Ajudan Wakapolres Digerebek di Kamar Wisma, Ini Kata Kapolres Lubuklinggau

Rabu 26-10-2022,11:38 WIB
Reporter : Yati
Editor : Zen Bae

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penindakan empat orang berinisial  BP, MAS, P, dan S.

Namun oknum anggota Polres Rejang Lebong berinisial SPM, Harissandi menyatakan belum mendapatkan laporan dari anggotanya

BACA JUGA : Ajudan Wakapolres Digerebek di Kamar Wisma, Ini Kasusnya

"Memang ada penindakan tapi bukan lima orang," ujar Kapolres, Rabu (26/10).

Kronologis penangkapan, dijelaskan Harissandi, berawal dari  penangkapan dua orang yang membawa dua pil diduga narkoba jenis ekstasi.

Dua orang ini mengakui dari dua pil itu hanya satu milik mereka yang dibeli dengan cara patungan. Sedangkan satu pil lainnya milik temannya yang ada di Room 7 Wisma Q di Jalan Ahmad Yani Lubuklinggau.

"Sekarang, empat tersangka berikut BB sudah diamankan," pungkas Hariisandi. (yat)

Kategori :