PALEMBANG, PALPOS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel terus berupaya meningkatkan layanan Rumah Sakit (RS), untuk kesehatan masyarakat.
Karena itu dibutuhkan badan khusus yang tugasnya mengawasi aktifitas RS di Sumsel sebagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai sumber daya kesehatan. Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Mawardi Yahya disela-sela melantik Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sumsel periode 2022-2025, di Hotel Swarna Dwipa, Rabu 16 November 2022. Mawardi menyebut pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumsel No : 803/KPTS/Dinkes/2022 Tertanggal 1 November 2022. BACA JUGA:Wagub Sumsel Mawardi Minta Panitia Sukseskan Sumsel Tuan Rumah Pertikaranas 2022 “Rumah sakit perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan yang diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat, peningkatan mutu pelayanan kesehatan, keselamatan pasien, pengembangan jangkauan pelayanan, dan peningkatan kemampuan kemandirian rumah sakit,” katanya. Mawardi berharap, dengan telah dilantiknya anggota BPRS Sumsel diharakan BPRS dapat menjalankan tugasnya, bekerja secara profesional dan pro aktif demi berjalannya pelayanan kesehatan dengan memberikan pemahaman hak dan kewajiban lebih diperhatikan. “Kami berharap mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana tata cara pengaduan pada BPRS Provinsi Sumsel,” tuturnya. Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Sumsel. dr Trisnawarman M.Kes, SpKKLP, dalam laporannya mengatakan, Rumah Sakit di Provinsi Sumsel saat ini berjumlah 86 Rumah sakit yang tersebar di seluruh 17 Kabupaten/Kota, terdiri dari 37 RS milik pemerintah, 45 RS milik swasta dan 4 RS milik TNI/POLRI. Dengan pembagian berdasarkan type kelas terdiri dari: 2 RS type A, 8 RS type B, 51 RS type C, 23 RS type D dan 2 RS type D Pratama. BACA JUGA:Wagub Mawardi Target Kontingen Sumsel 5 Besar MTQ Nasional Menurutnya, penyelenggaraan Pelayanan di Rumah sakit perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan agar dapat melaksanakan fungsinya secara optimal sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan. Yakni dengan mengutamakan keselamatan pasien dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS). Kemudian, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 tahun 2014 tentang tentang Keanggotaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia, Peraturan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi. Serta, Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.803/KPTS/DINKES/2022 tentang Pembentukan BPRS Provinsi Sumatera Selatan Periode 2022-2025. BACA JUGA:Pemprov Sumsel Gelar Operasi Pasar, Wagub Mawardi Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi “BPRS Provinsi merupakan unit non struktural di Dinas Kesehatan Provinsi yang bertanggung jawab kepada Gubernur dan dalam menjalankan tugasnya bersifat independen,” tandasnya. (*/rilis)Wagub Sumsel Mawardi Yahya Lantik Badan Pengawas Rumah Sakit, Apa Saja Tugasnya
Jumat 18-11-2022,13:44 WIB
Editor : Bambang
Tags : #wagub sumsel
#tugas bprs sumsel
#mawardi yahya
#lantik bprs
#bprs sumsel
#badan pengawas rumah sakit
Kategori :
Terkait
Kamis 08-05-2025,16:08 WIB
Wagub Cik Ujang Kukuhkan Kepengurusan KONI Muara Enim Masa Bakti 2025-2029
Selasa 29-04-2025,16:48 WIB
Hadiri Rakortek Perumahan Perdesaan, Wagub Cik Ujang : Pemprov Siap Mendukung Presiden Prabowo Realisasikan
Selasa 29-04-2025,16:28 WIB
Hadiri Rakortek Perumahan Perdesaan, Wagub Cik Ujang : Pemprov Siap Mendukung Presiden Prabowo Realisasikan
Selasa 22-04-2025,18:40 WIB
Wagub Cik Ujang Dorong BSB Kucurkan Bantuan Permodalan Bagi Pelaku Usaha Kecil
Senin 14-04-2025,16:54 WIB
Wagub Cik Ujang Simak Laporan Pembahasan Pansus DPRD Terhadap LKPJ Gubernur TA 2024
Terpopuler
Rabu 14-05-2025,13:29 WIB
Pemekaran Wilayah di Pulau Jawa: Usulan Pembentukan 9 Provinsi Baru Antara Aspirasi dan Realita
Rabu 14-05-2025,11:12 WIB
Conte Temukan Permata! McTominay Jadi Kunci Scudetto Napoli
Rabu 14-05-2025,15:38 WIB
Kabar Bahagia! Gaji TNI Bakal Naik Mulai 1 Juni 2025: Dorongan Besar untuk Profesionalisme Prajurit
Rabu 14-05-2025,15:23 WIB
Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya: Enam Usulan Kabupaten Baru untuk Menghapus Keterisolasian
Rabu 14-05-2025,22:31 WIB
ASUS Vivobook S14, Laptop AI Modern dengan Desain Tipis, Tangguh,dan Ditenagai Hardware Powerful
Terkini
Rabu 14-05-2025,22:31 WIB
ASUS Vivobook S14, Laptop AI Modern dengan Desain Tipis, Tangguh,dan Ditenagai Hardware Powerful
Rabu 14-05-2025,21:43 WIB
Persiapkan Peluncuran Model Baru, Honda Lakukan Penyesuaian Volume Distribusi Pada Bulan April 2025
Rabu 14-05-2025,21:02 WIB