LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau dipimpin langsung AKP Robi Sugara, memberikan warning ke tersangka D.
Salah satu tersangka pengeroyokan terhadap Ahmad Yani alias Ete (60), Ketua Keamanan Pam Swakarsa Pasar Inpres Kota Lubuklinggau, untuk segera menyerahkan diri. Tersangka diberikan waktu 1x24 jam sejak dikeluarkannya imbauan untuk datang dan mengakui perbuatannya. Jika dalam batas waktu diberikan tersangka tidak menyerahkan diri, dipastikan Tim Macan melakukan tindakan tegas kepada tersangka D. BACA JUGA:Polisi Amankan Tersangka Penusukan Keamanan Pasar Inpres "Kita imbau tersangka D menyerahkan diri sebelum 1x24 jam. Jika tidak, kita akan melakukan tindakan tegas terukur," tegas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, melalui Kasatreskrim, AKP Robi Sugara, pasca pres rilis di depan Ruang Ops Tim Macan, Rabu 02 November 2022. Menurut Robi, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan keluarga tersangka D yang ada di Lubuklinggau. Pihaknya juga telah melakukan pemetaan arah pelarian tersangka. Salah satunya ke Arah Ogan Ilir (OI). "Karena yang bersangkutan berasal dari OI ada kemungkinan besar tersangka D kembali ke sana," ujar Robi. BACA JUGA:Hina dan Tampar Pedagang, Keamanan Pasar Inpres Dikeroyok Kakek dan Cucu Yang jelas lanjut Robi, pihaknya telah melakukan penelusuran arah pelarian tersangka. "Anggota juga sudah ada yang mengejar ke OI dan berkoordinasi dengan Polres OI," terang Robi. Seperti diketahui sebelumnya, kurang dari 1x24 jam Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan satu dari dua tersangka pengeroyokan Ahmad Yani alias Ete. Tersangka dimaksud Ali Udin alias Mang Din (61), warga Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau. BACA JUGA:Ini Pengakuan Tersangka Bobol Rumah Anggota DPRD Mura Setelah Diringkus Polres Lubuklinggau Sementara satu tersangka lainnya berinisial D masih dalam pengejaran aparat kepolisian. (*)Tim Macan Buru Tersangka D Pelaku Penusukan Keamanan Pasar Inpres
Rabu 02-11-2022,15:49 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #tim macan satreskrim polres lubuklinggau
#tersangka d
#polres lubuklinggau
#pelaku penusukan
#kota lubuklinggau
#korban ete
#keamanan pasar inpres
#akp robi sugara
#akbp harissandi
Kategori :
Terkait
Selasa 02-09-2025,16:23 WIB
Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten/Kota, Polisi Amankan Empat Pengedar dan108 Butir Ineks Diamankan
Minggu 31-08-2025,19:41 WIB
Jaga Kondusifitas: Polres Lubuklinggau Rangkul Ojol Lewat Doa Bersama dan Aksi Sosial
Sabtu 30-08-2025,18:20 WIB
Cegah Kanker Payudara, Polres Lubuklinggau Beri Edukasi Polwan dan Bhayangkari
Jumat 29-08-2025,18:20 WIB
Cegah Kanker Payudara, Polres Lubuklinggau Beri Edukasi Polwan dan Bhayangkari
Senin 25-08-2025,16:42 WIB
Bilal Muslimin Diciduk Tim Macan Linggau, Ini Kasus yang Menjeratnya!
Terpopuler
Selasa 02-09-2025,08:32 WIB
Suzuki GSX250FX x Kawasaki Balius II , Kolaborasi Langka Motor 250cc OEM dengan Identitas Unik
Selasa 02-09-2025,09:02 WIB
Spesifikasi & Keunikan Yamaha Pocke, Motor Mini Ikonik dari Tahun 1980
Selasa 02-09-2025,09:36 WIB
KTM 790 Adventure 2027 Tertangkap Kamera, Ini Bocoran dari Spy Shot Terbaru
Selasa 02-09-2025,10:19 WIB
Nasi Kulit Ayam, Hidangan Sederhana yang Jadi Primadona Kuliner Indonesia
Selasa 02-09-2025,17:54 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Ternyata Ini Alasan Wacana Pembentukan Kabupaten Jampang
Terkini
Selasa 02-09-2025,22:11 WIB
Diduga Keracunan Makanan dari Program MBG, Belasan Pelajar di Pedamaran OKI Dilarikan ke Puskesmas
Selasa 02-09-2025,19:09 WIB
Royal Enfield Luncurkan Groove FT 450 di Custom War 2025: Angkat Nama Indonesia di Panggung Global !
Selasa 02-09-2025,19:01 WIB
AMSI Serukan Media Jaga Integritas Informasi Saat Wartakan Demonstrasi, Terapkan Etika Jurnalistik
Selasa 02-09-2025,18:17 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara untuk Mempercepat Pembangunan
Selasa 02-09-2025,18:06 WIB