Dishub Sosialisasikan Surat Edaran Bupati Tentang Angkutan TBS

Rabu 02-11-2022,18:05 WIB
Reporter : Alam
Editor : Ardi

 

Ia mengatakan, mengingat kapasitas jalan penghubung kecamatan itu ada batasan dan jangan sampai melebihi dari 8 ton.

 

"Jika melebihi jalan akan cepat rusak, maka dari itu kedepan akan ditertibkan," katanya. (*)

Kategori :