Oleh sebab itu, kata dia, sampel sayur dan buah segar yang diambil ini akan diuji di laboratorium untuk memastikan tidak mengandung zat pestisida golongan organo pospat karena berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia.
"Bahan kimia ini sangat mengganggu kesehatan sehingga harus diantisipasi peredarannya di Kabupaten OKU," tegasnya. (*)