MARTAPURA, PALPOS.ID - Pelajar SMA disalah satu sekolah di Kabupaten OKU, ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) OKU Timur, bersama BNNP Sumsel.
Adalah AD (17), sang pelajar SMA dimaksud. Bahkan, AD diduga bandar narkoba asal Baturaja ini kedapatan memiliki 8 bungkus ganja seberat 7 kilogram. Pelaku AD berhasil ditangkap dijalan Ratu Penghulu Karang Sari Baturaja, Kabupaten OKU, Selasa 25 Oktober 2022 sekitar pukul 17.50 WIB. Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten OKU Timur, AKBP Efri Tambunan mengatakan, ungkap kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat melalui BNNK OKU Timur yang menaungi wilayah OKU Raya tentang adanya transaksi narkoba. BACA JUGA:Menanti Fatwa Legalisasi Ganja Medis Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan bekerja sama dengan Polres OKU diback up langsung BNNP Sumsel. "Tersangka kita tangkap dijalan Ratu Penghulu Karang Sari Baturaja, Kabupaten OKU," jelasnya, Kamis 27 Oktober 2022. Dari hasil pengembangan yang dilakukan Tim Pemberantasan BNNK OKU Timur, kata Efri Tambunan, pihaknya berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebanyak 8 bungkus Lakban Cokelat ukuran besar yang diduga narkotika jenis Ganja dengan berat bruto lebih kurang 7 kilogram. BACA JUGA:Dua Pemuda Pemilik 53 Tanaman Ganja Ditangkap Beserta batang ganja sekitar 1/2 kilogram dalam kosan pelaku di Jalan Garuda Mas Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. "Barang bukti ganja ini kita temukan dalam kosan pelaku," tegasnya. Dihadapan Tim Pemberantasan BNNK, pelaku mengaku paket narkotika yang narkotika golongan I Jenis Ganja tersebut didapatkan dari bandar dari Bukit Tinggi Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku dikenakan pasal yang disangkakan diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. BACA JUGA:Legalkan Ganja untuk Medis dan Rumah Tangga, Pemerintah dan Petani Thailand Raup Cuan "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di bawa ke BNNP Sumsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)Pelajar SMA di OKU Simpan 7 Kilogram Ganja Akhirnya Ditangkap BNN OKU Timur
Kamis 27-10-2022,14:42 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Bambang
Tags : #simpan 7 kilogram ganja
#pelajar sma simpan ganja
#pelajar sma di oku
#pelajar sma bandar narkoba
#kabupaten okut
#bnnp sumsel
#bnn oku timur
#akbp efri tambunan
Kategori :
Terkait
Minggu 08-06-2025,20:38 WIB
2 Pengedar Narkoba di Sungai Lilin diamankan
Jumat 21-02-2025,20:19 WIB
Polres OKU Razia Tempat Hiburan Malam
Jumat 17-03-2023,14:36 WIB
Beri Penghargaan Petugas BNNP Sumsel, Ini Harapan PJ Bupati Muba...
Senin 30-01-2023,19:23 WIB
Wow ! Sabu 115 Kg Akan Diedarkan di Sumsel Merupakan Jaringan Internasional
Rabu 25-01-2023,16:36 WIB
Sabu Seberat 115 Kilogram Berasal dari Jaringan Riau, Akan Diantar ke Plaju
Terpopuler
Minggu 13-07-2025,18:16 WIB
Polres OKU Gelar Operasi Patuh Musi 2025
Minggu 13-07-2025,19:14 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Muncul Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru untuk Pembangunan
Minggu 13-07-2025,19:11 WIB
19 Calon PPPK Muara Enim Dibatalkan
Senin 14-07-2025,10:48 WIB
AVC U-16 2025: Indonesia Kalahkan Kazakhstan 3-1, Peluang Lolos 8 Besar Terbuka!
Minggu 13-07-2025,18:14 WIB
Tegur Angkutan ODOL yang Melintas di Jalinsum OKU
Terkini
Senin 14-07-2025,17:43 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Minahasa Tengah Dengan Keindahan Alam Memikat
Senin 14-07-2025,17:08 WIB
Motivasi Siswa-Guru di Hari Pertama Ajaran Baru
Senin 14-07-2025,17:06 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Lima Kabupaten dan Kota Baru Pisah dari Minahasa
Senin 14-07-2025,16:57 WIB
Operasi Patuh Musi 14 Hari, Sasar 8 Pelanggaran
Senin 14-07-2025,16:55 WIB