MURATARA, PALPOS.ID - Tersangka Nang Arfai (30), warga Kampung 09 Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, harus berurusan dengan Satresnakoba Polres Muratara.
Dimana pada saat itu tersangka sedang mengendarai sepeda motor di Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo. Pada saat digeledah polisi, didapati Barang Bukti (BB) yaitu Satu buah plastik klip bening yang berisikan satu butir pecahan ekstasi bewarna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,48 gram. Ekstasi itu disimpan dalam saku celananya, Selasa 18 Oktober 2022, sekitar pukul 17.00 WIB. BACA JUGA:Jadi Pengedar Sabu, Petani Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Muratara Kapolres Muratara AKBP Ferly Roza Putra SIK, melalui Kasi Humas AKP Toni Indrajaya mengatakan, penangkapan tersangka Nang Arfai menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Bahwa ada seorang laki laki menyimpan atau memiliki narkotika golongan I jenis ekstasi diwilayah Kecamatan Karang Dapo. Kemudian, lanjutnya team opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan diwilayah tersebut dan melihat seorang laki laki yang memiliki ciri ciri tersebut sedang mengendarai sepeda motor Beat warna Biru. "Setelah disetop dan dilakukan pengeledahan terhadap tersangka didapat BB. Kemudian tersangka langsung diamankan tanpa melakukan perlawanan," ujarnya, Kamis 20 Oktober 2022. BACA JUGA:Hindari Penyelewengan, 1,8 Kg BB Narkoba Dimusnahkan Polres Lubuklinggau Ia menambahkan selain mengamankan tersangka anggota juga mengamankan BB terdiri dari Satu buah plastik klip bening yang berisikan satu butir pecahan ekstasi berwarna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,48 gram. Kemudian, Satu buah kotak rokok Sampoerna, Satu helai celana jeans panjang warna biru muda dan Satu unit motor Honda Beat warna Biru. "Sekarang tersangka sudah diamankan guna untuk penyelidikan lebihlanjut dan berdasarkan pengakuan tersangka dihadapan penyidik barang haram itu miliknya," pungkasnya. (*)Warga Lawang Agung Simpan Ekstasi di Saku Celana
Kamis 20-10-2022,15:04 WIB
Reporter : Alam
Editor : Bambang
Tags : #warga lawang agung
#tersangka nang arfai
#simpan ekstasi di saku celana
#satresnarkoba polres muratara
#akp toni indrajaya
#akbp ferly roza putra sik
Kategori :
Terkait
Kamis 02-02-2023,20:15 WIB
Petani Banting Setir Jual Sabu, Beginilah Nasibnya
Senin 19-12-2022,08:27 WIB
Ini Akibatnya Jika Bobol Rumah Tetangga
Kamis 15-12-2022,05:33 WIB
Bejat! Kakak Rudapaksa Adik Kandung Saat Tidur di Kamar
Senin 31-10-2022,11:44 WIB
Warga Singkut Kedapatan Bawa Sabu Diamankan Polisi
Kamis 20-10-2022,15:04 WIB
Warga Lawang Agung Simpan Ekstasi di Saku Celana
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,19:24 WIB
Bansos 2026: Pencairan PKH dan BPNT Tahap II Dimulai April, Simak Jadwal dan Cara Cek Resmi Penerima
Kamis 23-04-2026,11:18 WIB
Revolusi EV Dimulai! Nevo A06 Gunakan Baterai CATL Naxtra, Cas 15 Menit Tembus 80%
Kamis 23-04-2026,11:44 WIB
Ribuan Personel Disiagakan, OKI Tanggap Karhutla Sejak Dini
Kamis 23-04-2026,12:00 WIB
Pertamina EP Zona 4 Perkuat Sinergi dengan Kodam II/Sriwijaya, Dukung Ketahanan Energi Nasional
Kamis 23-04-2026,21:29 WIB
PPertamina Patra Niaga Sumbagsel Dukung Penerbangan Haji 2026, Siapkan 2.080 KL Avtur di Palembang
Terkini
Kamis 23-04-2026,21:34 WIB
Kemenkum Sumsel Hadiri Rakerda APJI dan Siap Fasilitasi Legalitas Badan Hukum
Kamis 23-04-2026,21:29 WIB
PPertamina Patra Niaga Sumbagsel Dukung Penerbangan Haji 2026, Siapkan 2.080 KL Avtur di Palembang
Kamis 23-04-2026,21:19 WIB
Satu Orang Meninggal Sebelum Berangkat, Jemaah Haji OKI Tahun Ini Sebanyak 384
Kamis 23-04-2026,21:14 WIB
Satresnarkoba Polres Prabumulih Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Arimbi Jaya
Kamis 23-04-2026,21:07 WIB