KPU OKU Siapkan Tahap Perekrutan Badan Adhoc

Minggu 06-11-2022,16:54 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang

BATURAJA, PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyiapkan tahapan perekrutan badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan/desa untuk membantu dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Dijadwalkan penerima badan Adhoc ini mulai dilakukan pada akhir November 2022," kata Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, saat dibincangi, Minggu 06 November 2022.

Hanya saja, Naning belum dapat merincikan berapa banyak jumlah calon PPK dan PPS yang akan direkrut tahun ini untuk membantu KPU menyukseskan pelaksaan tahapan pemilu mendatang.

Yang pastinya, kata Naning, dalam penerimaan PPK dan PPS kali ini tidak dilakukan secara manual melainkan secara daring melalui aplikasi.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024 Komisioner KPU OKU Lakukan Medical Check Up

"KPU membuka pendaftaran melalui aplikasi yang kami buat yaitu siakba.kpu.go.id," jelasnya.

Dalam aplikasi KPU OKU tersebut seluruh data pelamar calon anggota PPK dan PPS akan tersinkron dengan Nomor Induk Keluarga (NIK), Sidalih dan Sipol.

Dalam aplikasi siakba.kpu.go.id itu, nama-nama calon pelamar bisa langsung dilihat apakah tergabung dalam partai dan juga terdaftar atau tidak sebagai pemilih.

"Sebagai tahap persiapan aplikasi untuk pendaftaran badan Adhoc ini sudah mulai kami sosialisasikan kepada masyarakat luas di Kabupaten OKU," kata dia.

BACA JUGA:Hasil Verifikasi Administrasi Parpol, KPU OKU Temukan Potensi Data Ganda Identik

Selain itu, lanjut dia, pada tes calon PPK dan PPS nantinya juga tidak secara manual lagi, namun menerapkan tes tertulis menggunakan sistem CAT sehingga nilai peserta langsung bisa terlihat.

"Anggota PPK dan PPS yang terpilih nanti mulai bertugas pada awal tahun 2023 hingga Juni 2024.

Untuk tugasnya hanya sebatas Pemilihan Presiden dan Legislatif saja," ujarnya. (*)

Kategori :