PALEMBANG, PALPOS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel terus berupaya meningkatkan layanan Rumah Sakit (RS), untuk kesehatan masyarakat.
Karena itu dibutuhkan badan khusus yang tugasnya mengawasi aktifitas RS di Sumsel sebagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai sumber daya kesehatan. Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Mawardi Yahya disela-sela melantik Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sumsel periode 2022-2025, di Hotel Swarna Dwipa, Rabu 16 November 2022. Mawardi menyebut pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumsel No : 803/KPTS/Dinkes/2022 Tertanggal 1 November 2022. BACA JUGA:Wagub Sumsel Mawardi Minta Panitia Sukseskan Sumsel Tuan Rumah Pertikaranas 2022 “Rumah sakit perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan yang diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat, peningkatan mutu pelayanan kesehatan, keselamatan pasien, pengembangan jangkauan pelayanan, dan peningkatan kemampuan kemandirian rumah sakit,” katanya. Mawardi berharap, dengan telah dilantiknya anggota BPRS Sumsel diharakan BPRS dapat menjalankan tugasnya, bekerja secara profesional dan pro aktif demi berjalannya pelayanan kesehatan dengan memberikan pemahaman hak dan kewajiban lebih diperhatikan. “Kami berharap mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana tata cara pengaduan pada BPRS Provinsi Sumsel,” tuturnya. Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Sumsel. dr Trisnawarman M.Kes, SpKKLP, dalam laporannya mengatakan, Rumah Sakit di Provinsi Sumsel saat ini berjumlah 86 Rumah sakit yang tersebar di seluruh 17 Kabupaten/Kota, terdiri dari 37 RS milik pemerintah, 45 RS milik swasta dan 4 RS milik TNI/POLRI. Dengan pembagian berdasarkan type kelas terdiri dari: 2 RS type A, 8 RS type B, 51 RS type C, 23 RS type D dan 2 RS type D Pratama. BACA JUGA:Wagub Mawardi Target Kontingen Sumsel 5 Besar MTQ Nasional Menurutnya, penyelenggaraan Pelayanan di Rumah sakit perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan agar dapat melaksanakan fungsinya secara optimal sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan. Yakni dengan mengutamakan keselamatan pasien dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS). Kemudian, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 tahun 2014 tentang tentang Keanggotaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia, Peraturan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi. Serta, Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.803/KPTS/DINKES/2022 tentang Pembentukan BPRS Provinsi Sumatera Selatan Periode 2022-2025. BACA JUGA:Pemprov Sumsel Gelar Operasi Pasar, Wagub Mawardi Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi “BPRS Provinsi merupakan unit non struktural di Dinas Kesehatan Provinsi yang bertanggung jawab kepada Gubernur dan dalam menjalankan tugasnya bersifat independen,” tandasnya. (*/rilis)Wagub Sumsel Mawardi Yahya Lantik Badan Pengawas Rumah Sakit, Apa Saja Tugasnya
Jumat 18-11-2022,13:44 WIB
Editor : Bambang
Tags : #wagub sumsel
#tugas bprs sumsel
#mawardi yahya
#lantik bprs
#bprs sumsel
#badan pengawas rumah sakit
Kategori :
Terkait
Jumat 06-02-2026,19:40 WIB
Wagub Cik Ujang Optimistis Jembatan Musi V Fungsional Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 22-01-2026,16:41 WIB
Deklarasi Indonesia Bersinar di Lahat, Wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Sumsel Perangi Narkoba
Jumat 09-01-2026,19:00 WIB
Wagub Cik Ujang Sambut Baik Rencana Pengukuhan Pawargo Reog Ponorogo se-Sumsel
Rabu 07-01-2026,19:20 WIB
Wagub Cik Ujang Apresiasi Kemandirian Ogan Ilir di Usia ke-22
Selasa 06-01-2026,20:10 WIB
Wagub Cik Ujang Apresiasi Prestasi Atlet Sambo Sumsel, Siap Beri Dukungan Penuh
Terpopuler
Selasa 03-03-2026,21:00 WIB
Geely EX2 Pro Tawarkan Kabin Lapang dan Performa Sigap, Siap Jadi Andalan Mobilitas Urban
Rabu 04-03-2026,10:51 WIB
Harga Bersahabat, Spek Nggak Kaleng-Kaleng! WMOTO HAWK 200I 2026 Siap Libas Aspal & Tanah
Rabu 04-03-2026,08:00 WIB
Sensasi Pahit dan Gurih Bersatu, Tumis Pare Campur Teri Jadi Favorit di Meja Makan
Rabu 04-03-2026,10:42 WIB
Harga Lebih Nyaman Fitur Lebih Gahar! GWM Tank 300 Tantang SUV Jepang
Rabu 04-03-2026,08:05 WIB
Tumis Cah Kangkung, Menu Tradisional yang Tetap Menggoda Selera
Terkini
Rabu 04-03-2026,18:57 WIB
Jenazah Muhammad Erlangga, WNI Asal Palembang yang Tewas di Kamboja, Tiba di Bandara SMB II
Rabu 04-03-2026,18:50 WIB
Dorong Reformasi Hukum Pidana, Kemenkum Sumsel Kenalkan KUHP Nasional kepada Warga Binaan Lapas Kelas I
Rabu 04-03-2026,18:32 WIB