MURATARA, PALPOS.ID - Tersangka Nang Arfai (30), warga Kampung 09 Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, harus berurusan dengan Satresnakoba Polres Muratara.
Dimana pada saat itu tersangka sedang mengendarai sepeda motor di Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo. Pada saat digeledah polisi, didapati Barang Bukti (BB) yaitu Satu buah plastik klip bening yang berisikan satu butir pecahan ekstasi bewarna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,48 gram. Ekstasi itu disimpan dalam saku celananya, Selasa 18 Oktober 2022, sekitar pukul 17.00 WIB. BACA JUGA:Jadi Pengedar Sabu, Petani Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Muratara Kapolres Muratara AKBP Ferly Roza Putra SIK, melalui Kasi Humas AKP Toni Indrajaya mengatakan, penangkapan tersangka Nang Arfai menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Bahwa ada seorang laki laki menyimpan atau memiliki narkotika golongan I jenis ekstasi diwilayah Kecamatan Karang Dapo. Kemudian, lanjutnya team opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan diwilayah tersebut dan melihat seorang laki laki yang memiliki ciri ciri tersebut sedang mengendarai sepeda motor Beat warna Biru. "Setelah disetop dan dilakukan pengeledahan terhadap tersangka didapat BB. Kemudian tersangka langsung diamankan tanpa melakukan perlawanan," ujarnya, Kamis 20 Oktober 2022. BACA JUGA:Hindari Penyelewengan, 1,8 Kg BB Narkoba Dimusnahkan Polres Lubuklinggau Ia menambahkan selain mengamankan tersangka anggota juga mengamankan BB terdiri dari Satu buah plastik klip bening yang berisikan satu butir pecahan ekstasi berwarna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,48 gram. Kemudian, Satu buah kotak rokok Sampoerna, Satu helai celana jeans panjang warna biru muda dan Satu unit motor Honda Beat warna Biru. "Sekarang tersangka sudah diamankan guna untuk penyelidikan lebihlanjut dan berdasarkan pengakuan tersangka dihadapan penyidik barang haram itu miliknya," pungkasnya. (*)Warga Lawang Agung Simpan Ekstasi di Saku Celana
Kamis 20-10-2022,15:04 WIB
Reporter : Alam
Editor : Bambang
Tags : #warga lawang agung
#tersangka nang arfai
#simpan ekstasi di saku celana
#satresnarkoba polres muratara
#akp toni indrajaya
#akbp ferly roza putra sik
Kategori :
Terkait
Kamis 02-02-2023,20:15 WIB
Petani Banting Setir Jual Sabu, Beginilah Nasibnya
Senin 19-12-2022,08:27 WIB
Ini Akibatnya Jika Bobol Rumah Tetangga
Kamis 15-12-2022,05:33 WIB
Bejat! Kakak Rudapaksa Adik Kandung Saat Tidur di Kamar
Senin 31-10-2022,11:44 WIB
Warga Singkut Kedapatan Bawa Sabu Diamankan Polisi
Kamis 20-10-2022,15:04 WIB
Warga Lawang Agung Simpan Ekstasi di Saku Celana
Terpopuler
Rabu 08-10-2025,08:42 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Atasi Ketimpangan
Selasa 07-10-2025,19:00 WIB
SDN 113 Palembang Kuasai Final Kumbang Fest 2025: Dua Tim Saling Berhadapan, Coach Fredy Patut Berbangga
Selasa 07-10-2025,20:00 WIB
Kusuma Bangsa Festival 2025 “The Journey Continues” Hadirkan 470 Peserta, Pengembangan Bakat Pelajar Sumsel
Selasa 07-10-2025,19:20 WIB
LAKSAN-SAPA 2025 Hadir di Lahat, Dorong Legalitas dan Pelayanan UMKM
Rabu 08-10-2025,08:25 WIB
Media Arab Saudi Tanyakan Kasus Naturalisasi Malaysia, Patrick Kluivert dan Jay Idzes Terdiam!
Terkini
Rabu 08-10-2025,18:16 WIB
Pemekaran Kalimantan Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Pahuluan Raya Untuk Kebutuhan Pembangunan
Rabu 08-10-2025,17:51 WIB
Perkuat Literasi Hukum, Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Pembahasan RUU Tatacara Pidana Mati
Rabu 08-10-2025,17:44 WIB
DWP Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Kebersamaan dengan Ragam Kegiatan
Rabu 08-10-2025,16:48 WIB
Patroli Malam Cegah Potensi Balap Liar
Rabu 08-10-2025,16:44 WIB