2 Tersangka Penodong Mahasiswi di OKU Diciduk Polisi, Ini Kerugian Korban...

Selasa 22-11-2022,16:44 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang

BATURAJA, PALPOS.ID - Pelaku tindak kejahatan terhadap seorang mahasiswi di Desa Gedung Pakuan, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, berhasil diamankan Tim Resmob Polres OKU. 

Mahasiswa nahas tersebut adalah Rahma Fujiani  (22) yang merupakan warga Desa Tanjung Kemala. Kala itu, ia sedang berada di Jalan Tanjung Lengkayap-Tualang. 

Ia dicegat oleh 2 orang pelaku yang berinisial RS (24) dan JL (32). Keduanya mengancam Rahma dengan pisau.

"Saat korban terancam, ia memberikan tas miliknya kepada kedua pelaku," urai Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin, Selasa 22 November 2022.

BACA JUGA:Tersangka Todong Sopir Truk dengan Senpira Diamankan Polisi

Dijelaskan Syafaruddin, kejadian tersebut terjadi pada 29 Oktober 2022 lalu. Setelah kejadian, Rahma melapor ke Polsek Lengkiti. 

Dalam tas Rahma terdapat 3 buah ponsel pintar. Setelah berhasil mendapatkan barang milik korban,  kedua tersangka melarikan diri.

Polisi pun melakukan penyidikan. Akhirnya kedua pelaku tertangkap saat berada di kediamannya masing-masing.

"Kedua pelaku merupakan warga Desa Gedong Pakuan, Kecamatan Lengkiti. Keduanya sudah lama diintai polisi seusai peristiwa tersebut," tegas Syafaruddin.

BACA JUGA:Polres OKU Gelar Rekontruksi Pembunuhan BPD Karang Dapo

Kini guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya kedua tersangka dan berikut barang bukti diamankan di Mapolres OKU. (*)

Kategori :