INDRALAYA, PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan 18 partai politik (Parpol) yang telah lolos administrasi untuk mengikuti pemilihan umum pada 2024 mendatang.
Penetapan ini tak terkecuali di kabupaten dan kota di Indonesia, termasuk di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Minggu 16 Oktober 2022. Dalam verifikasi administrasi tersebut di ikuti 24 partai, 15 diantaranya adalah partai baru. Setelah adanya pengumuman dari KPU RI, langkah selanjutnya adalah verifikasi faktual yang dilaksanakan dari 15 Oktober hingga 4 November 2022. BACA JUGA:KPU Palembang Verifikasi Faktual Kepengurusan 9 Partai Calon Peserta Pemilu Dalam Verifikasi faktual berdasarkan pengumuman KPU Ogan Ilir Jumat 14 Oktober 2022, terdapat 9 partai politik. Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir (OI), Massuryati mengatakan, pihaknya telah memberikan arahan dan jadwal KPU Ogan Ilir memverifikasi terkait pengurus dan keabsahan Parpol. "Setelah ini, mekanisme yang kita lakukan adalah mendatangi kantor partai politik, mengecek kepengurusan dan keabsahan. Juga mencocokkan identitas kebenaran anggota parpol dengan KTP dan E KTP atau KK," terangnya. Untuk anggota, kata Massuryati pihaknya telah berkoordinasi denga partai politik yang ada untuk mendatagi secara langsung anggota-anggota dan rumah-rumah partai politik secara acak. BACA JUGA:Hasil Verifikasi Administrasi Parpol, KPU OKU Temukan Potensi Data Ganda Identik "Sampelnya nanti akan ditentukan oleh KPU sendiri. Dalam hal ini kita menggunakan teori Morgan end kresjcie," tambahnya. Setelah vetifikasi faktual, tahapan selanjutnya ungkap Massuryati, adalah ferifikasi faktual perbaikan. Baru kemudian KPU elakukan rekap berpanjang dan bertingkat. Yang kemudian hasilnya akan ditetapkan sebagai parpol yang akan mengikuti pemilu 2024. "Parpol mana yang akan mengikuti 2024 akan di umumkan di tanggal 14 November nanti. Jadi dalam prosesnya KPU pusatlah yang mengumumkan, menetapkan dan mengundi nomor peserta pemilu," tutup Massuryati. (*)KPU OI Berikan Arahan Usai Pengumuman Verifikasi Parpol
Minggu 16-10-2022,12:52 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #verifikasi faktual
#pengumuman verifikasi parpol
#partai politik
#massuryati
#kpu oi
#kpu ogan ilir
#berikan arahan
Kategori :
Terkait
Jumat 21-11-2025,16:37 WIB
Data Penerima PKM terkunci dalam SIPD, Pemkab Tetap Verifikasi Faktual.
Senin 10-03-2025,15:42 WIB
KPU Ogan Ilir Beri Penghargaan kepada Polres Ogan Ilir, Terkait Hal Ini
Kamis 06-02-2025,21:16 WIB
Akhirnya KPU Ogan Ilir Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Akan Dilantik Di Tanggal Ini
Kamis 30-01-2025,19:27 WIB
Penetapan Calon Terpilih Pilbup Ogan Ilir Tertunda, KPU Tunggu Putusan MK
Senin 20-01-2025,20:09 WIB
Masjidah Dicopot dari Ketua KPU Ogan Ilir, DKPP: Melanggar Kode Etik
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,20:29 WIB
Polytron Evo, Motor Listrik dengan Jarak Tempuh 200 Km dan Tiga Mode Berkendara, Cocok untuk Mudik Lebaran
Sabtu 14-03-2026,20:17 WIB
Dua Hari Dua Pengedar Ditangkap, Satresnarkoba Muba Amankan 30,42 Gram Sabu
Minggu 15-03-2026,11:58 WIB
Mengenal Honda Civic Country 1980, Mobil Wagon Lawas yang Kini Jadi Koleksi Langka
Minggu 15-03-2026,12:08 WIB
Mirip Africa Twin Versi Mini, QJMotor Tourino 250 DX 2026 Hadir dengan Harga di Bawah Rp50 Juta
Sabtu 14-03-2026,20:37 WIB
Kemenkum Sumsel Harmonisasi Lima Raperkada THR dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026
Terkini
Minggu 15-03-2026,18:00 WIB
Polisi Turun ke Pasar-Pasar Palembang Jelang Lebaran
Minggu 15-03-2026,17:55 WIB
Padat Merayap di Sungai Lilin, Kapolres Muba Pimpin Langsung Pengamanan Arus Mudik
Minggu 15-03-2026,17:50 WIB
Strategi Polda Sumsel Jaga Arus Mudik: Truk Dikantongi di Perbatasan, Tim Urai Macet Disiagakan
Minggu 15-03-2026,17:46 WIB
SEBARAN 5.0 Pertamina Hadirkan Kebahagiaan, Lebih dari 1.000 Anak Yatim Bebas Memilih Baju Lebaran Impian
Minggu 15-03-2026,17:39 WIB