PALEMBANG, PALPOS.ID - Tanggal 26 Oktober 2022, Kementerian Perhubungan RI, memberikan penghargaan terkait layanan publik kepada stake holder transportasi baik darat, laut maupun udara.
PT Dharma Lautan Utama, selaku operator angkutan penumpang laut dan angkutan penyeberangan menyabet penghargaan untuk 4 kapalnya. Yaitu, KM Dharma Ferry VII dan KM Dharma Kartika VII keduanya masuk dalam kelompok angkutan penumpang laut terbaik, dan KMP Dharma Rucitra I serta KMP Dharma Kartika I untuk kelompok angkutan penyeberangan terbaik Penghargaan yang rutin diberikan 2 tahun sekali tersebut, PT Dharma Lautan Utama telah menyabet penghargaan terbaik selama 5 kali berturut-turut, sejak pertama kali penghargaan tersebut diberikan. Terhadap pemberian penghargaan tersebut kami menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari Kementerian Perhubungan RI kepada PT Dharma Lautan Utama. Apresiasi seperti ini diharapkan dapat diberikan secara rutin, karena hal ini dapat memacu kami untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada pelanggan di angkutan penyeberangan. Sektor angkutan laut dan penyeberangan sudah sepantasnya untuk mendapatkan apresiasi dari Kementerian Perhubungan, mengingat peranan strategisnya yang memiliki fungsi rangkap, yaitu sebagai sarana transportasi super massal sekaligus sebagai infrastruktur jembatan/jalan raya. "Kami berharap tidak hanya apresiasi berupa penghargaan tetapi juga ada perhatian dari Kementerian Perhubungan terhadap iklim usaha dari kedua sektor tersebut karena untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal, baik dari sisi keselamatan dan juga kenyamanan sesuai dengan standar pelayanan minimum dibutuhkan biaya yang cukup besar. Dan dengan iklim kepengusahaan yang kondusif akan memberikan kemampuan dari pengusaha dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.Hal ini sejalan dengan jargon Presiden Jokowi adalah pemberdayaan sektor maritim," ujar Erwin H Poedjono, Dirut PT Dharma Lautan Utama. Untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif maka hal pertama kali yang harus diperhatikan oleh pemerintah adalah pentarifan yang sesuai dengan perhitungan biaya pokok. Seperti kita ketahui, Kemenhub RI baru saja menetapkan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan melalui KM 184 tahun 2022 tanggal 1 Oktober 2022, dimana tarif angkutan penyeberangan mengalami kenaikan sebesar 11%. Kenaikan tersebut masih jauh jika dibandingkan dengan yang seharusnya diterima oleh pengusaha, dimana menurut perhitungan yang dilakukan oleh pemerintah, ketertinggalan tarif terhadap biaya pokok adalah 35,4%, ditambah dengan besaran kenaikan BBM bersubsidi 32%. Sehingga dikhawatirkan pengusaha akan kesulitan dalam memberikan layanan baik aspek keselamatan maupun kenyamanan sesuai dengan standar pelayanan minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Akibatnya masyarakat tidak mendapatkan jaminan keselamatan ketika menggunakan transportasi penyeberangan. Masalah rendahnya pentarifan tersebut tidak hanya terjadi untuk sektor transportasi penyeberangan saja, tetapi juga terjadi untuk transportasi penumpang laut ekonomi, dimana sejak tahun 2017 tidak pernah mengalami penyesuaian tarif. Angkutan penumpang laut swasta selama ini mengacu dengan tarif yang diberlakukan oleh PT Pelni yang walaupun tarif tersebut rendah, masih mendapatkan subsidi PSO dari pemerintah, tapi tidak demikian halnya dengan swasta yang semua pembiayaan baik investasi kapal maupun operasionalnya menggunakan biaya sendiri. Dengan rendahnya kondisi pentarifan tersebut, pengusaha mendorong pemerintah untuk dapat memberikan insentif kepada dunia usaha dibidang transportasi laut dan penyeberangan agar pengusaha bisa tetap hidup. "Seperti pungutan PNBP dan pajak-pajak lainnya, seyogyanya juga diturunkan seperti halnya di negara-negara lain yang terdiri banyak pulau, perpajakan untuk transportasi laut/penyeberangan diberikan lebih rendah dibandingkan industri lainnya, mengingat fungsi strategisnya. Juga terhadap permasalahan kekurangan dermaga di beberapa lintas penyeberangan strategis kami berharap pemerintah dapat melakukan percepatan pembangunannya sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,"ujarnya. Sementara permasalahan untuk infrastruktur angkutan laut adalah dangkalnya alur pelayaran yang ada di beberapa pelabuhan di Kalimantan yang sudah lama tidak dilakukan pengerukan. Krn dangkalnya alur tersebut sangat beresiko terhadap keselamatan pelayaran dan juga menyebabkan ekonomi biaya tinggi. (Ika)DLU Raih Penghargaan Layanan Publik Kemenhub RI
Kamis 27-10-2022,16:38 WIB
Reporter : Erika
Tags : #kemenhub
#dharma lautan utama
Kategori :
Terkait
Kamis 03-04-2025,20:13 WIB
Pergerakan Pemudik Lebaran 2025 Diprediksi Turun, Tren Penggunaan Mobil Pribadi Tetap Tinggi
Selasa 05-12-2023,18:27 WIB
Soal Penyebab Bus Transmusi Teman Bus Stop Operasional, Ini Penjelasan Kementerian Perhubungan..
Senin 30-01-2023,20:11 WIB
Palembang Pangkas Zero Pungli di Layanan Keur
Jumat 20-01-2023,13:50 WIB
Ini Dia Syarat Pendafaran CPNS 2023 Untuk SMA Dan SMK
Kamis 27-10-2022,16:38 WIB
DLU Raih Penghargaan Layanan Publik Kemenhub RI
Terpopuler
Jumat 10-10-2025,07:44 WIB
Nissan 240SX 2.5L Turbo Manual 1996, Ikon Sport Jepang yang Tak Pernah Mati
Kamis 09-10-2025,15:02 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Buol Timur Dengan Harapan Besar
Kamis 09-10-2025,12:32 WIB
Waspada Penipuan! PLN Pastikan Rekrutmen Gratis dan Transparan
Kamis 09-10-2025,20:45 WIB
TP PKK dan DP2KBP3A Prabumulih Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan
Jumat 10-10-2025,07:21 WIB
Keren dan Bertenaga! SYM VFE 185i Siap Tantang Supra GTR dan MX King?
Terkini
Jumat 10-10-2025,11:55 WIB
Adu Kambing Motor VS Minibus, Warga Tanjung Atab Barat Tewas Ditempat
Jumat 10-10-2025,11:48 WIB
Wagub Cik Ujang Dukung Legalisasi Sumur Minyak Rakyat untuk Kesejahteraan Daerah
Jumat 10-10-2025,11:41 WIB
Wagub Cik Ujang Dukung Legalisasi Sumur Minyak Rakyat untuk Kesejahteraan Daerah
Jumat 10-10-2025,11:33 WIB
IRT hingga Pedagang Kecil di Sungsang Kini Melek Digital Berkat Wifi Gratis dari Biznet
Jumat 10-10-2025,11:29 WIB