurus dan keabsahan Parpol. "Setelah ini, mekanisme yang kita lakukan adalah mendatangi kantor partai politik, mengecek kepengurusan dan keabsahan. Juga mencocokkan identitas kebenaran anggota parpol dengan KTP dan E KTP atau KK," terangnya. Untuk anggota, kata Massuryati pihaknya telah berkoordinasi denga partai politik yang ada untuk mendatagi secara langsung anggota-anggota dan rumah-rumah partai politik secara acak. BACA JUGA:Hasil Verifikasi Administrasi Parpol, KPU OKU Temukan Potensi Data Ganda Identik "Sampelnya nanti akan ditentukan oleh KPU sendiri. Dalam hal ini kita menggunakan teori Morgan end kresjcie," tambahnya. Setelah vetifikasi faktual, tahapan selanjutnya ungkap Massuryati, adalah ferifikasi faktual perbaikan. Baru kemudian KPU elakukan rekap berpanjang dan bertingkat. Yang kemudian hasilnya akan ditetapkan sebagai parpol yang akan mengikuti pemilu 2024. "Parpol mana yang akan mengikuti 2024 akan di umumkan di tanggal 14 November nanti. Jadi dalam prosesnya KPU pusatlah yang mengumumkan, menetapkan dan mengundi nomor peserta pemilu," tutup Massuryati. (*)KPU OI Berikan Arahan Usai Pengumuman Verifikasi Parpol
Minggu 16-10-2022,12:52 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #verifikasi faktual
#pengumuman verifikasi parpol
#partai politik
#massuryati
#kpu oi
#kpu ogan ilir
#berikan arahan
Kategori :
Terkait
Kamis 30-05-2024,20:51 WIB
Terima 7 Laporan Masyarakat Sekaligus Terkait Anggota Parpol Lolos PPS, Ini Kata Bawaslu Ogan Ilir
Rabu 29-05-2024,17:58 WIB
Ada Kadernya Lulus PPS, Ketua PAC Gerindra Ogan Ilir Angkat Bicara
Rabu 29-05-2024,12:45 WIB
Anggota Parpol Lolos dan Dilantik PPS Ogan Ilir, KPU Tampak Bungkam
Senin 27-05-2024,12:41 WIB
Pelantikan 723 Anggota PPS Ogan Ilir: Menjaga Integritas Pemilu 2024
Kamis 16-05-2024,22:07 WIB
Akan Sukseskan Pilkada 20024 Mendatang, 80 PPK Se Ogan Ilir di Lantik di Hotel Berbintang di Palembang
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,22:57 WIB
H Toha - Kiyai Rohman Unggul di Pilkada Muba 2024
Kamis 28-11-2024,08:04 WIB
Unggul Pilkada Prabumulih Versi Quick Count, H Arlan Ajak Pendukung Kawal Hingga KPU
Kamis 28-11-2024,09:11 WIB
Quick Count Indikator Pilkada OKI: MURI Unggul Sementara 55,3%, JADI 44,6%
Rabu 27-11-2024,22:47 WIB
Bawaslu Sumsel: Pilkada Gubernur Bakal Diwarnai Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Kamis 28-11-2024,13:49 WIB
Kembangkan Talenta Muda Indonesia di Era Digital, Indosat Ooredo Hutchison Gelar Seminar di Unsri
Terkini
Kamis 28-11-2024,20:13 WIB
Pemungutan Suara Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolres Prabumulih: Terima Kasih Masyarakat Prabumulih
Kamis 28-11-2024,20:07 WIB
Kontingen PWI OKI Ikuti 6 Cabor Porwada ke-4 Tingkat Sumsel di Sekayu Muba
Kamis 28-11-2024,18:48 WIB
Profesor Misnaniarti Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Pertama Bidang Administrasi Kebijakan Kesehatan Unsri
Kamis 28-11-2024,16:28 WIB
Rem Motor Anda Akan Lebih Baik dengan Mengikuti 8 Cara Merawat ini!
Kamis 28-11-2024,15:44 WIB