LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau mengamankan empat tersangka yang terlibat dalam penyalagunaan narkoba dalam penggerebekan di Wisma Q, Jalan Ahmad Yani Lubuklinggau, Minggu (23/10), sekitar pukul 04.00 WIB.
Keempatnya diketahui BP, MAS, P, dan S. Belakangan diketahui salah satu dari keempat tersangka itu merupakan keponakan pejabat penting di Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA :Ajudan Wakapolres Digerebek di Kamar Wisma, Ini Kasusnya
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi membenarkan adanya penindakan empat orang berinisial BP, MAS, P, dan S. Namun terkait oknum anggota polri, yang disebut-sebut ajudan Wakapolres di jajaran Polda Bengkulu dan keponakan pejabat penting di PEmkot Lubuklinggau, Harissandi menyatakan belum mendapatkan laporan terkait identitas detail dari empat tersangka yang diamankan tersebut.
BACA JUGA : Ajudan Wakapolres Diberebek di Kamar Wisma, Ini Kata Kapolres Lubuklinggau
"Memang ada penindakan tapi bukan lima orang, ada empat orang, soal kaitannya dengan oknum polri ataupun keponakan pejabat saya belum dapat laporan dari anggota" ujar Kapolres.
Saat ini lanjut Harissandi, tersangka berikut BB narkotika dimaksud sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau.
"Tersangka dan BB sudah diamankan dan sedang diproses lebih lanjut," pungkasnya. (yat)