PRABUMULIH,PALPOS,ID- Sebagai bentuk dukungan terhadap jajaran Polres Prabumulih dalam penerapan pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas yang berbasis elektronik yaitu Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE), Pemkot Prabumulih memberikan dana hibah kepada Polres Prabumulih.
Tak tanggung-tanggung, Pemkot Prabumulih menghibahkan dana sebesar Rp2,6 miliar untuk pemasangan jaringan ETLE di tiga titik diwilayah Kota Prabumulih.
Hal itu terungkap dalam acara penandatanganan Naskan Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ETLE antara Pemkot Prabumulih dan Polres Prabumulih, bertempat di Aula Polres Prabumulih, Kamis (27/10).
Acara tersebut dihadiri langsung Wakil Walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE, H Ahmad Palo SE dan Ir Dipe Anom. Hadir pula Kadishub, Kapolres dan jajaran.
Wakil Walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH mengatakan pihaknya akan selalu mendukung langkah Polres Prabumulih dalam penegakan hukum baik dibidang pidana umum maupun dibidang penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas.
“Polri akan menerapkan pemasangan kamera diberbagai tempat untuk tilang elektronik, semoga ini bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Prabumulih,” ungkap Andriansyah Fikri.
Fikri berharap, ETLE yang telah diserahkan agar dapat segera dimanfaatkan agar bermanfaat bagi Polres Prabumulih dan Pemkot Prabumulih guna meminimalisir pelanggaran dijalanan. “Jika nantinya memang masih dibutuhkan penambahan, kami pemkot Prabumulih siap menganggarkan kembali,” tuturnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE menegaskan anggaran yang dihibahkan untuk penambahan 3 ETLE sebesar Rp2,6 Miliar. “Jadi untuk tiga itu menelan biaya 2,6 miliar,” ungkapnya.