PALEMBANG, PALPOS.ID - Anggota Departemen Hukum dan Advokasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), DR Nuruddin Lazuardi mengungkapkan Undang-Undang Nomor 40 Tentang Pers tidak melindungi terpidana.
"Produk jurnalistik yang dihasilkan wartawan dan diterbitkan perusahaan pers dilindungi Undang-Undang Pers, tetapi personal atau perusahaan yang tersangkut pidana tentunya tidak," kata dia saat menjadi narasumber pada Diskusi Publik "UU-Pers VS UU-ITE, Mengadili Pelanggaran Pers, yang diselenggarakan AMSI Sumsel bekerja sama dengan YBH SSB, Senin 14 November 2022. Dia menjelaskan setiap produk jurnalistik yang diterbitkan perusahaan pers, tentunya harus memenuhi ketentuan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai landasannya. Karena itu, Nuruddin mengingatkan untuk jangan takut dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). BACA JUGA:AMSI Sumsel dan YBH SSB Gelar Diskusi Publik UU Pers Versus UU ITE dalam Mengadili Pelanggaran Pers "Selama membuat produk jurnalistik yang sesuai KEJ dan tidak berniat buruk maka, wartawan aman dari jeratan UU ITE," kata dia lagi. Sementara Kanit Subdit Cyber Polda Sumatera Selatan, Ipda Yudi Cahyadi mengungkapkan selam atahun 2022 ini, pihaknya tidak menerima pengaduan terkait dengans sengketa pers. "Kalaupun ada laporan, kami tentunya akan langsung berkoordinasi dengan Dewan Pers," kata dia. Seperti diketahui, ia menjelaskan kalau Kepolisian dan Dewan Pers sudah sejak beberapa tahun ini menjalin kerja sama. BACA JUGA:AMSI Gelar Training Prebunking dan Rakorwil Region Sumatera di Batam "Jadi kalau ada laporan terkait produk jurnalistik, karena memang domainnya Dewan Pers yang segera kami komunikasikan," ujar dia. Dia menambahkan sejauh ini, implementasi UU Pers dan UU ITE cenderung belum optimal. Baik di kalangan aparat penegak hukum, maupun wartawan tidak memahami sehingga kalaupun ada laporan tentunya butuh penyelidikan dan pengumpulan data serta gelar perkara yang komprehensif, tambah dia. Sementara Rektor Universitas IBA, Tarech Rasyid mengungkapkan UU Pers hakikatnya berbasis hak Hak Asasi Manusia (HAM). BACA JUGA:AMSI Kembangkan Jurnalisme Pre-Bunking Antisipasi Berita Hoaks Jelang Tahun Politik Dimana undang-undang yang diterbitkan pascareformasi menyajikan regulasi yang berkaitan dengan kebebasan pers. Undang-undang tersebut juga mengatur prinsip, ketentuan dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia. Regulasi ini, juga menjadi bagian dari hak dalam memublikasikan produk jurnalistik tanpa sensor apalagi pembredelan, yang juga mengatur kemerdekaan media dan wartawan dalam melaksanakan kerja-kerja jurnalistik, kata dia lagi. Selain itu, juga menghadirkan pembicara jurnalis senior, Aina Aziz dan Ketua Bidang PKP Kominfo Sumsel, Imansyah. BACA JUGA:LRT Palembang Tuai Sorotan, Dinilai Bebani APBN Sementara Diskusi Publik "UU-Pers VS UU-ITE, Mengadili Pelanggaran Pers, yang diselenggarakan AMSI Sumsel bekerja sama dengan YBH SSB dibuka oleh Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel, Syahrul. Dosen Fisip UIN, Yulion Zalpa memodetori acara yang pesertanya berasal dari jurnalis, mahasiswa dan advokat Diskusi publik tersebut Disponsori Pemprov Sumsel, Polda Sumsel, Bank SumselBabel, dan PTBA, serta donatur lainnya. Kegiatan juga dihadiri Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. Ketua AMSI Sumsel, Sidratul Muntaha, Sekretaris AMSI Sumsel, Romi Maradona dan Bendara AMSI Sumsel, Ardiansyah. (*/rilis)Nuruddin Lazuardi Tegaskan UU Pers tidak Melindungi Pelaku Pidana
Senin 14-11-2022,15:23 WIB
Editor : Bambang
Tags : #uu pers
#tidak lindungi pelaku pidana
#polda sumsel
#kota palembang
#herman deru
#gubernur sumsel
#dr nuruddin lazuardi
#diskusi publik
#amsi sumsel
Kategori :
Terkait
Sabtu 10-05-2025,16:11 WIB
Gubernur Herman Deru Hadiri Grand Opening Cabang Baru Kedai Kopi Rumah Loer Palembang
Jumat 09-05-2025,15:56 WIB
Gubernur Herman Deru : Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Mental Spiritual dan Pembangunan Karakter
Jumat 09-05-2025,15:51 WIB
14 Mei Groundbreaking Pembangunan Jembatan P6 Lalan Dimulai
Jumat 09-05-2025,12:26 WIB
Gubernur Herman Deru Ajak ASN Terlibat Aktif Semarakan Rangkaian Kegiatan HUT Provinsi Sumsel Ke-79 Tahun
Jumat 09-05-2025,11:05 WIB
Polres Prabumulih Raih 2 Penghargaan Tingkat Polda Sumsel, Juara 3 KTL dan harapan II Duta Lalu Lintas
Terpopuler
Sabtu 10-05-2025,18:19 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Aspirasi Kabupaten Tasikmalaya Selatan Siap Terbentuk
Sabtu 10-05-2025,18:51 WIB
New Civic RS e:HEV Resmi Diluncurkan, Legenda Honda Kini Berinovasi dengan Teknologi Hybrid
Sabtu 10-05-2025,11:59 WIB
Legenda Bangkit! Toyota Land Cruiser FJ Siap Gebrak Dunia SUV Retro Modern. Foto:internet
Sabtu 10-05-2025,18:33 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Pembentukan Calon Kabupaten Tasikmalaya Utara Masih Seksi dan Menguat
Sabtu 10-05-2025,13:04 WIB
Resmi Degradasi! PSIS Semarang Kembali ke Liga 2 Setelah 8 Tahun
Terkini
Minggu 11-05-2025,11:15 WIB
Satgas TMMD Kodim 0403/OKU Mulai Bergerak Gali Pondasi Untuk MCK
Minggu 11-05-2025,11:09 WIB
Jelang El Clasico Real Madrid VS Barcelona, Ancelotti Bicara Masa Depan dan Pujian untuk Xabi Alonso
Minggu 11-05-2025,11:07 WIB
Aston Villa Bungkam Bournemouth 1-0, Jaga Harapan ke Liga Champions
Minggu 11-05-2025,11:05 WIB
Volvo 850 Clubmaster 1996: Mobil Elegan untuk Kaum Elit Pecinta Golf.
Minggu 11-05-2025,10:59 WIB