MARTAPURA, PALPOS.ID - Pelajar SMA disalah satu sekolah di Kabupaten OKU, ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) OKU Timur, bersama BNNP Sumsel.
Adalah AD (17), sang pelajar SMA dimaksud. Bahkan, AD diduga bandar narkoba asal Baturaja ini kedapatan memiliki 8 bungkus ganja seberat 7 kilogram. Pelaku AD berhasil ditangkap dijalan Ratu Penghulu Karang Sari Baturaja, Kabupaten OKU, Selasa 25 Oktober 2022 sekitar pukul 17.50 WIB. Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten OKU Timur, AKBP Efri Tambunan mengatakan, ungkap kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat melalui BNNK OKU Timur yang menaungi wilayah OKU Raya tentang adanya transaksi narkoba. BACA JUGA:Menanti Fatwa Legalisasi Ganja Medis Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan bekerja sama dengan Polres OKU diback up langsung BNNP Sumsel. "Tersangka kita tangkap dijalan Ratu Penghulu Karang Sari Baturaja, Kabupaten OKU," jelasnya, Kamis 27 Oktober 2022. Dari hasil pengembangan yang dilakukan Tim Pemberantasan BNNK OKU Timur, kata Efri Tambunan, pihaknya berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebanyak 8 bungkus Lakban Cokelat ukuran besar yang diduga narkotika jenis Ganja dengan berat bruto lebih kurang 7 kilogram. BACA JUGA:Dua Pemuda Pemilik 53 Tanaman Ganja Ditangkap Beserta batang ganja sekitar 1/2 kilogram dalam kosan pelaku di Jalan Garuda Mas Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. "Barang bukti ganja ini kita temukan dalam kosan pelaku," tegasnya. Dihadapan Tim Pemberantasan BNNK, pelaku mengaku paket narkotika yang narkotika golongan I Jenis Ganja tersebut didapatkan dari bandar dari Bukit Tinggi Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku dikenakan pasal yang disangkakan diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. BACA JUGA:Legalkan Ganja untuk Medis dan Rumah Tangga, Pemerintah dan Petani Thailand Raup Cuan "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di bawa ke BNNP Sumsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)Pelajar SMA di OKU Simpan 7 Kilogram Ganja Akhirnya Ditangkap BNN OKU Timur
Kamis 27-10-2022,14:42 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Bambang
Tags : #simpan 7 kilogram ganja
#pelajar sma simpan ganja
#pelajar sma di oku
#pelajar sma bandar narkoba
#kabupaten okut
#bnnp sumsel
#bnn oku timur
#akbp efri tambunan
Kategori :
Terkait
Jumat 17-03-2023,14:36 WIB
Beri Penghargaan Petugas BNNP Sumsel, Ini Harapan PJ Bupati Muba...
Senin 30-01-2023,19:23 WIB
Wow ! Sabu 115 Kg Akan Diedarkan di Sumsel Merupakan Jaringan Internasional
Rabu 25-01-2023,16:36 WIB
Sabu Seberat 115 Kilogram Berasal dari Jaringan Riau, Akan Diantar ke Plaju
Rabu 25-01-2023,12:44 WIB
115 Bungkus Teh Cina Ternyata Berisi Sabu, Orang yang Membawanya Diamankan
Jumat 30-12-2022,15:01 WIB
Tahun 2022, 67 Orang Pecandu Jalani Rehabilitasi Ketergantungan Narkoba di OKU Timur
Terpopuler
Sabtu 18-01-2025,16:00 WIB
Garang Asem : Kuliner Khas Jawa Tengah yang Sarat Cita Rasa
Sabtu 18-01-2025,16:35 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Provinsi ALA dengan Kekayaan Alam Melimpah Terutama Perkebunan
Sabtu 18-01-2025,16:58 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Provinsi ABAS dan Peluang Pengembangan Pariwisata Bahari
Sabtu 18-01-2025,20:04 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kota Takengon Sebagai Kota Wisata Unggulan
Sabtu 18-01-2025,18:04 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Kabupaten Aceh Raya untuk Pelayanan Administrasi
Terkini
Sabtu 18-01-2025,23:06 WIB
Prasasti Belanda 96 Tahun di Palembang, Bukti Peresmian "Kantor Ledeng" di Era Kolonial
Sabtu 18-01-2025,23:04 WIB
Bekas Tambang di Bangka Ini Menjelma Menjadi Danau yang Indah
Sabtu 18-01-2025,22:39 WIB
Terpanjang di Pulau Bangka, Pantai Satu Ini Memiliki Hamparan Pasir Putih Lembut Tak Terbatas!
Sabtu 18-01-2025,21:51 WIB
BPJS Kesehatan Tegaskan JKN Jamin Ribuan Penyakit dan Biaya Kesehatan
Sabtu 18-01-2025,21:21 WIB