PALEMBANG, PALPOS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel terus berupaya meningkatkan layanan Rumah Sakit (RS), untuk kesehatan masyarakat.
Karena itu dibutuhkan badan khusus yang tugasnya mengawasi aktifitas RS di Sumsel sebagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai sumber daya kesehatan. Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Mawardi Yahya disela-sela melantik Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sumsel periode 2022-2025, di Hotel Swarna Dwipa, Rabu 16 November 2022. Mawardi menyebut pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumsel No : 803/KPTS/Dinkes/2022 Tertanggal 1 November 2022. BACA JUGA:Wagub Sumsel Mawardi Minta Panitia Sukseskan Sumsel Tuan Rumah Pertikaranas 2022 “Rumah sakit perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan yang diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat, peningkatan mutu pelayanan kesehatan, keselamatan pasien, pengembangan jangkauan pelayanan, dan peningkatan kemampuan kemandirian rumah sakit,” katanya. Mawardi berharap, dengan telah dilantiknya anggota BPRS Sumsel diharakan BPRS dapat menjalankan tugasnya, bekerja secara profesional dan pro aktif demi berjalannya pelayanan kesehatan dengan memberikan pemahaman hak dan kewajiban lebih diperhatikan. “Kami berharap mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana tata cara pengaduan pada BPRS Provinsi Sumsel,” tuturnya. Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Sumsel. dr Trisnawarman M.Kes, SpKKLP, dalam laporannya mengatakan, Rumah Sakit di Provinsi Sumsel saat ini berjumlah 86 Rumah sakit yang tersebar di seluruh 17 Kabupaten/Kota, terdiri dari 37 RS milik pemerintah, 45 RS milik swasta dan 4 RS milik TNI/POLRI. Dengan pembagian berdasarkan type kelas terdiri dari: 2 RS type A, 8 RS type B, 51 RS type C, 23 RS type D dan 2 RS type D Pratama. BACA JUGA:Wagub Mawardi Target Kontingen Sumsel 5 Besar MTQ Nasional Menurutnya, penyelenggaraan Pelayanan di Rumah sakit perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan agar dapat melaksanakan fungsinya secara optimal sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan. Yakni dengan mengutamakan keselamatan pasien dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS). Kemudian, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 tahun 2014 tentang tentang Keanggotaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia, Peraturan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi. Serta, Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.803/KPTS/DINKES/2022 tentang Pembentukan BPRS Provinsi Sumatera Selatan Periode 2022-2025. BACA JUGA:Pemprov Sumsel Gelar Operasi Pasar, Wagub Mawardi Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi “BPRS Provinsi merupakan unit non struktural di Dinas Kesehatan Provinsi yang bertanggung jawab kepada Gubernur dan dalam menjalankan tugasnya bersifat independen,” tandasnya. (*/rilis)Wagub Sumsel Mawardi Yahya Lantik Badan Pengawas Rumah Sakit, Apa Saja Tugasnya
Jumat 18-11-2022,13:44 WIB
Editor : Bambang
Tags : #wagub sumsel
#tugas bprs sumsel
#mawardi yahya
#lantik bprs
#bprs sumsel
#badan pengawas rumah sakit
Kategori :
Terkait
Kamis 03-04-2025,19:18 WIB
Wagub Sumsel Cik Ujang Gelar Halal Bihalal dengan Warga Lahat
Senin 31-03-2025,21:15 WIB
Lebaran Penuh Kehangatan, Open House Gubernur & Wagub Sumsel Diserbu Warga
Selasa 11-03-2025,10:44 WIB
Cik Ujang Tegaskan Komitmen: Sumsel Maju Terus dengan Dukungan Masyarakat!
Rabu 05-03-2025,11:04 WIB
Wagub Sumsel Cik Ujang Groundbreaking Pembangunan Rumah Subsidi Layak Huni Bagi Pegawai dan Polri
Jumat 08-11-2024,16:59 WIB
Jika Diberi Amanah, Mawardi Janjikan Kabupaten OKI Tidak Lepas dari Perhatiannya!
Terpopuler
Jumat 04-04-2025,15:14 WIB
Usulan Pembentukan Kabupaten Krayan Kembali Menguat: Asa Masyarakat Perbatasan Kalimantan Utara
Jumat 04-04-2025,15:35 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Calon Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan Terus Digaungkan
Jumat 04-04-2025,18:31 WIB
Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Balik Lebaran, Kapolres Prabumulih Tinjau Pos Pelayanan dan Pengamanan
Jumat 04-04-2025,15:58 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Menanti Kepastian Calon Kabupaten Apau Kayan
Jumat 04-04-2025,16:20 WIB
3 Strategi Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Indonesia untuk Hadapi Tarif 32% Trump
Terkini
Jumat 04-04-2025,22:41 WIB
Minyak Telon Lokal Go Global, UMKM Binaan BRI Sukses Ekspor ke Mancanegara
Jumat 04-04-2025,21:42 WIB
Begal Apes : Gagal Kabur Usai Rampas Kalung Emas Ibu-Ibu, Rekannya Nyusul ke Bui
Jumat 04-04-2025,20:56 WIB
Gubernur Herman Deru Safari Sholat Jumat di Masjid Raudhatul Jannah Ario Kemuning
Jumat 04-04-2025,20:51 WIB
Gubernur Herman Deru Safari Sholat Jumat di Masjid Raudhatul Jannah Ario Kemuning
Jumat 04-04-2025,20:20 WIB