KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 dan 48 tahun 2022 yang diteken oleh Mendagri M Tito Karnavian pada 7 November 2022 memperpanjang PPKM Level 1.
PPKM diberlakukan untuk mengontrol penyebaran virus corona. Dimana untuk daerah Jawa dan Bali diterapkan mulai 8-21 November 2022. Sedangkan PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang dari 8 November sampai 5 Desember 2022. Terkait perpanjangan PPKM ini, sejumlah masyarakat Kabupaten OKI yang dimintai tanggapannya oleh Palpos.Id mengaku, tidak terlalu was-was lagi meski fungsi PPKM untuk mencegah penyebaran virus corona. "Kalau sekarang ini sudah dianggap biasa sajalah, karenakan sudah melakukan vaksinasi tahap 1,2, dan 3 sehingga tidak ada rasa ketakutan lagi," ungkap Santi (51) warga Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Rabu 09 November 2022. BACA JUGA:PPKM Level 1 Diberlakukan, Dinkes Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Dirinya mengharapkan, kedepan corona benar-benar menghilang dan jangan ditakut-takuti masyarakat dengan virus ini. Karena menurutnya, dampaknya banyak siswa yang tidak sekolah sehingga makin hari anak-anak bukannya takut dengan corona melainkan menjadi malas belajar. Senada diungkapkan Miftahul (39), warga Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung. Dimana menurutnya, perpanjangan PPKM ini sebenarnya memang untuk mencegah penyebaran virus corona namun lebih banyak efek negatifnya. "Khususnya efek ekonomi bagi golongan masyarakat menengah ke bawah. Mereka tidak ada bulanan atau penghasilan harian, jadi gerak-gerik atau aktivitas masyarakat terhalang. BACA JUGA:Vaksinasi Capai Target, Palembang PPKM Level 1 Oleh karena itu, harapannya kedepan, kalau tidak ada bukti yang terkena corona janganlah membuat resah masyakarat," ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) OKI, Iwan Setiawan melalui Sub koordinator Surpelen dan Imunisasi, Muhammad Arifien Yuslim drg mengatakan, terkait perpanjangan PPKM Level 1 ini mereka pastinya akan mengikuti Inmendagri tersebut. "Untuk persiapannya sendiri dari Dinkes OKI yakni akan melakukan atau memperketat protokol kesehatan di sektor yang sudah diarahkan dalam Inmendagri itu," tuturnya. Dikatakannya lagi, misalnya menurut Inmendagri selama PPKM diperpanjang maka dalam satuan pendidikan harus melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Dimana tentu untuk sistem pendidikan di OKI juga akan melaksanakan PTM terbatas. BACA JUGA:Covid-19 di Provinsi Sumsel Kembali Meningkat, Palembang Penyumbang Kasus Terbanyak "Atau pembelajaran jarak jauh (daring) selama PPKM diperpanjang, dan ketika selesai kembali normal seperti semula. Kita juga mengharapkan agar masyarakat tetap menjaga social distancing dan memakai protokol kesehatan seperti masker," jelasnya. Masih kata Arifien, mereka juga mengimbau, meski masyarakat sudah divaksin, namun harus tetap waspada karena vaksin tidak menjamin 100 persen terhidar dari virus corona. (*)PPKM Diperpanjang Masyarakat OKI Tidak Terlalu Was-Was
Kamis 10-11-2022,11:04 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #tidak was-was
#ppkm dipepanjang
#miftahul
#masyarakat oki
#kabupaten oki
#instruksi mendagri
Kategori :
Terkait
Selasa 06-01-2026,19:50 WIB
Pemprov Sumsel Cari Jalan Keluar Atasi Gangguan Listrik di Kawasan Tambak Udang OKI
Selasa 30-12-2025,20:10 WIB
Mayat Laki-laki Ditemukan di Aliran Sungai Komering OKI, Ternyata Warga 5 Ulu Palembang
Senin 29-12-2025,20:44 WIB
Cerita Nurmala: Delapan Tahun Jadi Honorer Pulang dari Pelantikan Bawa Motor dari Bupati OKI
Jumat 19-12-2025,21:50 WIB
Sebanyak 130 Personil Gabungan di OKI Siap Antisipasi Potensi Kerawanan Selama Nataru 2025
Rabu 17-12-2025,14:13 WIB
Satu Unit Rumah di Bantaran Sungai Belanti OKI Roboh Diterjang Eceng Gondok
Terpopuler
Jumat 16-01-2026,16:01 WIB
Anda Mau Dapat Bantuan Rp600 Ribu Hanya Lewat HP? Ini Cara Daftar Bansos BLT UMKM 2026
Jumat 16-01-2026,08:10 WIB
Brokoli Cah Saus Tiram : Hidangan Sehat dan Lezat yang Mudah Dibuat di Rumah
Jumat 16-01-2026,16:45 WIB
Setir Kanan & Bahasa Indonesia, Denza B5 Sinyal Kuat Siap Dijual di Tanah Air
Jumat 16-01-2026,08:00 WIB
Otak-Otak Chili Oil, Cita Rasa Tradisional dengan Sentuhan Pedas Modern
Jumat 16-01-2026,08:20 WIB
Kerang Dara Saus Padang: Sensasi Pedas dan Gurih yang Menggugah Selera
Terkini
Jumat 16-01-2026,21:58 WIB
Groundbreaking Underpass MIP Lahat, Herman Deru: Wajib Jadi “Trendsetter” Perusahaan Tambang di Sumsel
Jumat 16-01-2026,21:53 WIB
Pisang Panggang Susu Keju Creamy, Camilan Kekinian yang Dijamin Bikin Nagih
Jumat 16-01-2026,21:41 WIB
Kue Oatmeal Kering, Camilan Sehat Serbaguna untuk Bekal Anak hingga Isi Toples Lebaran
Jumat 16-01-2026,21:23 WIB