Rumah RJ Serba Guna, Bukan Hanya Perkara Ringan

Kamis 10-11-2022,18:04 WIB
Reporter : Padri
Editor : Ardi

EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Untuk memaksimalkan fungsi rumah Restorative Justice (RJ). Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang beserta staf berkunjung ke rumah RJ yang satu lokasi dengan kantor camat Tebing Tinggi, Rabu (9/11).

 

Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang Eryana Ganda Nugraha, SH., M.Hum mengatakan, rumah RJ bukan hanya digunakan sebatas menyelesaikan perkara ringan, tetapi juga dapat digunakan untuk kegiatan lain yang melibatkan Kejaksaan. 

 

"Rumah RJ ini bukan hanya perkara ringan melainkan kegiatan-kegiatan lainnya yang melibatkan Kejaksaan," ungkapnya.

 

Sementara, Camat Tebing Tinggi pun berharap rumah RJ yang dibangun dimasa Sigit Prabowo Kejari sebelumnya, menjadi alternatif bagi masyarakat Tebing Tinggi menyelesaikan masalah secara damai tanpa ada dendam dikemudian hari. 

 

"Kemarin, Kejari Empat Lawang memanfaatkan rumah RJ dengan menerima Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lubuk Linggau Nurhidayati untuk membahas tentang keikutsertaan kepala dan perangkat desa. Selain itu juga menerima wartawan yang tentu saja salah satunya membahas keberadaan dan manfaat rumah RJ," tuturnya. (*)

Kategori :